Dua Pencuri Besi Jembatan di Sunter Positif Narkoba, Polres Jakut Dalami Jaringan

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria berinisial A dan F yang mencuri besi jembatan di kawasan Sunter.

Setelah menjalani tes urine, keduanya terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku memakai narkotika. “Tes urine keduanya positif narkoba,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, polisi mengungkap fakta bahwa para pelaku menggunakan uang hasil penjualan besi curian untuk membeli narkoba.

Karena itu, penyidik kini mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri sumber pasokan barang haram yang mereka konsumsi.

Baca Juga :  Dua Kerangka Hangus di Kwitang, Polisi Bongkar Misteri Kematian di Ruko Bekas Kerusuhan

“Sebagian uang hasil jual besi digunakan untuk beli narkoba. Kami dalami juga jaringan pemasoknya,” jelas Onkoseno.

Lebih lanjut, polisi menduga kedua pelaku telah berulang kali melakukan pencurian di sekitar wilayah Sunter, Jakarta Utara. Namun demikian, aparat masih memverifikasi jumlah dan lokasi aksi sebelumnya.

Menurut penyelidikan sementara, pelaku menjual potongan besi secara acak tanpa pengepul tetap. Keduanya diketahui bekerja serabutan dan kerap mengamen untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kasus ini mencuat setelah video pencurian besi jembatan di kawasan lampu merah Jalan Sevetia, Sunter, viral di media sosial.

Baca Juga :  Gasak Uang Rp4,3 Juta dari Brankas Restoran, Polisi Cokok Eks Supervisor di Pademangan

Dalam rekaman tersebut, warga merekam aksi mencurigakan dua pria yang tengah melepas potongan besi dari struktur jembatan.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi segera bergerak dan menangkap A dan F pada Selasa (10/2/2026) saat keduanya sedang beraksi. Petugas langsung mengamankan barang bukti berupa potongan besi yang hendak dijual.

Kini, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sementara itu, polisi memastikan akan memperketat patroli di fasilitas umum guna mencegah aksi pencurian yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak
Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan
Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar
Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi
Lulusan S2 Rampok Toko Emas di Depok, Gasak Rp20 Juta demi Bayar Utang Pinjol
Cuaca Jabodetabek Rabu 8 Juli 2026: Cerah Berawan, Suhu Maksimal 34 Derajat
Polri Tetapkan 32 Tersangka Haji Ilegal 2026, Kerugian Korban Rp116,7 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:41 WIB

Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB