BEKASI, POSNEWS.CO.ID — Aksi begal di wilayah Bekasi sudah sangat meresahkan. Banyak pengendara motor yang berangkat kerja subuh dan pulang malam was-was dibuatnya.
Seperti aksi curanmor (pencurian sepeda motor) yang sempat viral di Indomaret Margahayu Jaya, Bekasi Timur, akhirnya terungkap.
Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat dan meringkus tujuh pelaku komplotan spesialis pencuri motor yang meresahkan warga.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, didampingi Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, memaparkan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Lobi Mapolres, Senin (3/11/2025).
Kapolres mengungkap, korban dalam kejadian viral itu adalah AS (19) dan HF (23). Usai penyelidikan dan pemburuan intensif, tujuh pelaku berhasil ditangkap di Cibuntu, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Kamis (17/10/2025).
“Para pelaku ini residivis. Mereka sudah puluhan kali mencuri motor, terutama di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi,” tegas Kombes Kusumo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pelaku menggunakan berbagai modus. Mulai dari memakai kunci T, hingga mengangkat motor dan membawanya dengan kendaraan lain saat situasi sepi.
Tidak main-main, mereka beraksi siang, sore, hingga malam hari, memanfaatkan momen minim pengawasan. Setiap pelaku juga memiliki peran khusus, mulai dari pengintai hingga eksekutor.
Ada Pelaku Kakak-Adik, Ngaku Karena Ekonomi
Yang bikin geleng-geleng kepala, polisi mengungkap ada pelaku yang masih saudara kandung alias kakak-adik.
“Mereka tidak membawa senjata tajam. Motif utamanya ekonomi karena tidak memiliki pekerjaan,” kata Kapolres.
Dari tangan komplotan ini, polisi mengamankan tiga sepeda motor sebagai barang bukti. Motor curian mereka jual apa adanya ke wilayah Jakarta Timur, Karawang, dan daerah lain.
Seluruh pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kasus ini jadi pengingat keras bagi warga, terutama pengguna motor, agar selalu meningkatkan kewaspadaan—mulai dari parkir di tempat aman, menambah kunci pengaman, hingga memasang CCTV. (red)


















