Ratusan Pasien Cuci Darah Terancam Gagal Berobat, PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan

Senin, 9 Februari 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pasien gagal ginjal menjalani proses cuci darah di rumah sakit akibat penonaktifan PBI BPJS Kesehatan. (Posnews/Net)

Pasien gagal ginjal menjalani proses cuci darah di rumah sakit akibat penonaktifan PBI BPJS Kesehatan. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kebijakan penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan memicu keresahan luas di kalangan pasien gagal ginjal.

Ratusan anggota Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) dilaporkan terdampak dan terancam gagal mendapatkan layanan cuci darah rutin yang bersifat menyelamatkan nyawa.

Ketua Umum KPCDI, Tony Samosir, mengungkapkan komunitasnya mencatat sekitar 200 pasien kehilangan status PBI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena terjadi pada pasien yang bergantung penuh pada layanan kesehatan negara.

“Data yang masuk ke komunitas menunjukkan kasus nyata hampir 200 orang dinonaktifkan dari PBI. Ini terjadi di berbagai daerah,” ujar Tony, Minggu (8/2/2026).

Lebih lanjut, Tony menyebut laporan datang dari sejumlah wilayah, mulai dari Medan, Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bekasi, Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Sulawesi.

Artinya, dampak kebijakan ini berskala nasional dan tidak bersifat sporadis.

Baca Juga :  Skrining BPJS Kesehatan 2025: Cara Daftar, Aturan Baru, dan Syarat Melahirkan Gratis

Penonaktifan kepesertaan PBI tersebut merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku 1 Februari 2026, terkait pembaruan dan penyesuaian data penerima bantuan sosial.

Namun, di lapangan, kebijakan ini dinilai mengabaikan kondisi riil pasien kronis.

Menurut Tony, bantuan iuran kesehatan menjadi penopang utama hidup pasien gagal ginjal. Pasien tidak hanya menghadapi beban medis berat, tetapi juga tekanan ekonomi yang ekstrem.

“Pasien gagal ginjal itu sangat rentan miskin. Banyak dari mereka kepala keluarga, rentan terkena PHK, bahkan sudah kehilangan pekerjaan karena kondisi kesehatannya,” jelasnya.

Berpotensi Mengacaukan Jadwal Cuci Darah

Oleh karena itu, ketidakpastian status PBI membuat pasien berada dalam posisi terjepit. Tanpa jaminan BPJS Kesehatan, mereka tidak mampu menanggung biaya cuci darah mandiri yang mencapai jutaan rupiah per bulan.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Hapus Tunggakan Peserta Tak Mampu, Berlaku Bagi Pindah Komponen

Tak hanya soal biaya, penonaktifan PBI BPJS juga berpotensi mengacaukan jadwal cuci darah yang telah ditetapkan secara medis.

Padahal, terapi ini harus dilakukan secara rutin dan tepat waktu.

“Pasien gagal ginjal tidak punya waktu untuk menunggu. Mereka wajib cuci darah setiap minggu. Terlambat beberapa jam saja bisa sangat berat bagi tubuh,” tegas Tony.

Lebih jauh, keterlambatan penanganan dapat memicu lonjakan tekanan darah, penumpukan cairan, hingga gangguan pernapasan yang berisiko fatal.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa penonaktifan PBI bukan sekadar persoalan administratif, melainkan ancaman langsung terhadap keselamatan pasien.

KPCDI mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, khususnya bagi pasien penyakit kronis.

Tanpa langkah cepat dan korektif, kebijakan ini berpotensi menambah angka penderitaan pasien dan memperlebar jurang ketidakadilan dalam akses layanan kesehatan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serangan Balik: Ukraina Gempur Terminal Minyak Rusia
Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:17 WIB

Serangan Balik: Ukraina Gempur Terminal Minyak Rusia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Berita Terbaru

Bara di garis depan. Pasukan Ukraina meluncurkan serangan drone masif terhadap terminal minyak utama Rusia di Novorossiysk, sementara jumlah korban tewas akibat serangan di asrama mahasiswa Starobilsk mencapai 18 jiwa. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Serangan Balik: Ukraina Gempur Terminal Minyak Rusia

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:17 WIB

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB