KPK Sita Rp5,19 Miliar dari Safe House, 6 Tersangka Korupsi Impor Bea Cukai Ditetapkan

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan korupsi impor dan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka dan menyita uang tunai lebih dari Rp5,19 miliar dari dua apartemen yang dijadikan safe house.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan praktik dugaan korupsi itu berlangsung sejak November 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, seorang pegawai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai berinisial SA diduga menerima serta mengelola setoran uang dari para importir dan pengusaha barang kena cukai.

“SA menjalankan perintah dari Sdr BBP selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC dan SIS selaku Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, yang sebelumnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Asep dalam konferensi pers, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga :  Wisma Atlet Resmi Disewakan, ASN hingga MBR Bisa Nempati Mulai Rp1,1 Juta per Bulan

Uang Disimpan di Safe House

Selanjutnya, SA menyimpan uang hasil pungutan tersebut di apartemen yang disewa sejak pertengahan 2024. Apartemen itu diduga menjadi safe house atas arahan langsung BBP dan SIS.

Menurut KPK, dana tersebut berasal dari praktik pengaturan jalur masuk impor (kepabeanan) dan pengurusan cukai. Selain itu, uang itu diduga dipakai sebagai dana operasional sejak SIS menjabat sebagai Kasubdit Intelijen P2 DJBC.

Memasuki awal Februari 2026, BBP diduga memerintahkan SA membersihkan safe house di Jakarta Pusat. SA kemudian memindahkan seluruh uang ke apartemen lain di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Namun, langkah itu tak luput dari pantauan penyidik. KPK langsung menggeledah dua lokasi tersebut dan menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang, baik rupiah maupun asing, dengan total lebih dari Rp5,19 miliar.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Amankan Puluhan WNA di Jakarta Barat

Uang itu tersimpan rapi dalam lima koper besar.

Dalam konferensi pers, KPK juga memamerkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT). Mayoritas uang sitaan berupa pecahan Rp100 ribu yang ditata dalam bundelan.

Kini, penyidik mendalami aliran dana serta peran masing-masing tersangka dalam skema dugaan korupsi impor dan cukai ini.

KPK juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil praktik ilegal tersebut. Kasus ini menegaskan komitmen KPK membersihkan korupsi di sektor kepabeanan dan cukai penopang APBN. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Lantik Perwira TNI-Polri 2026, 4 Lulusan Terbaik Raih Adhi Makayasa
Kepala BGN Nanik Deyang Mundur, Prabowo Minta Tetap Awasi BGN
Bupati Lombok Barat Diduga Terima Rp10,8 Miliar dari 32 Proyek
Imigrasi Bongkar Modus 10 WNA, Perusahaan Fiktif Dipakai untuk Kejar Visa Eropa
Prada Arif Tewas dengan Luka Benda Tajam, 4 Terduga Pelaku Ditangkap
Kabel Penerangan Jalan Dipotong, Polisi Tangkap Pelaku di Tol Wiyoto Wiyono
Polemik Ucapan Hotman Paris Memanas, PWI Tempuh Jalur Hukum
Giuseppe Garibaldi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia Tiba September 2026

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:14 WIB

Prabowo Lantik Perwira TNI-Polri 2026, 4 Lulusan Terbaik Raih Adhi Makayasa

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50 WIB

Kepala BGN Nanik Deyang Mundur, Prabowo Minta Tetap Awasi BGN

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:18 WIB

Bupati Lombok Barat Diduga Terima Rp10,8 Miliar dari 32 Proyek

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:23 WIB

Imigrasi Bongkar Modus 10 WNA, Perusahaan Fiktif Dipakai untuk Kejar Visa Eropa

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:55 WIB

Prada Arif Tewas dengan Luka Benda Tajam, 4 Terduga Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Dominasi angka penjualan digital memperkuat alasan Sony menghentikan produksi kaset game fisik PlayStation mulai 2028. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Kaset Fisik PlayStation Segera Punah Mulai 2028

Rabu, 22 Jul 2026 - 08:30 WIB