JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria berinisial A dan F yang mencuri besi jembatan di kawasan Sunter.
Setelah menjalani tes urine, keduanya terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku memakai narkotika. “Tes urine keduanya positif narkoba,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Selain itu, polisi mengungkap fakta bahwa para pelaku menggunakan uang hasil penjualan besi curian untuk membeli narkoba.
Karena itu, penyidik kini mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri sumber pasokan barang haram yang mereka konsumsi.
“Sebagian uang hasil jual besi digunakan untuk beli narkoba. Kami dalami juga jaringan pemasoknya,” jelas Onkoseno.
Lebih lanjut, polisi menduga kedua pelaku telah berulang kali melakukan pencurian di sekitar wilayah Sunter, Jakarta Utara. Namun demikian, aparat masih memverifikasi jumlah dan lokasi aksi sebelumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut penyelidikan sementara, pelaku menjual potongan besi secara acak tanpa pengepul tetap. Keduanya diketahui bekerja serabutan dan kerap mengamen untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kasus ini mencuat setelah video pencurian besi jembatan di kawasan lampu merah Jalan Sevetia, Sunter, viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, warga merekam aksi mencurigakan dua pria yang tengah melepas potongan besi dari struktur jembatan.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi segera bergerak dan menangkap A dan F pada Selasa (10/2/2026) saat keduanya sedang beraksi. Petugas langsung mengamankan barang bukti berupa potongan besi yang hendak dijual.
Kini, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sementara itu, polisi memastikan akan memperketat patroli di fasilitas umum guna mencegah aksi pencurian yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. (red)
Editor : Hadwan





















