Transaksi di Perbatasan Bekasi-Jaktim Terendus, 2 Kg Ganja Disita Polisi

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota menunjukkan barang bukti ganja 2 kilogram hasil penangkapan kurir jaringan antarkota. (Posnews/Ist)

Petugas Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota menunjukkan barang bukti ganja 2 kilogram hasil penangkapan kurir jaringan antarkota. (Posnews/Ist)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota membongkar peredaran gelap narkotika jenis ganja yang siap beredar di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Polisi langsung meringkus GAG (26) yang diduga menjadi kurir jaringan antarkota.

Kasus ini mencuat setelah warga melaporkan dugaan transaksi narkoba di perbatasan Bekasi–Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat dan melakukan penyelidikan intensif hingga mengantongi identitas pelaku.

Dibekuk di Matraman, 2 Kg Ganja Disita

Tim Unit 2 Sub 1 Satresnarkoba pimpinan Ipda Dwi Bayu Prihartono melacak dan menangkap GAG di Utan Kayu, Matraman, Minggu (22/2/2026) malam.

Baca Juga :  7 Begal Motor Diciduk di Bekasi, Ada Kakak-Adik Komplotan Residivis

Begitu memastikan target, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Hasilnya, polisi menemukan dua paket besar ganja dalam kemasan pres warna cokelat.

“Petugas menemukan dua bungkus paket besar berisi ganja dengan berat bruto mencapai 2.059,66 gram atau lebih dari 2 kilogram,” tegas Kasat Narkoba Kompol Untung Riswaji, Rabu (25/2/2026).

Selanjutnya, penyidik mengamankan seluruh barang bukti untuk kepentingan proses hukum.

Pemasok Diburu, Masuk DPO

Dari hasil pemeriksaan awal, GAG mengaku menerima ganja tersebut dari pria berinisial I yang berdomisili di Jakarta Timur.

Baca Juga :  Apakah Energi Bersih Akhirnya Menjadi Kenyataan?

Polisi kini telah mengantongi identitas pemasok dan memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penyidik terus mengembangkan kasus ini, melacak jalur distribusi, dan memburu pihak yang diduga menerima barang untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih luas di Bekasi.

Terancam Hukuman Berat

Penyidik menjerat GAG dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman 5 hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Polisi menegaskan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba demi memutus peredaran gelap dan melindungi generasi muda. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LDP Jepang Sepakati Draf Revisi Dokumen Keamanan Nasional
Bocah 6 Tahun Diduga Korban Perundungan di Senen, Tubuh Tersetrum Tak Sadarkan Diri
Xi Jinping dan Kim Jong Un Sepakati Strategis Baru
Pelaku Curi HP Saat Pintu Rumah Terbuka di Kembangan Ditangkap Polisi
Siri Bertenaga AI Meluncur: Kado Perpisahan Tim Cook
Aksi Tolak Kenaikan BBM di Jakarta Pusat Disorot, Potensi Gejolak Politik Menguat
Sam Altman dan Bernie Sanders Bahas Kemitraan Sipil
Uni Eropa Paksa Meta Buka Akses WhatsApp untuk ChatGPT

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:36 WIB

LDP Jepang Sepakati Draf Revisi Dokumen Keamanan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:21 WIB

Bocah 6 Tahun Diduga Korban Perundungan di Senen, Tubuh Tersetrum Tak Sadarkan Diri

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:29 WIB

Xi Jinping dan Kim Jong Un Sepakati Strategis Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:37 WIB

Pelaku Curi HP Saat Pintu Rumah Terbuka di Kembangan Ditangkap Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:25 WIB

Siri Bertenaga AI Meluncur: Kado Perpisahan Tim Cook

Berita Terbaru

Peralihan postur pertahanan. Partai LDP yang berkuasa di Jepang menyetujui draf revisi dokumen keamanan nasional guna memperkuat kemampuan ofensif militer. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

LDP Jepang Sepakati Draf Revisi Dokumen Keamanan Nasional

Kamis, 11 Jun 2026 - 12:36 WIB

Konsolidasi aliansi di Asia Timur. Presiden Tiongkok Xi Jinping memulai kunjungan kenegaraan ke Pyongyang guna mempererat kemitraan taktis di tengah kebuntuan negosiasi nuklir dengan AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Xi Jinping dan Kim Jong Un Sepakati Strategis Baru

Kamis, 11 Jun 2026 - 10:29 WIB

Era baru kecerdasan buatan Apple. Apple meluncurkan asisten Siri bertenaga AI yang berkolaborasi dengan Google Gemini di tengah masa transisi kepemimpinan John Ternus. Dok: (AP Photo/Noah Berger)

TEKNOLOGI

Siri Bertenaga AI Meluncur: Kado Perpisahan Tim Cook

Kamis, 11 Jun 2026 - 09:25 WIB