JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Babak baru pengusutan kasus dugaan peredaran narkoba di B Fashion Hotel, Jakarta Barat, berlangsung pada Minggu (6/9/2026).
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mencabut police line yang sebelumnya terpasang di sejumlah titik hotel.
Tak hanya itu, kamera CCTV yang dipasang untuk mengawasi police line tersebut juga ikut dicabut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen mengatakan, pencabutan dilakukan oleh empat penyidik Subdit IV.
Pihak hotel, termasuk asisten manajer dan dua petugas sekuriti, menyaksikan langsung proses tersebut.
βBersamaan dengan pencabutan police line tersebut, penyidik juga mengambil atau mencabut CCTV di 10 titik yang mengarah ke police line,β kata Handik dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).
10 Titik Police Line Dibuka
Sebelumnya, penyidik memasang police line di 10 titik yang berkaitan dengan lokasi dugaan aktivitas peredaran narkoba.
Lokasi tersebut antara lain ruang kasir resepsionis, akses masuk KTV lantai LG, serta bagian depan room B02, B12 dan B15.
Police line juga dipasang di pintu utama Oppai Club, ruang server CCTV sekuriti, lantai 7, serta brankas di gudang Seven yang berada di lantai 7.
Kini seluruh police line tersebut telah dicabut.
Namun, pencabutan police line tidak serta-merta menghapus perkara yang sedang ditangani.
Penyidik sebelumnya telah membongkar dugaan jaringan peredaran ekstasi dan vape yang mengandung etomidate di kawasan tersebut.
Kasus Narkoba Terbongkar dari Operasi Senyap
Kasus ini mencuat setelah tim gabungan melakukan undercover buy pada 8 Mei 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas membeli lima butir ekstasi dan lima vape yang mengandung etomidate melalui seorang koordinator ladies yang dikenal dengan nama Mami Dania.
Sehari kemudian, polisi menangkap Mami Dania. Dari penangkapan itu, penyidik kemudian mengembangkan jaringan hingga ke sejumlah pengunjung, pekerja hotel, kurir, dan pihak lain yang diduga terlibat.
Polisi selanjutnya menggeledah sejumlah ruangan. Dari room B-02, misalnya, petugas menemukan 10 butir ekstasi dan empat vape etomidate.
14 Tersangka, 3 Orang Masih Diburu
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Bareskrim menyatakan telah menetapkan 14 tersangka dan tiga orang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Namun, daftar nama yang dipublikasikan dalam sejumlah laporan hanya mencantumkan 13 tersangka, yakni:
- Mami Dania β penyedia narkoba sekaligus penghubung pengedar dengan tamu hotel.
- AFH β pengunjung hotel.
- RB β pengunjung hotel.
- DM β pengunjung hotel.
- WL β pengunjung hotel.
- ET β pengunjung hotel.
- TRD alias Dervin β karyawan MC B Fashion sekaligus pengedar narkoba.
- Siti Dahlia alias Vonny β penyedia narkoba.
- Canggi Dani Riyanto β kurir narkoba.
- Esgianto alias Anto β kurir narkoba.
- Irwansyah alias Jeje β penyedia narkoba sekaligus penghubung AFH dan Faisal.
- Faisal β penyedia narkoba dan penghubung Irwansyah dengan Yudith Eric alias Paijo.
- Yudith Eric alias Paijo β penyedia narkoba dan penghubung Faisal dengan Sam.
Sementara tiga DPO yang diumumkan polisi adalah Yance, Rais, dan Sam.
Ada Oknum Polisi dalam Kasus Ini
Perkara tersebut juga menyeret seorang oknum anggota Polri berinisial AFH.
AFH disebut sebagai pengunjung hotel yang ditangkap dalam penggerebekan dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Bareskrim menyatakan AFH telah diproses melalui jalur etik dan pidana.
Fakta ini membuat pengusutan kasus B Fashion Hotel semakin serius.
Polisi tidak hanya mengejar pengedar dan pemasok, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai peredaran narkotika.
Barang Bukti dan Jejak Peredaran
Dalam pengungkapan awal, penyidik menyita 16 butir ekstasi dan 111 vape yang mengandung etomidate.
Polisi memperkirakan barang terlarang tersebut telah beredar dalam jumlah jauh lebih besar selama bertahun-tahun.
Bareskrim memperkirakan selama sekitar 12 tahun, peredaran di lokasi tersebut dapat mencapai 328.500 hingga 657.000 butir ekstasi dengan nilai sekitar Rp328,5 miliar hingga Rp675 miliar.
Sementara itu, peredaran vape yang mengandung etomidate diperkirakan mencapai 21.900 hingga 54.750 unit, dengan nilai sekitar Rp65,7 miliar hingga Rp164 miliar.
Angka tersebut merupakan perkiraan statistik polisi, bukan jumlah barang bukti yang disita dalam penggerebekan.
Police Line Dicabut, Pengusutan Belum Berakhir
Pencabutan police line menjadi tanda bahwa tahapan penyegelan di sejumlah lokasi telah selesai. Namun, perkara pidana tetap berjalan.
Polisi sebelumnya juga menyatakan akan mendalami pihak pengelola maupun pemilik usaha serta menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan dugaan jaringan narkoba tersebut.
Karena itu, pencabutan garis polisi tidak boleh dimaknai sebagai kasus telah selesai.
Justru, langkah tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan setelah sejumlah bukti dan keterangan dikumpulkan.
Kasus B Fashion Hotel sekaligus menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba dapat menyusup ke ruang hiburan dan menggunakan berbagai jalur tertutup untuk menjangkau konsumen.
Kini, pekerjaan polisi belum berhenti. Tiga orang masih diburu, sementara jaringan di balik peredaran narkoba tersebut masih terus didalami. **
Editor : Hadwan













