JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Perhubungan periode 2019–2024, Budi Karya Sumadi, untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (18/2/2026).
Penyidik menghadirkan Budi sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan rel kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda tersebut.
“Hari ini, Rabu (18/2), KPK memeriksa saudara BKS, Menteri Perhubungan RI tahun 2019–2024, sebagai saksi,” tegasnya.
KPK menjadwalkan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, penyidik belum membeberkan materi yang akan mereka dalami dari keterangan Budi.
KPK Telusuri Peran dan Alur Proyek
KPK mengusut dugaan suap dan korupsi dalam proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api di Jawa Timur yang dikelola DJKA.
Dalam prosesnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dan terus menelusuri aliran dana serta peran pihak-pihak terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui pemeriksaan ini, penyidik ingin mengklarifikasi proses pengambilan kebijakan dan mekanisme pengawasan proyek saat Budi menjabat sebagai Menteri Perhubungan.
Pada Juli 2023, Budi Karya Sumadi juga memenuhi panggilan KPK dalam kasus yang sama. Saat itu, ia menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi.
“Saya hadir sebagai saksi dugaan korupsi di perkeretaapian. Ini bentuk dukungan terhadap komitmen pemberantasan korupsi,” ujarnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
KPK Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi Infrastruktur
KPK memastikan akan menuntaskan perkara dugaan korupsi proyek perkeretaapian tersebut. Penyidik akan memanggil setiap pihak yang dianggap mengetahui konstruksi perkara guna mengungkap fakta secara menyeluruh.
Dengan langkah ini, KPK menegaskan komitmennya menindak tegas praktik korupsi di sektor infrastruktur transportasi yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan keuangan negara. (red)
Editor : Hadwan



















