Pembela HAM Dapat Hak Imunitas, Pemerintah Siapkan Revisi UU HAM

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri HAM Natalius Pigai memberikan keterangan soal rencana pemberian hak imunitas bagi pembela HAM dalam revisi UU HAM 2026. (Posnews/Ist)

Menteri HAM Natalius Pigai memberikan keterangan soal rencana pemberian hak imunitas bagi pembela HAM dalam revisi UU HAM 2026. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membeberkan arah revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Pemerintah tak hanya menyiapkan hak imunitas bagi pembela HAM, tetapi juga memperkuat kewenangan lembaga HAM serta aturan penegakan HAM lintas sektor.

Pigai menyampaikan hal itu usai rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2/2026). Ia menegaskan pemerintah sedang mematangkan RUU HAM agar lebih relevan dengan tantangan HAM masa kini.

Pigai menjelaskan, revisi UU HAM akan memberi perlindungan hukum kuat bagi pembela HAM yang bekerja objektif dan tanpa kepentingan politik. Pemerintah ingin memastikan pembela HAM tidak mudah dipidanakan saat menjalankan tugas kemanusiaan.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Klaster Penculikan dan Pembunuhan Kepala Bank BRI di Jakarta Pusat

“Revisi UU HAM ini kami susun agar hukum nasional lebih progresif dan responsif terhadap tantangan HAM saat ini,” tegas Pigai.

Ia menambahkan, pasal baru akan menegaskan pembela HAM dari masyarakat sipil tidak dapat diadili sepanjang bertindak objektif dalam konteks pembelaan HAM.

Sanksi Instansi Pelanggar HAM

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pengaturan sanksi bagi instansi negara yang melanggar HAM. Langkah ini bertujuan meningkatkan kepatuhan HAM di seluruh sektor pemerintahan.

Menurut Pigai, penguatan aturan ini menjadi instrumen penting untuk memastikan negara hadir melindungi hak warga.

Baca Juga :  True Crime Mania: Etika Menjadikan Tragedi Orang Lain Sebagai Hiburan

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian HAM Novita Ilmaris menyebut revisi UU HAM masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Pemerintah menargetkan pembahasan berjalan cepat hingga pengesahan.

“Revisi ini bagian dari amanat konstitusi untuk melindungi, memajukan, menegakkan, dan memenuhi HAM,” ujarnya.

Libatkan Akademisi dan Praktisi

Pigai menambahkan, pemerintah melibatkan akademisi, praktisi, dan tokoh HAM dalam penyusunan RUU HAM. Ia memastikan substansi revisi akan komprehensif, termasuk penguatan peran Komnas HAM dan lembaga HAM lainnya.

Revisi UU HAM 39/1999 ini diharapkan memberi kepastian hukum, memperkuat lembaga HAM, serta menjamin perlindungan nyata bagi pembela HAM di Indonesia. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam
OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas – Mantan Pejabat Eselon II Diamankan
Densus 88 Bongkar Aksi Kekerasan Siswa SMP Sungai Raya, 5 Gas Portabel dan 6 Molotov Disiapkan
Bisnis Gelap Etomidate Dibongkar, 82 Paket Disita dari Dua Perempuan
Racun Ditemukan di Minuman, Polisi Ungkap Titik Terang Kematian Satu Keluarga di Warakas
Memecahkan Dilema Darwin: Jejak Hewan Pertama
Bagaimana 382 Kilogram Batu Bulan Mengubah Tata Surya?
Balas Dendam Bullying, Siswa SMP di Kalbar Diduga Serang Sekolah Pakai Molotov

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:29 WIB

Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:04 WIB

OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas – Mantan Pejabat Eselon II Diamankan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:42 WIB

Densus 88 Bongkar Aksi Kekerasan Siswa SMP Sungai Raya, 5 Gas Portabel dan 6 Molotov Disiapkan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:24 WIB

Bisnis Gelap Etomidate Dibongkar, 82 Paket Disita dari Dua Perempuan

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:24 WIB

Racun Ditemukan di Minuman, Polisi Ungkap Titik Terang Kematian Satu Keluarga di Warakas

Berita Terbaru