KPK Sita Rp5,19 Miliar dari Safe House, 6 Tersangka Korupsi Impor Bea Cukai Ditetapkan

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan korupsi impor dan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka dan menyita uang tunai lebih dari Rp5,19 miliar dari dua apartemen yang dijadikan safe house.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan praktik dugaan korupsi itu berlangsung sejak November 2024.

Saat itu, seorang pegawai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai berinisial SA diduga menerima serta mengelola setoran uang dari para importir dan pengusaha barang kena cukai.

ā€œSA menjalankan perintah dari Sdr BBP selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC dan SIS selaku Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, yang sebelumnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,ā€ tegas Asep dalam konferensi pers, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga :  Fakta Baru Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny, Santri Ikut Pengecoran

Uang Disimpan di Safe House

Selanjutnya, SA menyimpan uang hasil pungutan tersebut di apartemen yang disewa sejak pertengahan 2024. Apartemen itu diduga menjadi safe house atas arahan langsung BBP dan SIS.

Menurut KPK, dana tersebut berasal dari praktik pengaturan jalur masuk impor (kepabeanan) dan pengurusan cukai. Selain itu, uang itu diduga dipakai sebagai dana operasional sejak SIS menjabat sebagai Kasubdit Intelijen P2 DJBC.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memasuki awal Februari 2026, BBP diduga memerintahkan SA membersihkan safe house di Jakarta Pusat. SA kemudian memindahkan seluruh uang ke apartemen lain di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Namun, langkah itu tak luput dari pantauan penyidik. KPK langsung menggeledah dua lokasi tersebut dan menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang, baik rupiah maupun asing, dengan total lebih dari Rp5,19 miliar.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jakarta dan Jabodetabek Hari Ini: Hujan Ringan hingga Sedang

Uang itu tersimpan rapi dalam lima koper besar.

Dalam konferensi pers, KPK juga memamerkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT). Mayoritas uang sitaan berupa pecahan Rp100 ribu yang ditata dalam bundelan.

Kini, penyidik mendalami aliran dana serta peran masing-masing tersangka dalam skema dugaan korupsi impor dan cukai ini.

KPK juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil praktik ilegal tersebut. Kasus ini menegaskan komitmen KPK membersihkan korupsi di sektor kepabeanan dan cukai penopang APBN. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Buru Tosan, DPO Kasus Narkoba Whiterabit Diduga Kabur ke Malaysia
Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati, Ini Daftar Lengkap dan Perombakan Terbarunya
Ajudan Abdul Wahid Ditahan KPK, Skema Pemerasan ā€˜Jatah Preman’ Terkuak
Dari Lapas Dikendalikan, Sindikat Narkoba Internasional Disikat Bareskrim di Pekanbaru
Bareskrim Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Bogor, Produk Positif Merkuri
Mayat Pelajar di Muara Kaliadem Terkuak, Polisi Periksa 8 Saksi – Dalami Dugaan Tawuran
Serangan Udara Militer Nigeria Hantam Pasar, Ratusan Warga Diduga Tewas
Kemhan RI Tegaskan Isu Akses Udara Militer AS Masih Draf, Belum Final dan Tak Mengikat

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:02 WIB

Bareskrim Buru Tosan, DPO Kasus Narkoba Whiterabit Diduga Kabur ke Malaysia

Senin, 13 April 2026 - 20:48 WIB

Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati, Ini Daftar Lengkap dan Perombakan Terbarunya

Senin, 13 April 2026 - 19:27 WIB

Ajudan Abdul Wahid Ditahan KPK, Skema Pemerasan ā€˜Jatah Preman’ Terkuak

Senin, 13 April 2026 - 18:49 WIB

Dari Lapas Dikendalikan, Sindikat Narkoba Internasional Disikat Bareskrim di Pekanbaru

Senin, 13 April 2026 - 18:04 WIB

Bareskrim Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Bogor, Produk Positif Merkuri

Berita Terbaru