Dua Pencuri Besi Jembatan di Sunter Positif Narkoba, Polres Jakut Dalami Jaringan

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria berinisial A dan F yang mencuri besi jembatan di kawasan Sunter.

Setelah menjalani tes urine, keduanya terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku memakai narkotika. “Tes urine keduanya positif narkoba,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, polisi mengungkap fakta bahwa para pelaku menggunakan uang hasil penjualan besi curian untuk membeli narkoba.

Karena itu, penyidik kini mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri sumber pasokan barang haram yang mereka konsumsi.

Baca Juga :  Influencer Taiwan Bersatu Lawan Narasi Perang, Kecam DPP

“Sebagian uang hasil jual besi digunakan untuk beli narkoba. Kami dalami juga jaringan pemasoknya,” jelas Onkoseno.

Lebih lanjut, polisi menduga kedua pelaku telah berulang kali melakukan pencurian di sekitar wilayah Sunter, Jakarta Utara. Namun demikian, aparat masih memverifikasi jumlah dan lokasi aksi sebelumnya.

Menurut penyelidikan sementara, pelaku menjual potongan besi secara acak tanpa pengepul tetap. Keduanya diketahui bekerja serabutan dan kerap mengamen untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kasus ini mencuat setelah video pencurian besi jembatan di kawasan lampu merah Jalan Sevetia, Sunter, viral di media sosial.

Baca Juga :  Polisi Dalami Asal Airsoft Gun Adam Deni, Motif Perusakan Ruko di Jakut Terungkap

Dalam rekaman tersebut, warga merekam aksi mencurigakan dua pria yang tengah melepas potongan besi dari struktur jembatan.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi segera bergerak dan menangkap A dan F pada Selasa (10/2/2026) saat keduanya sedang beraksi. Petugas langsung mengamankan barang bukti berupa potongan besi yang hendak dijual.

Kini, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sementara itu, polisi memastikan akan memperketat patroli di fasilitas umum guna mencegah aksi pencurian yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Parkir Mobil di Jakarta Bisa Rp60 Ribu per Jam? Ini Kata Pramono
Penggerebekan Gudang Uang Palsu BSD Berujung Perwira Polisi Terluka
Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas
Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi
Pelanggan Kecewa, Polemik Terios Turun Mesin Belum Berujung Penyelesaian
CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri
Jabodetabek Cerah Sabtu Ini, Warga Perlu Waspadai Terik Matahari
Senggolan Motor Bikin Emosi! Anggota TNI AL Dikeroyok, 1 Pelaku Diciduk Polisi

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Parkir Mobil di Jakarta Bisa Rp60 Ribu per Jam? Ini Kata Pramono

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Penggerebekan Gudang Uang Palsu BSD Berujung Perwira Polisi Terluka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Pelanggan Kecewa, Polemik Terios Turun Mesin Belum Berujung Penyelesaian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:23 WIB

CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung . (Posnews/Kominfo)

JABODETABEK

Parkir Mobil di Jakarta Bisa Rp60 Ribu per Jam? Ini Kata Pramono

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:57 WIB

Kebakaran melanda rumah tradisional di Kampung Adat Sade Lombok Tengah. (Posnews/Ist)

DAERAH

Kobaran Api Hantam Sade, Warisan Budaya Sasak dalam Ancaman

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:32 WIB