Dua Pencuri Besi Jembatan di Sunter Positif Narkoba, Polres Jakut Dalami Jaringan

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria berinisial A dan F yang mencuri besi jembatan di kawasan Sunter.

Setelah menjalani tes urine, keduanya terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku memakai narkotika. “Tes urine keduanya positif narkoba,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Selain itu, polisi mengungkap fakta bahwa para pelaku menggunakan uang hasil penjualan besi curian untuk membeli narkoba.

Karena itu, penyidik kini mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri sumber pasokan barang haram yang mereka konsumsi.

Baca Juga :  Bajing Loncat Nekat di Siang Bolong, Polisi Bekuk 3 Pencuri Besi di Koja

“Sebagian uang hasil jual besi digunakan untuk beli narkoba. Kami dalami juga jaringan pemasoknya,” jelas Onkoseno.

Lebih lanjut, polisi menduga kedua pelaku telah berulang kali melakukan pencurian di sekitar wilayah Sunter, Jakarta Utara. Namun demikian, aparat masih memverifikasi jumlah dan lokasi aksi sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut penyelidikan sementara, pelaku menjual potongan besi secara acak tanpa pengepul tetap. Keduanya diketahui bekerja serabutan dan kerap mengamen untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kasus ini mencuat setelah video pencurian besi jembatan di kawasan lampu merah Jalan Sevetia, Sunter, viral di media sosial.

Baca Juga :  Gasak Uang Rp4,3 Juta dari Brankas Restoran, Polisi Cokok Eks Supervisor di Pademangan

Dalam rekaman tersebut, warga merekam aksi mencurigakan dua pria yang tengah melepas potongan besi dari struktur jembatan.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi segera bergerak dan menangkap A dan F pada Selasa (10/2/2026) saat keduanya sedang beraksi. Petugas langsung mengamankan barang bukti berupa potongan besi yang hendak dijual.

Kini, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sementara itu, polisi memastikan akan memperketat patroli di fasilitas umum guna mencegah aksi pencurian yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Jakarta Barat Meluas, 12 RT Terendam – Jalan Utama Ikut Tergenang
Rusia Ubah Taktik: Gempuran Siang Hari Hantam Kyiv saat Zelenskyy Tawarkan Gencatan Senjata Paskah
Dendam Lama Berujung Siram Air Keras, Otak Pelaku Bayar Rp9 Juta ke Eksekutor
Israel Bombardir Beirut saat AS Waspadai Ancaman Iran terhadap Universitas
Banjir Grobogan 2026: 16 Desa Terendam, 3.176 KK Terdampak – Aktivitas Warga Lumpuh
Tragedi Gas Beracun di Jaksel, 4 Pekerja Tewas dalam Tangki – 3 Sesak Napas
Jet Tempur F-15E AS Jatuh di Iran, Satu Awak Hilang
Cuaca Jabodetabek 4 April 2026, Jabodetabek Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:52 WIB

Banjir Jakarta Barat Meluas, 12 RT Terendam – Jalan Utama Ikut Tergenang

Sabtu, 4 April 2026 - 08:17 WIB

Rusia Ubah Taktik: Gempuran Siang Hari Hantam Kyiv saat Zelenskyy Tawarkan Gencatan Senjata Paskah

Sabtu, 4 April 2026 - 07:49 WIB

Dendam Lama Berujung Siram Air Keras, Otak Pelaku Bayar Rp9 Juta ke Eksekutor

Sabtu, 4 April 2026 - 07:13 WIB

Israel Bombardir Beirut saat AS Waspadai Ancaman Iran terhadap Universitas

Sabtu, 4 April 2026 - 07:07 WIB

Banjir Grobogan 2026: 16 Desa Terendam, 3.176 KK Terdampak – Aktivitas Warga Lumpuh

Berita Terbaru