TB Hasanuddin Desak Pelaku Penganiayaan Prada Lucky Dihukum Maksimal di Pengadilan Militer

Minggu, 10 Agustus 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TB Hasanuddin saat memberikan pernyataan terkait kasus kematian Prada Lucky.

TB Hasanuddin saat memberikan pernyataan terkait kasus kematian Prada Lucky.

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mendesak kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo diproses hukum melalui pengadilan militer. Ia meminta pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk pemecatan dari TNI.

Pengadilan militer harus memproses kasus ini secara serius, transparan, dan memberikan hukuman setimpal,” tegas TB Hasanuddin, Minggu (10/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Sekretaris Militer di era Presiden Megawati itu menilai keterlibatan empat senior mengindikasikan adanya pengeroyokan. Korban pun tidak melawan karena statusnya sebagai junior.

Ia menegaskan, kekerasan senior terhadap junior melanggar hukum dan nilai keprajuritan. Apalagi, aksi itu mengakibatkan korban jiwa. “Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.

Baca Juga :  WFH ASN DKI Jakarta Tiap Jumat Mulai Berlaku, Tak Semua Pegawai Bisa Ikut

Selain itu, anggota Komisi I DPR RI ini mendorong reformasi budaya di TNI, khususnya dalam hubungan senior-junior. Menurutnya, pembinaan harus bebas dari kekerasan.

TB Hasanuddin juga menyoroti tradisi satuan yang rawan disalahgunakan. Ia menilai kegiatan tradisi boleh dilakukan, asalkan aman, sehat, dan diawasi ketat oleh komandan. “Jangan sampai tradisi justru memakan korban,” pungkasnya.

Sebelunya,empat prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo diduga dianiaya hingga tewas. Pusat Polisi Militer TNI masih mendalami peran masing-masing tersangka.

Keempat tersangka adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. 

“Oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).

Baca Juga :  Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, 26 Tersangka Ditangkap

Pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan sebagai tersangka untuk diketahui peran masing-masing sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan termasuk tahapan-tahapan lanjutannya,” sambung Wahyu.

Selain itu, sebanyak 16 prajurit TNI lainnya masih terus diperiksa terkait kematian Prada Lucky. Wahyu tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.

Perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya,” tuturnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike
Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru
769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan
Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:08 WIB

Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:39 WIB

Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:26 WIB

769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:27 WIB

Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Berita Terbaru

Siasat baru pertahanan udara Ukraina. Zelenskyy mendesak Trump memediasi izin penggunaan jaringan Starlink untuk menggempur target di dalam wilayah Rusia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy Desak Trump Izinkan Akses Panduan Rudal

Minggu, 2 Agu 2026 - 10:00 WIB

Eskalasi gempuran udara di ibu kota. Rusia menembakkan gelombang rudal balistik dan drone ke Kyiv, menewaskan tiga warga serta memicu ketidakpastian lisensi Patriot dari AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Tiga Warga Meninggal dan Trump Tinjau Ulang Lisensi Patriot

Minggu, 2 Agu 2026 - 09:00 WIB

Krisis imigrasi terbesar Afrika-Eropa. Spanyol berhasil memulangkan puluhan ribu migran dari Ceuta di tengah ketegangan diplomatik Uni Eropa. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Spanyol Pulangkan 50 Ribu Migran dan Italia Bekukan Schengen

Minggu, 2 Agu 2026 - 08:00 WIB