Ratusan Pasien Cuci Darah Terancam Gagal Berobat, PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan

Senin, 9 Februari 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pasien gagal ginjal menjalani proses cuci darah di rumah sakit akibat penonaktifan PBI BPJS Kesehatan. (Posnews/Net)

Pasien gagal ginjal menjalani proses cuci darah di rumah sakit akibat penonaktifan PBI BPJS Kesehatan. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kebijakan penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan memicu keresahan luas di kalangan pasien gagal ginjal.

Ratusan anggota Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) dilaporkan terdampak dan terancam gagal mendapatkan layanan cuci darah rutin yang bersifat menyelamatkan nyawa.

Ketua Umum KPCDI, Tony Samosir, mengungkapkan komunitasnya mencatat sekitar 200 pasien kehilangan status PBI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena terjadi pada pasien yang bergantung penuh pada layanan kesehatan negara.

“Data yang masuk ke komunitas menunjukkan kasus nyata hampir 200 orang dinonaktifkan dari PBI. Ini terjadi di berbagai daerah,” ujar Tony, Minggu (8/2/2026).

Lebih lanjut, Tony menyebut laporan datang dari sejumlah wilayah, mulai dari Medan, Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bekasi, Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Sulawesi.

Artinya, dampak kebijakan ini berskala nasional dan tidak bersifat sporadis.

Baca Juga :  AS Investasi $50 Juta di Afrika guna Patahkan Dominasi Tiongkok

Penonaktifan kepesertaan PBI tersebut merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku 1 Februari 2026, terkait pembaruan dan penyesuaian data penerima bantuan sosial.

Namun, di lapangan, kebijakan ini dinilai mengabaikan kondisi riil pasien kronis.

Menurut Tony, bantuan iuran kesehatan menjadi penopang utama hidup pasien gagal ginjal. Pasien tidak hanya menghadapi beban medis berat, tetapi juga tekanan ekonomi yang ekstrem.

“Pasien gagal ginjal itu sangat rentan miskin. Banyak dari mereka kepala keluarga, rentan terkena PHK, bahkan sudah kehilangan pekerjaan karena kondisi kesehatannya,” jelasnya.

Berpotensi Mengacaukan Jadwal Cuci Darah

Oleh karena itu, ketidakpastian status PBI membuat pasien berada dalam posisi terjepit. Tanpa jaminan BPJS Kesehatan, mereka tidak mampu menanggung biaya cuci darah mandiri yang mencapai jutaan rupiah per bulan.

Baca Juga :  KPK Sesuaikan Layanan Publik Saat Libur Akhir Tahun, Ini Jadwal Lengkapnya

Tak hanya soal biaya, penonaktifan PBI BPJS juga berpotensi mengacaukan jadwal cuci darah yang telah ditetapkan secara medis.

Padahal, terapi ini harus dilakukan secara rutin dan tepat waktu.

“Pasien gagal ginjal tidak punya waktu untuk menunggu. Mereka wajib cuci darah setiap minggu. Terlambat beberapa jam saja bisa sangat berat bagi tubuh,” tegas Tony.

Lebih jauh, keterlambatan penanganan dapat memicu lonjakan tekanan darah, penumpukan cairan, hingga gangguan pernapasan yang berisiko fatal.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa penonaktifan PBI bukan sekadar persoalan administratif, melainkan ancaman langsung terhadap keselamatan pasien.

KPCDI mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, khususnya bagi pasien penyakit kronis.

Tanpa langkah cepat dan korektif, kebijakan ini berpotensi menambah angka penderitaan pasien dan memperlebar jurang ketidakadilan dalam akses layanan kesehatan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PJJ Mulai 7 September, MBG di Sekolah Terdampak Anak Krakatau Disetop
Jangan ke Bandara Dulu, 8 Bandara Ditutup akibat Abu Anak Krakatau
Erupsi Anak Krakatau, BMKG Siaga 24 Jam Pantau Abu dan Tsunami
Abu Anak Krakatau Meluas, Kapolri Perintahkan Polisi Bergerak Cepat
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Warga Diminta Waspada
Gunung Anak Krakatau Erupsi, 209 Penerbangan di Soetta Kena Dampak
Bansos Tunai Mulai Diuji 2027, Pemerintah Perketat Data Penerima
46 PMI di Malaysia Segera Pulang, Pemerintah Kejar Target 10 Hari

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 07:48 WIB

PJJ Mulai 7 September, MBG di Sekolah Terdampak Anak Krakatau Disetop

Senin, 7 September 2026 - 07:34 WIB

Jangan ke Bandara Dulu, 8 Bandara Ditutup akibat Abu Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 20:24 WIB

Erupsi Anak Krakatau, BMKG Siaga 24 Jam Pantau Abu dan Tsunami

Minggu, 6 September 2026 - 20:14 WIB

Abu Anak Krakatau Meluas, Kapolri Perintahkan Polisi Bergerak Cepat

Minggu, 6 September 2026 - 08:55 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Warga Diminta Waspada

Berita Terbaru

Penumpang di stasiun kereta api PT KAI.
(Posnews/Net)

JABODETABEK

Jangan Salah Naik, 12 Perjalanan KRL Dibatalkan 7-30 September

Senin, 7 Sep 2026 - 07:24 WIB

Polisi mengungkap korban  Mozza Axillia dibunuh MDVA setelah cekcok akibat cemburu lalu jasadnya dibuang ke jurang Tol Jangli. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Misteri Mozza Terbongkar, Pelaku Ditangkap Saat Nonton Voli

Senin, 7 Sep 2026 - 06:05 WIB