Bentrokan Jalan Tambak Makin Panas, Polisi Tetapkan 7 Tersangka

Senin, 27 Juli 2026 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto. (Posnews/Ist)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bentrokan berdarah di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, memasuki babak baru.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kerusuhan yang dipicu suara knalpot bising hingga berujung satu orang tewas.

Polisi membagi perkara tersebut ke dalam dua klaster. Empat tersangka dijerat dalam kasus perusakan gerobak warga, sedangkan tiga lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik memeriksa sejumlah saksi sebelum menetapkan para tersangka.

“Empat orang tersangka terkait pengerusakan gerobak warga. Selanjutnya, perkara kedua adalah pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Dalam perkara ini, delapan saksi telah diperiksa dan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi di Jalan Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

7 Tersangka Dibagi 2 Klaster Perkara

Empat tersangka dalam kasus perusakan gerobak masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL.

Keempatnya disebut sebagai warga pendatang yang diduga terlibat dalam perusakan gerobak milik warga setelah keributan pecah.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Penyekapan Yuvita Peragakan 21 Adegan, Polisi Ungkap Fakta Baru

Sementara itu, tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan korban masing-masing berinisial SK, AS, dan OR.

Ketiganya merupakan warga setempat.

“Kelompok perusakan adalah salah satu kelompok yang bukan warga dari Matraman. Sementara, yang melakukan penganiayaan adalah warga setempat,” ujar Budi.

Dengan penetapan tujuh tersangka tersebut, polisi kini mendalami peran masing-masing dalam rangkaian bentrokan yang berlangsung di dua lokasi.

Berawal dari Knalpot Bising

Bentrokan maut itu bermula dari persoalan yang terlihat sepele.

Sekelompok pengendara sepeda motor dari luar kawasan Matraman Dalam melintas menggunakan kendaraan dengan suara knalpot yang bising.

Suara tersebut membuat warga sekitar terganggu. Warga kemudian meneriaki rombongan tersebut.

“Kejadian ini berawal dari suara kebisingan knalpot. Kebisingan knalpot itu mengganggu warga lainnya sehingga diteriaki,” kata Budi.

Namun, masalah tidak berhenti di sana.

Kelompok tersebut kemudian kembali ke lokasi. Saat itu, mereka tidak menemukan warga yang sebelumnya meneriaki rombongan.

Emosi pun dilampiaskan. Rombongan tersebut diduga merusak gerobak milik pedagang kaki lima.

Gerobak Dirusak, Warga Balik Menyerang

Aksi perusakan gerobak memicu kemarahan warga sekitar. Situasi kemudian berubah menjadi aksi saling serang.

Bentrokan pecah dan meluas dari kawasan Matraman Dalam hingga Jalan Tambak, Menteng. Di tengah kerusuhan, aksi kekerasan terjadi. Sejumlah orang mengalami luka-luka.

Baca Juga :  Viral Bullying Siswi SMP di Malang: Korban Resmi Lapor, Polisi Panggil Para Pelaku

Salah satu korban akhirnya meninggal dunia setelah mengalami luka serius dan dievakuasi ke rumah sakit.

Kasus tersebut kini diproses sebagai perkara pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Polda Metro Jaya memastikan situasi di lokasi kini telah kondusif. Namun, personel gabungan TNI-Polri masih disiagakan untuk mengantisipasi bentrokan susulan.

Polisi juga terus memantau situasi di sekitar Jalan Matraman Dalam dan Jalan Tambak. “Apabila situasi sudah benar-benar dapat dikendalikan, personel tentu akan mulai kami tarik dan kami kendorkan,” ujar Budi.

Persoalan Sepele Berujung Nyawa Melayang

Bentrokan di Jalan Tambak menjadi peringatan keras bahwa konflik kecil dapat berubah menjadi tragedi dalam waktu singkat.

Suara knalpot bising memicu teguran. Teguran berkembang menjadi perusakan. Perusakan kemudian memancing amarah warga hingga terjadi bentrokan.

Akibatnya, tujuh orang kini menjadi tersangka dan satu nyawa melayang.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan setiap pihak mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.

Masyarakat juga diminta tidak mudah terpancing emosi maupun provokasi. Sebab, satu tindakan spontan dapat memicu kekerasan yang berujung pada konsekuensi hukum dan kehilangan nyawa. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran Maut Kebon Jeruk Demi Eksistensi di Medsos, 19 Orang Diamankan
Polisi Pantau Pergerakan Pelajar di Jakut, Antisipasi Ikut Demo di Pusat Kota
Mahasiswa Gagal Long March ke Bundaran HI, Demo di Sudirman Diadang Aparat
Polri dan Tiongkok Perkuat Aliansi Bongkar Clandestine Lab 1,2 Ton Sabu di Aceh
Viral Warga Ambil Besi Proyek Jembatan Rusun, Begini Penjelasan Polsek Cilincing
Sopir Maxim Dibacok Penumpang hingga 22 Jahitan, Begini Kronologinya
14.324 Personel Siaga Amankan Demo 28 Oktober, Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan
Baru Hari Pertama, E-TLE Rekam 103.779 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tawuran Maut Kebon Jeruk Demi Eksistensi di Medsos, 19 Orang Diamankan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Polisi Pantau Pergerakan Pelajar di Jakut, Antisipasi Ikut Demo di Pusat Kota

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Mahasiswa Gagal Long March ke Bundaran HI, Demo di Sudirman Diadang Aparat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Polri dan Tiongkok Perkuat Aliansi Bongkar Clandestine Lab 1,2 Ton Sabu di Aceh

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Viral Warga Ambil Besi Proyek Jembatan Rusun, Begini Penjelasan Polsek Cilincing

Berita Terbaru