Satgas Damai Cartenz Tangkap Penyebar Propaganda KKB di Mimika, Diduga Jaringan PIS

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan terduga penyebar propaganda KKB di Mimika, Papua. (Posnews/Ist)

Petugas Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan terduga penyebar propaganda KKB di Mimika, Papua. (Posnews/Ist)

MIMIKA, POSNEWS.CO.ID – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang pria di Mimika, Papua, yang diduga menyebarkan propaganda dan provokasi terkait kelompok kriminal bersenjata (KKB) melalui media sosial.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan tim bergerak setelah mengantongi bukti digital yang cukup.

Aktivitas terduga pelaku dinilai memicu keresahan dan berpotensi mengganggu keamanan di Papua.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan penyelidikan awal, terduga pelaku merupakan bagian dari jaringan PIS (Papua Intelligence Service).

Ia aktif mengunggah ujaran kebencian, narasi provokatif, serta konten kekerasan terkait KKB,” tegas Faizal, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga :  Polisi Tunggu Mediasi Dokter Detektif vs Richard Lee, Absen Bisa Berujung Panggilan Tersangka

Unggahan Picu Kebencian dan Gangguan Kamtibmas

Selanjutnya, aparat menyimpulkan konten yang pelaku sebarkan berpotensi memicu permusuhan dan memperkeruh situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Karena itu, Satgas menindak tegas propaganda digital sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas, baik di lapangan maupun di ruang siber.

“Kami tidak memberi ruang bagi pihak yang menyebarkan provokasi dan manipulasi informasi. Penegakan hukum ini melindungi masyarakat dari konflik yang dipicu di ruang digital,” ujar Faizal.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Adarma Sinaga, menegaskan pihaknya terus memperkuat patroli siber dan analisis jejak digital.

Baca Juga :  Bareskrim Sita 28 Ton Timah Ilegal, Diduga Hendak ke Malaysia

“Keamanan tidak hanya kami jaga di lapangan, tetapi juga di dunia maya. Kami minta masyarakat bijak bermedia sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” katanya.

Dalam gelar perkara, penyidik menjerat terduga pelaku dengan Pasal 263 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU ITE.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.

Penindakan ini menegaskan komitmen Satgas Damai Cartenz 2026 untuk menjaga Papua tetap aman dan kondusif, sekaligus membendung penyebaran propaganda KKB di media sosial.

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Tewas, 130 Masih Dicari
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Penumpang Meninggal
Gara-gara Komentar Live TikTok, Pria di Lampung Diduga Aniaya Istri Pakai Golok
Bromo Kembali Membara, Api Meluas hingga Jemplang dan Wisata Ditutup Total
Pesta Ultah Berubah Jadi Penangkapan, Wanita di Gowa Diduga Gelapkan 21 Mobil

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:59 WIB

Update KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Tewas, 130 Masih Dicari

Minggu, 13 September 2026 - 15:40 WIB

Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Minggu, 13 September 2026 - 12:59 WIB

Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Penumpang Meninggal

Minggu, 13 September 2026 - 08:32 WIB

Gara-gara Komentar Live TikTok, Pria di Lampung Diduga Aniaya Istri Pakai Golok

Berita Terbaru

Presiden Xi Jinping menyerukan blok BRICS menjadi juru damai konflik Timur Tengah pada KTT New Delhi serta mempererat hubungan diplomatik dengan India. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Presiden Xi Jinping Dorong Blok BRICS Jadi Juru Damai Konflik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:57 WIB

2.713 penari dari 12 negara membawakan Tari Semarak Jali-Jali Betawi di Ancol. (Posnews/Ancol)

JABODETABEK

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:41 WIB

Hakim federal AS membatalkan rencana pemangkasan 50% staf FEMA era pemerintahan Trump. Keputusan ini dinilai menegakkan undang-undang perlindungan FEMA. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hakim Federal Batalkan Rencana Pemangkasan Staf FEMA 50%

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:56 WIB