Haji Ilegal hingga Rekam Perempuan Saudi, 19 WNI Diperiksa Aparat Arab Saudi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

19 WNI Diamankan Aparat Arab Saudi Saat Musim Haji 2026, KJRI Jeddah Buka Suara. (Posnews/Haji)

19 WNI Diamankan Aparat Arab Saudi Saat Musim Haji 2026, KJRI Jeddah Buka Suara. (Posnews/Haji)

JEDDAH, POSNEWS.CO.ID – Sebanyak 19 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan aparat keamanan Arab Saudi selama musim haji 2026.

Mereka diduga terlibat dalam sejumlah pelanggaran hukum, mulai dari promosi layanan haji ilegal, penjualan dam yang tidak sesuai aturan, hingga merekam perempuan lokal tanpa izin.

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B. Ambary, mengatakan tim perlindungan jemaah dari KJRI Jeddah langsung bergerak setelah menerima informasi penahanan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

β€œTim kami sudah mendatangi kantor polisi. Saat ini 15 WNI diperiksa di wilayah Khororoh dan empat lainnya berada di Al-Mansyur,” kata Yusron, Jumat (15/5/2026).

Baca Juga :  Pemerintah Tegaskan Video Demo Besar di Indonesia Hoaks, Penyebar Diburu

Dari total 19 WNI yang diamankan, dua orang sudah mendapat pembebasan bersyarat.

Satu orang terseret kasus dugaan merekam perempuan Saudi di Masjid Nabawi, sementara satu lainnya terkait dugaan penjualan dam ilegal.

Meski begitu, proses hukum keduanya belum sepenuhnya selesai.

Jemaah Masih Bisa Lanjut Ibadah

Khusus kasus dugaan perekaman tanpa izin, Yusron menyebut WNI yang bersangkutan masih diizinkan melanjutkan ibadah haji sambil menunggu perkembangan proses hukum.

Keputusan akhir, kata dia, bergantung pada ada atau tidaknya tuntutan dari korban.

Yusron menjelaskan sistem hukum di Arab Saudi membedakan pidana umum dan pidana khusus.

Jika korban tidak mengajukan tuntutan, WNI tersebut berpeluang pulang ke Indonesia sesuai jadwal kepulangan haji. Namun jika ada tuntutan, proses hukum akan berlanjut.

Baca Juga :  Xi Jinping Ajak Finlandia Berenang di Pasar China

Sementara dalam empat kasus penjualan dam, satu WNI dibebaskan karena aparat setempat belum memiliki bukti kuat.

KJRI Jeddah memastikan seluruh WNI yang diperiksa mendapat pendampingan dan hak hukum mereka tetap dipenuhi.

Menurut Yusron, aparat keamanan Arab Saudi memiliki waktu lima hari untuk mengumpulkan bukti dan dapat memperpanjang masa penahanan hingga 20 hari jika diperlukan.

Ia juga mengingatkan jemaah Indonesia agar mematuhi aturan selama berada di Arab Saudi agar ibadah haji berjalan aman dan lancar. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Febrie Klaim 40 Aturan Dilanggar, Putusan Praperadilan Dinanti
Karhutla Kalimantan Memanas, BNPB Ingatkan Malaysia dan Singapura
BNPB Ungkap Data Terbaru Gempa NTT: 91 Meninggal, 1.286 Luka
Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla
Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi
Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas
Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed
Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Tim Febrie Klaim 40 Aturan Dilanggar, Putusan Praperadilan Dinanti

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Karhutla Kalimantan Memanas, BNPB Ingatkan Malaysia dan Singapura

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:39 WIB

BNPB Ungkap Data Terbaru Gempa NTT: 91 Meninggal, 1.286 Luka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi

Berita Terbaru

AMD resmi menaikkan harga panduan kartu grafis Radeon RX 9000 series hingga 20 persen, dengan RX 9070 XT kini menembus US$1.000. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

AMD Rilis Radeon RX 9050 Varian 4 GB untuk Komputer

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:00 WIB

Induk perusahaan Rockstar Games, Take-Two Interactive, mengajukan perintah pengadilan kepada Microsoft dan Discord untuk membongkar identitas peretas GTA 6. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Take-Two Seret Peretas GTA 6 ke Jalur Hukum

Selasa, 25 Agu 2026 - 09:04 WIB

Lonjakan harga chip memori LPDDR5X akibat krisis pasokan AI diprediksi membuat harga konsol genggam PlayStation 6 melampaui 600 Dolar AS. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Kenaikan Harga Memori Mengancam Handheld PlayStation 6

Selasa, 25 Agu 2026 - 08:00 WIB

Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon mengajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan denda hingga 10 persen pendapatan global platform. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Selandia Baru Rancang Undang-Undang Larangan Media Sosial

Selasa, 25 Agu 2026 - 07:00 WIB