Ibu Jual Anak Kandung Rp17,5 Juta ke Jaringan Suku Anak Dalam, 10 Pelaku Diciduk Polisi

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Garis polisi. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Garis polisi. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejam dan bikin miris. Seorang ibu berinisial IJ (26) tega menjual anak kandungnya sendiri demi uang puluhan juta rupiah.

Polisi membongkar praktik jual beli anak ini dan menangkap 10 tersangka dari jaringan lintas daerah.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menegaskan IJ berperan langsung sebagai penjual anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi juga meringkus A alias A (33) sebagai calo di Jakarta dan AF alias O (25) yang ikut menikmati hasil penjualan.

Tak hanya itu, polisi menyeret HM (32), WN (50), EBS (49), dan SU (37) yang berperan sebagai calo dan sopir pengantar korban dari Jakarta hingga Jambi.

Baca Juga :  Puing Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Tim SAR Perluas Pencarian di Maros Sulsel

Seluruhnya terbukti menerima aliran uang dari transaksi haram tersebut.

Jaringan ini makin panjang. Polisi juga menangkap EM (40) sebagai calo pembeli di Jambi, LN (36) sebagai perantara jual beli anak di wilayah Suku Anak Dalam (SAD), serta RZ (35) yang terlibat langsung dalam transaksi.

Kasus ini bermula 31 Oktober 2025. IJ menjemput anaknya RZA dari rumah keluarga dengan dalih mengajak bermain.

Namun, hingga 21 November 2025, korban tak pernah kembali.

Kecurigaan keluarga memuncak setelah IJ mendadak memegang banyak uang. Saat didesak, IJ sempat berdalih anak berada di Medan.

Polisi kemudian membawa IJ dan AF ke Polsek Metro Tamansari.

Baca Juga :  Harga Patokan Ekspor Emas Turun Jadi USD131.839 per Kilogram

Di hadapan penyidik, IJ akhirnya mengaku menjual anaknya. Ia melepas RZA ke WN seharga Rp17,5 juta. WN lalu menjual korban ke EM seharga Rp35 juta.

Rantai kejahatan berlanjut hingga LN membeli RZA seharga Rp85 juta.

Saat polisi menggerebek lokasi di wilayah Suku Anak Dalam Jambi, petugas menemukan RZA bersama tiga anak lain tanpa identitas.

Fakta ini menguatkan dugaan adanya praktik perdagangan anak terorganisir.

Polisi menegaskan empat anak menjadi korban dalam kasus ini. Penyidik kini memburu kemungkinan korban lain dan menyiapkan jeratan hukuman maksimal bagi seluruh pelaku. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pati Demo di Jakarta 26–27 Agustus, Pramono: Jangan Anarkis
Parkir Mobil di Jakarta Bisa Rp60 Ribu per Jam? Ini Kata Pramono
Penggerebekan Gudang Uang Palsu BSD Berujung Perwira Polisi Terluka
Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas
Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi
Pelanggan Kecewa, Polemik Terios Turun Mesin Belum Berujung Penyelesaian
CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri
Jabodetabek Cerah Sabtu Ini, Warga Perlu Waspadai Terik Matahari

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Warga Pati Demo di Jakarta 26–27 Agustus, Pramono: Jangan Anarkis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Parkir Mobil di Jakarta Bisa Rp60 Ribu per Jam? Ini Kata Pramono

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Penggerebekan Gudang Uang Palsu BSD Berujung Perwira Polisi Terluka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung . (Posnews/Kominfo)

JABODETABEK

Parkir Mobil di Jakarta Bisa Rp60 Ribu per Jam? Ini Kata Pramono

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:57 WIB