Sakit Hati Usai Putus, Kakek di Situbondo Nekat Bakar Rumah Mantan Istri Siri

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah terbakar akibat aksi pembakaran oleh mantan pasangan di Situbondo. (Posnews/Ist)

Rumah terbakar akibat aksi pembakaran oleh mantan pasangan di Situbondo. (Posnews/Ist)

SITUBONDO, POSNEWS.CO.ID – Sakit hati, seorang kakek berinisial M alias T (68) nekat membakar rumah mantan istri sirinya, S (56), di Kampung Pareyaan, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo.

Aksi brutal itu dilakukan pelaku saat rumah korban dalam kondisi kosong pada Rabu (4/2/2026) dini hari.

Api yang semula dikira musibah ternyata sengaja disulut. Polisi mengungkap pelaku membakar rumah tersebut karena sakit hati usai hubungannya dengan korban kandas sejak Mei 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak perpisahan itu, korban mengaku kerap menerima teror hingga akhirnya memilih mengungsi ke rumah ibunya.

Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku. Sekitar pukul 04.00 WIB, M menyelinap ke rumah korban dan membakar bagian ruang tamu. Api kemudian menjalar cepat ke plafon dan melahap seluruh isi rumah.

Baca Juga :  Wanita di Kramat Jati Telan 50 Pil Aborsi, Janin 8 Bulan Tewas - Ini Motifnya

Warga yang melihat kobaran api sempat berusaha memadamkan dari pintu belakang. Petugas pemadam kebakaran juga diterjunkan ke lokasi.

Namun, api terlanjur menghanguskan seluruh perabotan rumah tangga korban dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp 50 juta.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan mengatakan penyidik menemukan bukti kuat yang menjerat pelaku.

Polisi mendapati sepeda motor Honda Scoopy milik M, tas pribadi, serta sebuah topi tertinggal di lokasi kebakaran.

“Barang bukti itu menguatkan bahwa pelaku berada di TKP saat kebakaran terjadi,” ujar AKP Agung, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga :  Jaringan Heroin Sumatera Utara Digulung, Satu Kurir Diciduk Bareskrim Bawa 15 kg Heroin

Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Wilayah Tengah Satreskrim Polres Situbondo berhasil membekuk pelaku. Kini, kakek tersebut harus menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi Mapolres Situbondo.

Atas perbuatannya, M dijerat Pasal 308 ayat (1) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang perbuatan sengaja yang menimbulkan kebakaran dan membahayakan keamanan umum.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKP Agung.

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bahwa konflik asmara yang tak terselesaikan dapat berujung pada tindak kriminal serius dan membahayakan nyawa orang lain. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SD Kemala Bhayangkari 1 Rorotan Direnovasi, Pendidikan Anak Jadi Perhatian
Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi
Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk
Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar
Jangan Terkecoh Langit Cerah, Hujan Lebat Mengintai 7 Wilayah Jabodetabek
Motor Coba Salip Trailer, Pelajar 15 Tahun Tewas Tabrak Truk Tangki
Mengenaskan! Dua Pemuda Terjebak Api di Lantai 2, Pintu Rumah Terkunci
Malam Mencekam di Tebet, Koordinator BEM UI Hafidz Diduga Diserang OTK

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:10 WIB

SD Kemala Bhayangkari 1 Rorotan Direnovasi, Pendidikan Anak Jadi Perhatian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Jangan Terkecoh Langit Cerah, Hujan Lebat Mengintai 7 Wilayah Jabodetabek

Berita Terbaru

Pengacara David Hearn mendesak pengawas pemerintah AS menyelidiki kegagalan renovasi Kolam Refleksi Lincoln dan kriminalisasi palsu. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengacara Mantan Atlet Olimpiade AS Mendesak Penyelidikan

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:12 WIB

Donald Trump mempromosikan investasi Anduril $3,7 miliar di Sparrows Point Maryland untuk komponen kapal selam nuklir AS menjelang pemilu sela. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Mempromosikan Investasi Anduril Senilai 3,7 Miliar

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:52 WIB