TB Hasanuddin Desak Pelaku Penganiayaan Prada Lucky Dihukum Maksimal di Pengadilan Militer

Minggu, 10 Agustus 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TB Hasanuddin saat memberikan pernyataan terkait kasus kematian Prada Lucky.

TB Hasanuddin saat memberikan pernyataan terkait kasus kematian Prada Lucky.

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mendesak kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo diproses hukum melalui pengadilan militer. Ia meminta pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk pemecatan dari TNI.

Pengadilan militer harus memproses kasus ini secara serius, transparan, dan memberikan hukuman setimpal,” tegas TB Hasanuddin, Minggu (10/8/2025).

Mantan Sekretaris Militer di era Presiden Megawati itu menilai keterlibatan empat senior mengindikasikan adanya pengeroyokan. Korban pun tidak melawan karena statusnya sebagai junior.

Ia menegaskan, kekerasan senior terhadap junior melanggar hukum dan nilai keprajuritan. Apalagi, aksi itu mengakibatkan korban jiwa. “Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus Balita Meninggal karena Cacingan, Menko PMK Desak Perkuat Posyandu

Selain itu, anggota Komisi I DPR RI ini mendorong reformasi budaya di TNI, khususnya dalam hubungan senior-junior. Menurutnya, pembinaan harus bebas dari kekerasan.

TB Hasanuddin juga menyoroti tradisi satuan yang rawan disalahgunakan. Ia menilai kegiatan tradisi boleh dilakukan, asalkan aman, sehat, dan diawasi ketat oleh komandan. “Jangan sampai tradisi justru memakan korban,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelunya,empat prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo diduga dianiaya hingga tewas. Pusat Polisi Militer TNI masih mendalami peran masing-masing tersangka.

Keempat tersangka adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. 

“Oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).

Baca Juga :  Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Dendy, Motif Diduga Dendam Pribadi

Pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan sebagai tersangka untuk diketahui peran masing-masing sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan termasuk tahapan-tahapan lanjutannya,” sambung Wahyu.

Selain itu, sebanyak 16 prajurit TNI lainnya masih terus diperiksa terkait kematian Prada Lucky. Wahyu tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.

Perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya,” tuturnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendag Gencarkan Friday Mubarak 2026, Diskon hingga 50 Persen Sambut Ramadan
Bareskrim Polri Tangkap Pria Berjaket Ojol Diduga Transaksi Sabu di SPBU Kemang
Kejahatan Perang di Sudan: Drone RSF Bantai Keluarga
Viral BBM Tercampur Air di SPBU Parungpanjang Bogor, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite
Pemprov DKI Siapkan Mudik Gratis 2026 ke 20 Kota, Motor Diangkut ke 6 Tujuan
Tragedi Laut Mediterania: 53 Migran Tewas atau Hilang di Lepas Pantai Libya
Visi Pertahanan Keir Starmer: Eropa adalah Raksasa Tidur
Aliansi Pertahanan Udara: Jepang, Inggris, dan Italia Percepat Pengembangan Jet Tempur Generasi Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:36 WIB

Kemendag Gencarkan Friday Mubarak 2026, Diskon hingga 50 Persen Sambut Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:07 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Pria Berjaket Ojol Diduga Transaksi Sabu di SPBU Kemang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:59 WIB

Kejahatan Perang di Sudan: Drone RSF Bantai Keluarga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:55 WIB

Viral BBM Tercampur Air di SPBU Parungpanjang Bogor, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:31 WIB

Pemprov DKI Siapkan Mudik Gratis 2026 ke 20 Kota, Motor Diangkut ke 6 Tujuan

Berita Terbaru

Ilustrasi,
Tragedi di Kordofan. Kelompok paramiliter RSF meluncurkan serangan drone mematikan yang menyasar warga sipil dan bantuan pangan, memperburuk krisis kemanusiaan di tengah ancaman kelaparan massal. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kejahatan Perang di Sudan: Drone RSF Bantai Keluarga

Sabtu, 14 Feb 2026 - 20:59 WIB