BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Polisi menangkap sejoli yang menelantarkan bayi baru lahir sendirian di sebuah apartemen di Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Aparat mengamankan keduanya kurang dari 24 jam setelah petugas kebersihan menemukan bayi tersebut pada Sabtu (7/2/2026) pagi.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dedi Herdiana memastikan polisi telah menahan kedua terduga pelaku di Polsek Bekasi Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Kami sudah menangkap pelakunya dan akan segera merilis kasus ini,” ujar Dedi kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Dedi menjelaskan timnya menangkap kedua pelaku di dua lokasi berbeda. Polisi mengamankan satu pelaku di Stasiun Angke, Tambora, Jakarta Barat, sementara petugas menangkap pelaku lainnya di sebuah kos kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Saat ini, polisi terus mendalami peran dan keterlibatan masing-masing pelaku di Polsek Bekasi Selatan. Penyidik belum mengungkap motif sejoli tersebut menelantarkan bayi laki-laki yang baru dilahirkan.
Namun, polisi memastikan akan menyampaikan hasil penyelidikan secara lengkap melalui konferensi pers dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah mengevakuasi bayi dari dalam unit apartemen, polisi bersama petugas kesehatan Puskesmas langsung membawa korban untuk mendapatkan perawatan medis.
Di lokasi, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan proses persalinan, seperti plastik berisi ari-ari, gunting, serta tisu yang berlumuran darah.
Bayi Tergeletak di Kasur Dalam Kondisi Darah dan Ari-arinya
Peristiwa ini terungkap saat petugas housekeeping memasuki unit apartemen sekitar pukul 08.49 WIB untuk membersihkan kamar.
Petugas terkejut ketika mendapati bayi tersebut tergeletak sendirian di atas kasur dalam kondisi masih terdapat darah dan ari-arinya.
Petugas kemudian segera melaporkan temuan itu kepada petugas keamanan apartemen, yang selanjutnya meneruskan laporan ke Polsek Bekasi Selatan.
Untuk memperkuat penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjamin perlindungan dan keselamatan bayi sekaligus menegakkan hukum terhadap para pelaku.
Kasus ini kembali menyita perhatian publik karena penelantaran anak masih menjadi persoalan serius di Bekasi dan sekitarnya.
Aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah pun terus mengintensifkan upaya perlindungan anak agar kejadian serupa tidak terulang. (red)
Editor : Hadwan





















