Prostitusi Online via MiChat Terbongkar di Bogor, 5 Wanita dan 4 Pria Terjaring

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Bogor merazia panti pijat di Cibinong. (Posnews/Ist)

Satpol PP Kabupaten Bogor merazia panti pijat di Cibinong. (Posnews/Ist)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Satpol PP Kabupaten Bogor kembali menggencarkan razia penyakit masyarakat menjelang Ramadan 1447 H. Mereka menyasar lokasi diduga jadi tempat prostitusi.

Hasilnya, petugas mengungkap praktik prostitusi berkedok panti pijat di Kecamatan Cibinong dan Sukaraja, Rabu (18/2/2026). Sebanyak sembilan orang diamankan dalam operasi tersebut.

Kepala Bidang Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, menegaskan pihaknya mengamankan lima wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) dan empat pria yang diduga sebagai pelanggan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

β€œTotal sembilan orang kami amankan dari dua lokasi berbeda, yakni Cibinong dan Sukaraja,” ujar Rhama kepada wartawan.

Gunakan Aplikasi MiChat

Pertama, petugas menyasar sebuah panti pijat di Kelurahan Harapan Jaya, Cibinong. Di lokasi ini, tim gabungan bersama unsur Garnisun mendapati dugaan praktik prostitusi online yang memanfaatkan aplikasi MiChat sebagai sarana transaksi.

Baca Juga :  Pascabencana Sumatra, Pemerintah Tuntaskan 1.000 Rumah dan Targetkan 15.000 Hunian

Petugas langsung mengamankan tiga wanita yang diduga menawarkan jasa serta empat pria yang berada di lokasi dan diduga sebagai pelanggan.

Selanjutnya, razia berlanjut ke Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja. Di tempat ini, petugas kembali menemukan indikasi praktik serupa dan mengamankan dua wanita yang diduga terlibat prostitusi.

Diserahkan ke Dinas Sosial

Seluruh yang terjaring razia langsung dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk pendataan dan asesmen lanjutan. Dari hasil pemeriksaan awal, empat dari lima wanita akan dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga :  Jakarta Waspada! Polisi Tutup Akses DPR/MPR RI, Presiden Prabowo Hadir di Sidang Tahunan MPR 2025

β€œEmpat wanita hasil asesmen akan menjalani pembinaan di panti rehabilitasi Sukabumi. Sementara satu lainnya masih dalam proses pendalaman,” tegas Rhama.

Respons Aduan Warga Jelang Ramadan

Rhama menambahkan, operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas prostitusi terselubung di wilayah tersebut.

Selain itu, penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadan 2026.

Satpol PP memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat usaha yang melanggar aturan, termasuk praktik prostitusi berkedok panti pijat di wilayah Kabupaten Bogor. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri dan Tiongkok Perkuat Aliansi Bongkar Clandestine Lab 1,2 Ton Sabu di Aceh
Viral Warga Ambil Besi Proyek Jembatan Rusun, Begini Penjelasan Polsek Cilincing
Sopir Maxim Dibacok Penumpang hingga 22 Jahitan, Begini Kronologinya
14.324 Personel Siaga Amankan Demo 28 Oktober, Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan
Demo 28 Oktober di Jakarta: 4 Titik Aksi dan 5 Tuntutan Komite Sadar
Hujan Guyur Jabodetabek Hari Ini, Simak Prakiraan Cuaca dan Suhunya
Baru Hari Pertama, E-TLE Rekam 103.779 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026
Aksi Anak Tiris di Jakarta Utara Bahayakan Pengendara, Warga Minta Patroli

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Polri dan Tiongkok Perkuat Aliansi Bongkar Clandestine Lab 1,2 Ton Sabu di Aceh

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Viral Warga Ambil Besi Proyek Jembatan Rusun, Begini Penjelasan Polsek Cilincing

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Sopir Maxim Dibacok Penumpang hingga 22 Jahitan, Begini Kronologinya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:35 WIB

14.324 Personel Siaga Amankan Demo 28 Oktober, Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Demo 28 Oktober di Jakarta: 4 Titik Aksi dan 5 Tuntutan Komite Sadar

Berita Terbaru