Bos Narkoba Klub Malam Bali Diburu! Bareskrim Tetapkan DPO I Dewa Ketut Wiranida

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri Tetapkan DPO I Dewa Ketut Wiranida. (Posnews/Ist)

Bareskrim Polri Tetapkan DPO I Dewa Ketut Wiranida. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Badan Reserse Kriminal Polri kembali mengguncang jaringan narkotika nasional.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba resmi menetapkan I Dewa Ketut Wiranida sebagai buronan dalam kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Bali.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor DPO/40/III/2026/Dittipidnarkoba untuk memburu pelaku I Dewa Ketut Wiranida.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyidikan, I Dewa Ketut Wiranida diduga kuat berperan sebagai pengendali peredaran narkotika di New Star Club, salah satu tempat hiburan malam di Kota Denpasar, Bali.

Kasus ini mencuat setelah penggerebekan yang terjadi pada Minggu, 15 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WITA di ruang VIP 2 klub tersebut. Dalam pengungkapan itu, polisi lebih dulu mengamankan sejumlah tersangka, termasuk Moh. Rokip alias Rokip.

Baca Juga :  The Guardian Sebut IKN Jadi Kota Hantu, DPR Ngamuk “Buktikan Dengan Progres Nyata”

DPO dan Surat Perintah Penangkapan Terbit

Selanjutnya, penyidik langsung menerbitkan Surat Perintah Penangkapan terhadap tersangka karena khawatir ia melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika serta pasal tambahan KUHP terbaru.

Ancaman hukuman dalam kasus ini mencapai pidana penjara seumur hidup hingga hukuman maksimal.

I Dewa Ketut Wiranida merupakan pria kelahiran Mataram, 18 September 1977. Ia memiliki tinggi sekitar 175 cm dengan berat 66 kg, berkulit sawo matang, dan berambut pendek. Alamat terakhirnya tercatat di kawasan Denpasar Barat, Bali.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Siap Terima Hasil Tes DNA, Kuasa Hukum Pastikan Legowo

Selanjutnya, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen bersama Satgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury langsung memburu keberadaan tersangka.

Polisi memperluas pencarian dan mendalami kemungkinan jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

“Tim masih melakukan pengejaran intensif terhadap DPO yang diduga menjadi pengendali utama jaringan ini,” tegas Eko.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan tersangka. Polisi menilai informasi sekecil apa pun sangat penting untuk mempercepat penangkapan dan membongkar jaringan narkotika yang lebih luas.

Dengan pengungkapan ini, Badan Reserse Kriminal Polri menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba, khususnya di tempat hiburan malam. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Gempa Flores Dapat Bantuan Rumah hingga Rp30 Juta, Ini Syaratnya
Kapal Tanzania Dicegat! 2,6 Ton Sabu Cair Dibongkar BNN di Perairan Bengkalis
Kasino Terselubung Batam Terbongkar, 9 Tersangka Digiring ke Bareskrim
Pigai Ingin HAM Jadi Pelajaran Wajib, Bukan Sekadar Bab
Kabar Gembira Driver Ojol, Perpres Perlindungan Ditargetkan Terbit Awal September
Basri Lewaimang Jadi DPO! Bos Planet Batam Diburu, 40 Ribu Ekstasi Beredar Tiap Bulan
Uang PT BKS Mengalir ke Bebizie, KPK: Bukan Bayaran Manggung
Jelang Demo BEM UI, 21 Orang Diciduk Bawa Molotov dan Petasan Bukan Mahasiswa

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Korban Gempa Flores Dapat Bantuan Rumah hingga Rp30 Juta, Ini Syaratnya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Kapal Tanzania Dicegat! 2,6 Ton Sabu Cair Dibongkar BNN di Perairan Bengkalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Kasino Terselubung Batam Terbongkar, 9 Tersangka Digiring ke Bareskrim

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Pigai Ingin HAM Jadi Pelajaran Wajib, Bukan Sekadar Bab

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Kabar Gembira Driver Ojol, Perpres Perlindungan Ditargetkan Terbit Awal September

Berita Terbaru

PC Partner Group memperingatkan GPU entry-level akan menghadapi kelangkaan lebih parah pada paruh kedua 2026, mendorong harga upgrade PC gaming. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

GPU Entry-Level Terancam Langka Paruh Kedua 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 13:18 WIB

Xiaomi resmi meluncurkan Mijia Refrigerator Pro 600L Cross-Door Automatic Ice Maker di Tiongkok. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Xiaomi Rilis Kulkas Mijia Pro 600L dengan Ice Maker

Rabu, 19 Agu 2026 - 11:07 WIB

Ugreen resmi mengumumkan penjualan charger Nexode Pro 100W four-port GaN di pasar Inggris, dilengkapi layar TFT dan dukungan pengisian cepat. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Ugreen Rilis Charger Nexode Pro 100W Four-Port GaN

Rabu, 19 Agu 2026 - 10:54 WIB

Samsung dikabarkan bakal semakin agresif di pasar hape layar lipat tahun depan, dengan rencana menghadirkan lima model foldable sekaligus pada 2027. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Samsung Dikabarkan Rilis Lima Hape Layar Lipat Sekaligus

Rabu, 19 Agu 2026 - 09:48 WIB