Pembela HAM Dapat Hak Imunitas, Pemerintah Siapkan Revisi UU HAM

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri HAM Natalius Pigai menyerahkan draf RUU Masyarakat Adat kepada pimpinan Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Posnews/Ist)

Menteri HAM Natalius Pigai menyerahkan draf RUU Masyarakat Adat kepada pimpinan Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membeberkan arah revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Pemerintah tak hanya menyiapkan hak imunitas bagi pembela HAM, tetapi juga memperkuat kewenangan lembaga HAM serta aturan penegakan HAM lintas sektor.

Pigai menyampaikan hal itu usai rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2/2026). Ia menegaskan pemerintah sedang mematangkan RUU HAM agar lebih relevan dengan tantangan HAM masa kini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pigai menjelaskan, revisi UU HAM akan memberi perlindungan hukum kuat bagi pembela HAM yang bekerja objektif dan tanpa kepentingan politik. Pemerintah ingin memastikan pembela HAM tidak mudah dipidanakan saat menjalankan tugas kemanusiaan.

Baca Juga :  Pramono Murka: Gedung Terra Drone Tidak Sesuai Aturan, Picu 22 Korban Jiwa di Kemayoran

“Revisi UU HAM ini kami susun agar hukum nasional lebih progresif dan responsif terhadap tantangan HAM saat ini,” tegas Pigai.

Ia menambahkan, pasal baru akan menegaskan pembela HAM dari masyarakat sipil tidak dapat diadili sepanjang bertindak objektif dalam konteks pembelaan HAM.

Sanksi Instansi Pelanggar HAM

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pengaturan sanksi bagi instansi negara yang melanggar HAM. Langkah ini bertujuan meningkatkan kepatuhan HAM di seluruh sektor pemerintahan.

Menurut Pigai, penguatan aturan ini menjadi instrumen penting untuk memastikan negara hadir melindungi hak warga.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lantik Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian HAM Novita Ilmaris menyebut revisi UU HAM masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Pemerintah menargetkan pembahasan berjalan cepat hingga pengesahan.

“Revisi ini bagian dari amanat konstitusi untuk melindungi, memajukan, menegakkan, dan memenuhi HAM,” ujarnya.

Libatkan Akademisi dan Praktisi

Pigai menambahkan, pemerintah melibatkan akademisi, praktisi, dan tokoh HAM dalam penyusunan RUU HAM. Ia memastikan substansi revisi akan komprehensif, termasuk penguatan peran Komnas HAM dan lembaga HAM lainnya.

Revisi UU HAM 39/1999 ini diharapkan memberi kepastian hukum, memperkuat lembaga HAM, serta menjamin perlindungan nyata bagi pembela HAM di Indonesia. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AS Gempur Iran Pasca Penembakan Helikopter Apache
Pesta Gay Viral di Karawang Jadi Alarm Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Kamar Indekos Jadi Markas Sabu, Pasutri di Bekasi Diciduk Polisi
Sony Sonjaya Bongkar 26 Nama dalam Kasus Korupsi MBG
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Diselimuti Awan Seharian
Presiden Lebanon Joseph Aoun Desak Jalur Diplomasi
Polda Metro Sikat 141 Curanmor, 317 Ditangkap – Muncul Pertanyaan Efektivitas Pencegahan
Paus Leo XIV Desak Penghormatan Migran dan Hukum Internasional

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:48 WIB

AS Gempur Iran Pasca Penembakan Helikopter Apache

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:48 WIB

Pesta Gay Viral di Karawang Jadi Alarm Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:24 WIB

Kamar Indekos Jadi Markas Sabu, Pasutri di Bekasi Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:00 WIB

Sony Sonjaya Bongkar 26 Nama dalam Kasus Korupsi MBG

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:53 WIB

BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Diselimuti Awan Seharian

Berita Terbaru

Ilustrasi, Ketegangan baru di Selat Hormuz. Amerika Serikat meluncurkan serangan balasan ke Iran setelah penembakan jatuh helikopter Apache di tengah ancaman pecahnya aliansi AS-Israel. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Gempur Iran Pasca Penembakan Helikopter Apache

Rabu, 10 Jun 2026 - 09:48 WIB

Kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya, Krisna Murti. (Posnews/Ist)

NASIONAL

Sony Sonjaya Bongkar 26 Nama dalam Kasus Korupsi MBG

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:00 WIB

Ilustrasi, Kondisi langit berawan di kawasan Jakarta saat BMKG memprediksi seluruh wilayah Jabodetabek mengalami cuaca berawan pada Rabu, 10 Juni 2026.
(Posnews/BMKG)

JABODETABEK

BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Diselimuti Awan Seharian

Rabu, 10 Jun 2026 - 06:53 WIB