PAPUA, POSNEWS.CO.ID – Aksi penusukan brutal mengguncang Kompleks Ruko Blok A, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (17/2/2026).
Seorang wanita penjual pinang berinisial E-K (33) mengalami dua luka tusuk di pundak kanan setelah diserang dua orang tak dikenal (OTK) saat sedang berjualan.
Korban merupakan perempuan asal Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang sehari-hari mencari nafkah dengan berjualan pinang di kawasan tersebut.
Warga sekitar mengenal E-K sebagai sosok ramah yang rutin beraktivitas di Jalan Gunung, Distrik Dekai.
Pelaku Datang Berpura-pura Jadi Pembeli
Peristiwa terjadi saat korban tengah melayani pembeli di lapaknya. Dua pria datang menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam dari arah jalan raya dan berhenti tepat di samping tempat jualannya.
Korban bahkan mengenali salah satu pelaku karena kerap membeli pinang di lapaknya. Namun, tanpa peringatan, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dan langsung menikam korban dua kali di bagian pundak kanan.
Serangan berlangsung cepat. Korban tak sempat menghindar. Usai beraksi, kedua pelaku kabur ke arah Kantor Pos menggunakan sepeda motor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban Dirawat Intensif di RSUD Dekai
Warga yang panik langsung mengevakuasi korban ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan akibat luka tusuk yang dideritanya.
Mendapat laporan kejadian, tim gabungan Satgas Damai Cartenz, Polres Yahukimo, dan BKO Brimob Polda Papua langsung bergerak ke lokasi dan rumah sakit.
Aparat mengamankan sejumlah barang bukti serta memeriksa saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan analisis awal dan ciri-ciri pelaku, aparat menduga kuat adanya keterkaitan dengan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo.
Kelompok tersebut sebelumnya juga terlibat dalam pembakaran Ruko Blok A pada 14 Februari 2026.
Meski demikian, penyidik masih mendalami motif serta jaringan pelaku untuk memastikan keterlibatan pihak tertentu.
Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan aparat tidak akan mentolerir aksi kekerasan terhadap warga sipil.
“Setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat, apalagi terhadap perempuan yang sedang mencari nafkah, tidak dapat dibenarkan. Kami akan mengejar dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, pola penyerangan terhadap warga sipil menunjukkan upaya intimidasi dan teror yang tidak boleh berkembang di tengah masyarakat.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh. Aparat kini menganalisis barang bukti dan memaksimalkan pemeriksaan saksi untuk mengungkap identitas pelaku.
Pengamanan Diperketat
Saat ini, aparat gabungan terus memburu dua pelaku yang masih dalam pencarian. Pengamanan di sekitar Ruko Blok A dan wilayah Dekai juga diperketat guna memastikan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal tanpa rasa takut.
Polisi mengimbau warga tetap tenang dan segera melapor jika mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku.
Kasus penusukan ini menambah daftar aksi kekerasan di Yahukimo dan menjadi perhatian serius aparat keamanan untuk menjaga stabilitas di wilayah Papua Pegunungan. (red)
Editor : Hadwan





















