Insider Trading Digulung Polisi, Direksi dan Pemegang Saham Minna Padi Dijerat

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Permainan kotor di lantai bursa terbongkar. Bareskrim Polri membongkar praktik insider trading di PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM). Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan Direktur Utama Minna Padi Djoko Joelijanto, pemegang saham Edy Suwarno, dan Eveline Listijosuputro sebagai pelaku utama.

Penyidik menemukan saham diputar untuk reksadana. Saham dibeli dari Pasar Nego dan Pasar Reguler, lalu diperdagangkan melalui rekening reksadana afiliasi.

Baca Juga :  Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Medan, Bareskrim Sita 4.000 Butir Happy Five

Selain itu, ESO dan ESI memanfaatkan Manajer Investasi Minna Padi. Keduanya membeli saham afiliasi dengan harga murah, lalu menjualnya kembali ke reksadana lain dengan harga tinggi.

“Saham dijual kembali dengan harga jauh lebih tinggi,” tegas Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak saat penggeledahan di Equity Tower, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga :  IHSG Rontok, Bareskrim Polri Buka Dugaan Saham Gorengan

Praktik ini melanggar hukum pasar modal. Pelaku memakai informasi orang dalam untuk meraup keuntungan. Investor ritel pun menjadi korban.

Polisi juga memblokir 14 subrekening efek. Enam subrekening reksadana menyimpan aset saham Rp467 miliar, berdasarkan harga efek per 15 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini masih berjalan. Bareskrim membuka peluang tersangka baru. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam
OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas – Mantan Pejabat Eselon II Diamankan
Densus 88 Bongkar Aksi Kekerasan Siswa SMP Sungai Raya, 5 Gas Portabel dan 6 Molotov Disiapkan
Bisnis Gelap Etomidate Dibongkar, 82 Paket Disita dari Dua Perempuan
Racun Ditemukan di Minuman, Polisi Ungkap Titik Terang Kematian Satu Keluarga di Warakas
Memecahkan Dilema Darwin: Jejak Hewan Pertama
Bagaimana 382 Kilogram Batu Bulan Mengubah Tata Surya?
Balas Dendam Bullying, Siswa SMP di Kalbar Diduga Serang Sekolah Pakai Molotov

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:29 WIB

Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:04 WIB

OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas – Mantan Pejabat Eselon II Diamankan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:42 WIB

Densus 88 Bongkar Aksi Kekerasan Siswa SMP Sungai Raya, 5 Gas Portabel dan 6 Molotov Disiapkan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:24 WIB

Bisnis Gelap Etomidate Dibongkar, 82 Paket Disita dari Dua Perempuan

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:24 WIB

Racun Ditemukan di Minuman, Polisi Ungkap Titik Terang Kematian Satu Keluarga di Warakas

Berita Terbaru