Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti tiga bom molotov yang disita dari seorang pria di kawasan Gedung DPR RI saat aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta. (Posnews/Ist)

Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti tiga bom molotov yang disita dari seorang pria di kawasan Gedung DPR RI saat aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi menetapkan pria berinisial ANH (24) sebagai tersangka setelah petugas menemukan tiga bom molotov yang dibawanya saat aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).

Polisi menduga ANH berupaya menyusup ke tengah massa aksi dan berpotensi memicu kericuhan.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka setelah memeriksa ANH secara intensif usai penangkapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan petugas menangkap ANH di Jalan Gatot Subroto, tepat di depan gerbang utama Gedung DPR RI, sekitar pukul 15.30 WIB. Petugas lebih dulu mencurigai gerak-gerik ANH yang dianggap tidak wajar di tengah aksi mahasiswa.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Jabodetabek 17–18 Januari 2026, BMKG Ingatkan Risiko Banjir

“Setelah menjalani pemeriksaan intensif, penyidik menetapkan ANH sebagai tersangka,” kata Budi, Sabtu (13/6/2026).

Polisi Temukan Tiga Bom Molotov dalam Tas Ransel

Saat memeriksa tersangka, petugas menemukan tiga botol berisi cairan mudah terbakar yang telah dipasangi sumbu di dalam tas ransel milik ANH.

Polisi mengategorikan barang tersebut sebagai alat pembakar ilegal yang berbahaya karena dapat mengancam keselamatan peserta aksi maupun masyarakat di sekitar lokasi demonstrasi.

“Petugas menemukan tiga botol berisi cairan berbahaya dengan sumbu yang dapat digunakan sebagai bom molotov,” ujar Budi.

Temuan itu langsung menarik perhatian aparat karena ribuan massa mahasiswa berkumpul di kawasan DPR RI dan Jalan Gatot Subroto saat aksi berlangsung.

Polisi Dalami Dugaan Penyusupan

Selain menangkap ANH, polisi juga mengamankan pria berinisial R yang datang bersama tersangka ke lokasi aksi.

Baca Juga :  Kasus Ijazah Jokowi, Polda Ungkap Dugaan Upaya Menghambat Proses Penyidikan

Hingga kini, penyidik masih menempatkan R sebagai saksi sambil mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam perencanaan maupun kepemilikan bahan berbahaya tersebut.

“Saat ini R masih berstatus saksi dan penyidik terus mendalami perannya,” kata Budi.

Polda Metro Jaya menyelidiki keterkaitan ANH dengan kelompok penyusup aksi mahasiswa.

Terancam Hukuman Berat

Penyidik menjerat ANH dengan Pasal 306 KUHP terkait kepemilikan bahan berbahaya.

Sebelumnya, Satgas Penegakan Hukum Polda Metro Jaya mengidentifikasi kelompok yang diduga berupaya menyusup ke demonstrasi mahasiswa dengan membawa bom molotov.

Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap pihak yang memanfaatkan aksi penyampaian pendapat untuk melakukan provokasi, kekerasan, atau tinda

Polisi akan menindak tegas pelaku provokasi, kekerasan, dan tindakan yang membahayakan keselamatan saat aksi unjuk rasa.

Sementara itu, penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan atau pelaku lainnya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike
Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru
769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan
Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:08 WIB

Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:39 WIB

Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:26 WIB

769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:27 WIB

Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Berita Terbaru

Siasat baru pertahanan udara Ukraina. Zelenskyy mendesak Trump memediasi izin penggunaan jaringan Starlink untuk menggempur target di dalam wilayah Rusia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy Desak Trump Izinkan Akses Panduan Rudal

Minggu, 2 Agu 2026 - 10:00 WIB

Eskalasi gempuran udara di ibu kota. Rusia menembakkan gelombang rudal balistik dan drone ke Kyiv, menewaskan tiga warga serta memicu ketidakpastian lisensi Patriot dari AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Tiga Warga Meninggal dan Trump Tinjau Ulang Lisensi Patriot

Minggu, 2 Agu 2026 - 09:00 WIB

Krisis imigrasi terbesar Afrika-Eropa. Spanyol berhasil memulangkan puluhan ribu migran dari Ceuta di tengah ketegangan diplomatik Uni Eropa. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Spanyol Pulangkan 50 Ribu Migran dan Italia Bekukan Schengen

Minggu, 2 Agu 2026 - 08:00 WIB