Ibu Jual Anak Kandung Rp17,5 Juta ke Jaringan Suku Anak Dalam, 10 Pelaku Diciduk Polisi

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Garis polisi. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Garis polisi. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejam dan bikin miris. Seorang ibu berinisial IJ (26) tega menjual anak kandungnya sendiri demi uang puluhan juta rupiah.

Polisi membongkar praktik jual beli anak ini dan menangkap 10 tersangka dari jaringan lintas daerah.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menegaskan IJ berperan langsung sebagai penjual anak.

Polisi juga meringkus A alias A (33) sebagai calo di Jakarta dan AF alias O (25) yang ikut menikmati hasil penjualan.

Tak hanya itu, polisi menyeret HM (32), WN (50), EBS (49), dan SU (37) yang berperan sebagai calo dan sopir pengantar korban dari Jakarta hingga Jambi.

Baca Juga :  Kejam! Wanita Curi Perhiasan Sahabat Rp 300 Juta di Jakarta Barat karena Terlilit Pinjol

Seluruhnya terbukti menerima aliran uang dari transaksi haram tersebut.

Jaringan ini makin panjang. Polisi juga menangkap EM (40) sebagai calo pembeli di Jambi, LN (36) sebagai perantara jual beli anak di wilayah Suku Anak Dalam (SAD), serta RZ (35) yang terlibat langsung dalam transaksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula 31 Oktober 2025. IJ menjemput anaknya RZA dari rumah keluarga dengan dalih mengajak bermain.

Namun, hingga 21 November 2025, korban tak pernah kembali.

Kecurigaan keluarga memuncak setelah IJ mendadak memegang banyak uang. Saat didesak, IJ sempat berdalih anak berada di Medan.

Polisi kemudian membawa IJ dan AF ke Polsek Metro Tamansari.

Baca Juga :  Banjir Tolitoli Mengerikan! Ratusan Rumah Tenggelam, Warga Dievakuasi Tengah Malam

Di hadapan penyidik, IJ akhirnya mengaku menjual anaknya. Ia melepas RZA ke WN seharga Rp17,5 juta. WN lalu menjual korban ke EM seharga Rp35 juta.

Rantai kejahatan berlanjut hingga LN membeli RZA seharga Rp85 juta.

Saat polisi menggerebek lokasi di wilayah Suku Anak Dalam Jambi, petugas menemukan RZA bersama tiga anak lain tanpa identitas.

Fakta ini menguatkan dugaan adanya praktik perdagangan anak terorganisir.

Polisi menegaskan empat anak menjadi korban dalam kasus ini. Penyidik kini memburu kemungkinan korban lain dan menyiapkan jeratan hukuman maksimal bagi seluruh pelaku. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi
20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan
Ancaman Nuklir Permanen: Kim Jong Un Pantau Uji Coba Mesin Rudal Berdaya Dorong 2.500 Kiloton
Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun
Update Arus Balik Lebaran 2026, 186 Ribu Kendaraan Serbu Jabodetabek
Membongkar Bias Gender dalam Studi Keamanan Global
Tantangan Ekonomi Perempuan dalam Ekonomi Gig
Membedah Ekofeminisme dan Krisis Ekologi Global

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:00 WIB

Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:30 WIB

20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:30 WIB

Ancaman Nuklir Permanen: Kim Jong Un Pantau Uji Coba Mesin Rudal Berdaya Dorong 2.500 Kiloton

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:00 WIB

Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:56 WIB

Update Arus Balik Lebaran 2026, 186 Ribu Kendaraan Serbu Jabodetabek

Berita Terbaru

Pemberontakan sipil di seluruh negeri. Gelombang ketiga aksi

INTERNASIONAL

Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi

Minggu, 29 Mar 2026 - 20:00 WIB

Sisi gelap perang energi. Sekitar 20.000 pelaut sipil kini terperangkap di kawasan Teluk, menghadapi kelangkaan pasokan dasar dan ancaman serangan udara saat operator kapal mulai mengabaikan hak-hak keselamatan mereka. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan

Minggu, 29 Mar 2026 - 19:30 WIB

Ilustrasi, Modernisasi vs Tradisi. Kyoto mengkaji rencana pelonggaran batas tinggi bangunan dari 31 meter menjadi 60 meter guna menarik investasi, memicu perdebatan mengenai identitas visual ibu kota kuno Jepang tersebut. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun

Minggu, 29 Mar 2026 - 18:00 WIB