Tewas Tiga Hari di Kontrakan, PPPK RSPAU Dibunuh Demi Rampas Harta

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imannudin bersama Kabidhumas Kombes Pol. Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imannudin bersama Kabidhumas Kombes Pol. Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi sadis mengguncang Bekasi. Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) RSPAU berinisial NHW (33) ditemukan tewas mengenaskan di kontrakannya di Jatiwaringin, Pondok Gede.

Polisi kini mengungkap motif awal pembunuhan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyebut dua pelaku nekat membunuh korban demi menguasai barang miliknya.

“Sementara ini motifnya ingin menguasai barang korban,” tegas Iman saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026).

Tewas Membusuk Tiga Hari

Lebih mengejutkan lagi, korban diduga sudah meninggal selama tiga hari sebelum jasadnya ditemukan.

“Korban diperkirakan meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan,” ungkap Iman.

Baca Juga :  KPAD Bekasi Jemput Guru SMPN 13 Diduga Pelecehan Siswi, Alumni Geram

Jasad NHW pertama kali ditemukan rekan kerjanya, SR, pada Rabu (4/2) pagi. SR curiga lantaran korban tak masuk kerja beberapa hari dan ponselnya tak aktif. Karena khawatir, ia mendatangi kontrakan korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bersama pemilik kontrakan, SR membuka kamar menggunakan kunci cadangan. Saat pintu terbuka, korban sudah tergeletak tak bernyawa di dalam kamar.

Rampas Barang, Baru Kenal Sebulan

Polisi juga mengungkap fakta lain. Setelah membunuh korban, pelaku membawa kabur sejumlah barang milik NHW. Namun penyidik belum membeberkan detail barang yang dirampas.

“Kedua pelaku mengambil beberapa barang milik korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Baca Juga :  Pandji Pragiwaksono Buka Dialog soal “Mens Rea”, Diperiksa Polda Metro Jaya 63 Pertanyaan

Ironisnya, pelaku diketahui baru mengenal korban sekitar satu bulan terakhir. Hubungan singkat itu berujung maut.

Meski motif sementara mengarah pada perampasan, polisi masih mendalami kemungkinan lain. “Motif bisa berkembang. Kami belum menyimpulkan secara final sebelum penyidikan tuntas,” tegas Budi.

Kini, dua pelaku sudah meringkuk di sel tahanan Polda Metro Jaya. Penyidik terus memburu bukti tambahan untuk menjerat keduanya dengan pasal berlapis.

Polda Metro Jaya memastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh spekulasi liar selama proses penyidikan berlangsung. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia vs Bulgaria: Garuda Tumbang 0-1 di Final FIFA Series 2026, Penalti Jadi Petaka
Skandal Kuota Haji, KPK Tetapkan 2 Bos Travel Jadi Tersangka – Aliran Dana Miliaran Terkuak
Polisi Bongkar Mutilasi Sadis Kerahkan K-9, Tangan dan Kaki Korban Dibuang di Kebun Bambu
Polda Riau Gagalkan Narkoba Rp31 Miliar Jaringan Malaysia, 40 Ribu Ekstasi Disita
Mahfud MD Ungkap Praktik Napi ‘VIP’, Bebas Keluar Penjara Diam-Diam Ketemu di Hotel
Mutilasi Freezer Bekasi, Potongan Tangan dan Kaki Korban Ditemukan di Cariu Bogor
Satu Prajurit TNI Gugur 3 Luka Saat Misi Perdamaian UNIFIL di Libanon – Ini Identitasnya
1.700 Personel Dikerahkan, Laga Panas Indonesia vs Bulgaria di GBK Dijaga Ketat

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 22:32 WIB

Indonesia vs Bulgaria: Garuda Tumbang 0-1 di Final FIFA Series 2026, Penalti Jadi Petaka

Senin, 30 Maret 2026 - 22:08 WIB

Skandal Kuota Haji, KPK Tetapkan 2 Bos Travel Jadi Tersangka – Aliran Dana Miliaran Terkuak

Senin, 30 Maret 2026 - 21:32 WIB

Polisi Bongkar Mutilasi Sadis Kerahkan K-9, Tangan dan Kaki Korban Dibuang di Kebun Bambu

Senin, 30 Maret 2026 - 17:46 WIB

Polda Riau Gagalkan Narkoba Rp31 Miliar Jaringan Malaysia, 40 Ribu Ekstasi Disita

Senin, 30 Maret 2026 - 16:33 WIB

Mahfud MD Ungkap Praktik Napi ‘VIP’, Bebas Keluar Penjara Diam-Diam Ketemu di Hotel

Berita Terbaru