Darurat Perlindungan Anak di Inggris: Polisi Tangkap 1.000 Tersangka Pedofil Setiap Bulan

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Sisi gelap dunia digital. Badan Kejahatan Nasional Inggris (NCA) memperingatkan bahwa teknologi dan algoritma media sosial kini menjadi penggerak utama radikalisasi pelaku pelecehan seksual anak. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Sisi gelap dunia digital. Badan Kejahatan Nasional Inggris (NCA) memperingatkan bahwa teknologi dan algoritma media sosial kini menjadi penggerak utama radikalisasi pelaku pelecehan seksual anak. Dok: Istimewa.

LONDON, POSNEWS.CO.ID – Kepolisian Inggris mengeluarkan peringatan keras mengenai krisis perlindungan anak yang semakin memburuk. Badan Kejahatan Nasional (NCA) mengungkapkan bahwa aparat kini menangkap sekitar 1.000 tersangka pedofilia setiap bulan di seluruh wilayah Inggris Raya.

Pertumbuhan kejahatan ini mencapai level yang sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, Direktur Jenderal Operasi NCA, Rob Jones, menyebut situasi ini sebagai ancaman yang terus membesar meski polisi telah berupaya maksimal. Data menunjukkan bahwa jumlah anak yang berhasil petugas lindungi mencapai 1.200 orang per bulan.

Peran Algoritma dan Radikalisasi Daring

NCA mengidentifikasi teknologi sebagai faktor utama di balik lonjakan kasus ini. Penyelidik menemukan bahwa sebagian besar kontak dengan anak-anak terjadi di platform media sosial arus utama. Bahkan, algoritma platform tersebut secara aktif mendorong materi pedofilia kepada orang-orang yang sebelumnya menunjukkan ketertarikan pada konten serupa.

Selain itu, forum-forum daring bertindak sebagai ruang radikalisasi bagi para pelaku. Di dalam ruang digital tersebut, para calon pelaku mendapatkan pemahaman sesat bahwa ketertarikan seksual terhadap anak merupakan hal yang normal. “Budaya masyarakat telah berubah. Di forum daring, mereka merasionalkan dan mendorong perilaku yang jelas-jelas salah secara moral dan hukum,” tegas Jones.

Baca Juga :  Tawuran Sarung di Karangrayung Grobogan Berujung Maut, Siswa SMP Tewas

Kelalaian Perusahaan Teknologi

Pihak berwenang Inggris melontarkan kritik pedas terhadap raksasa teknologi. Jones menegaskan bahwa mayoritas gambar pelecehan yang beredar merupakan “gambar lama” yang sudah lama ada dalam sirkulasi digital. Pasalnya, perusahaan teknologi sebenarnya memiliki kemampuan teknis untuk mendeteksi dan menghapus gambar-gambar tersebut secara otomatis.

Namun demikian, kerja sama dari perusahaan-perusahaan tersebut dinilai masih jauh dari memadai. Polisi merasa frustrasi karena konten berbahaya tetap tersedia di web terbuka. Walaupun undang-undang Keamanan Daring (Online Safety Act) telah berlaku, kepolisian menganggap regulasi tersebut belum cukup cepat untuk membendung kecepatan kolaborasi antar-pelaku di jaringan dark web.

Vonis Berat bagi Pelaku di Bawah Umur

Pekan lalu, sistem peradilan Inggris menunjukkan ketegasannya melalui serangkaian vonis berat. Mantan pekerja penitipan anak di London, Vincent Chan, menerima hukuman penjara 18 tahun karena melecehkan balita dalam pengawasannya.

Selanjutnya, pengadilan di Eastbourne menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara kepada Joao-Carlos Jardim Dos Santos Teixeira (26). Ia terbukti membagikan materi pelecehan anak, termasuk gambar-gambar yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI). Kasus-kasus ini membuktikan bahwa pelaku sering kali memanfaatkan posisi kepercayaan untuk mendapatkan akses kepada korban yang rentan.

Skala Krisis dan Dampak Seumur Hidup

Tantangan bagi penegak hukum sangatlah masif. Perkiraan sebelumnya menyebutkan bahwa terdapat hingga 840.000 orang dewasa di Inggris yang memiliki ketertarikan seksual terhadap anak. Dengan demikian, polisi terus berpacu dengan waktu untuk mengidentifikasi pelaku yang memiliki akses langsung ke lingkungan anak-anak.

Kepala Polisi Staffordshire, Becky Riggs, menekankan bahwa setiap korban menghadapi konsekuensi yang tak terbayangkan. “Trauma ini sering kali bertahan seumur hidup. Di dunia digital, penderitaan korban terus berulang karena gambar mereka terus dibagikan lintas jaringan,” ujar Riggs. Dunia kini menanti tindakan konkret dari regulator global untuk memastikan internet tidak lagi menjadi ruang aman bagi para predator anak.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ledakan Petasan Guncang Rumah di Jogja, 3 Korban Luka Bakar Termasuk Balita 5 Tahun
Cuaca Jabodetabek Kamis 12 Maret 2026: Siang Panas, Sore hingga Malam Hujan Petir
Mendag Budi Santoso Pantau Harga Sembako dan Pimpin Aksi Bersih Pasar
Kapolri Listyo Sigit: Soliditas TNI-Polri Kunci Menjaga Keamanan NKRI
Natalius Pigai Siapkan Program Nasional HAM untuk Jurnalis di Indonesia
Polda Metro Tegaskan Kematian Pensiunan JICT Ermanto Usman Murni Perampokan
Retorika vs Realita: Membedah Dualisme Pesan Washington dalam Perang Iran
Babak Baru Beijing-Pyongyang: Mengamankan Pengaruh di Tengah Bayang-Bayang Trump dan Rusia

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:11 WIB

Ledakan Petasan Guncang Rumah di Jogja, 3 Korban Luka Bakar Termasuk Balita 5 Tahun

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:56 WIB

Cuaca Jabodetabek Kamis 12 Maret 2026: Siang Panas, Sore hingga Malam Hujan Petir

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:25 WIB

Mendag Budi Santoso Pantau Harga Sembako dan Pimpin Aksi Bersih Pasar

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:53 WIB

Kapolri Listyo Sigit: Soliditas TNI-Polri Kunci Menjaga Keamanan NKRI

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:28 WIB

Natalius Pigai Siapkan Program Nasional HAM untuk Jurnalis di Indonesia

Berita Terbaru