Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti tiga bom molotov yang disita dari seorang pria di kawasan Gedung DPR RI saat aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta. (Posnews/Ist)

Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti tiga bom molotov yang disita dari seorang pria di kawasan Gedung DPR RI saat aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi menetapkan pria berinisial ANH (24) sebagai tersangka setelah petugas menemukan tiga bom molotov yang dibawanya saat aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).

Polisi menduga ANH berupaya menyusup ke tengah massa aksi dan berpotensi memicu kericuhan.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka setelah memeriksa ANH secara intensif usai penangkapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan petugas menangkap ANH di Jalan Gatot Subroto, tepat di depan gerbang utama Gedung DPR RI, sekitar pukul 15.30 WIB. Petugas lebih dulu mencurigai gerak-gerik ANH yang dianggap tidak wajar di tengah aksi mahasiswa.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar di Jakarta Barat, Ini 9 Pelanggaran Prioritas

“Setelah menjalani pemeriksaan intensif, penyidik menetapkan ANH sebagai tersangka,” kata Budi, Sabtu (13/6/2026).

Polisi Temukan Tiga Bom Molotov dalam Tas Ransel

Saat memeriksa tersangka, petugas menemukan tiga botol berisi cairan mudah terbakar yang telah dipasangi sumbu di dalam tas ransel milik ANH.

Polisi mengategorikan barang tersebut sebagai alat pembakar ilegal yang berbahaya karena dapat mengancam keselamatan peserta aksi maupun masyarakat di sekitar lokasi demonstrasi.

“Petugas menemukan tiga botol berisi cairan berbahaya dengan sumbu yang dapat digunakan sebagai bom molotov,” ujar Budi.

Temuan itu langsung menarik perhatian aparat karena ribuan massa mahasiswa berkumpul di kawasan DPR RI dan Jalan Gatot Subroto saat aksi berlangsung.

Polisi Dalami Dugaan Penyusupan

Selain menangkap ANH, polisi juga mengamankan pria berinisial R yang datang bersama tersangka ke lokasi aksi.

Baca Juga :  Suap S$50 di Singapura: Pria Malaysia Didakwa Coba Sogok Polisi Lalu Lintas

Hingga kini, penyidik masih menempatkan R sebagai saksi sambil mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam perencanaan maupun kepemilikan bahan berbahaya tersebut.

“Saat ini R masih berstatus saksi dan penyidik terus mendalami perannya,” kata Budi.

Polda Metro Jaya menyelidiki keterkaitan ANH dengan kelompok penyusup aksi mahasiswa.

Terancam Hukuman Berat

Penyidik menjerat ANH dengan Pasal 306 KUHP terkait kepemilikan bahan berbahaya.

Sebelumnya, Satgas Penegakan Hukum Polda Metro Jaya mengidentifikasi kelompok yang diduga berupaya menyusup ke demonstrasi mahasiswa dengan membawa bom molotov.

Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap pihak yang memanfaatkan aksi penyampaian pendapat untuk melakukan provokasi, kekerasan, atau tinda

Polisi akan menindak tegas pelaku provokasi, kekerasan, dan tindakan yang membahayakan keselamatan saat aksi unjuk rasa.

Sementara itu, penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan atau pelaku lainnya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Bos PT SJU Ditahan, Penyidik Buru Jejak Uang dan Aset Tambang Ilegal
Bandar Narkoba Gunakan Stiker Sedot WC sebagai Penanda Lokasi Sabu
DPO Narkoba Internasional Dibekuk di Riau, Bareskrim Sita Narkotika Senilai Rp137 Miliar
Etomidate dalam Botol Obat Batuk dan Sabu di Rambut Terbongkar di Rutan Salemba
Controlled Delivery Bareskrim Berbuah Manis, Kurir dan Bendahara Jaringan Diciduk
Brimob Gagalkan Tawuran di Bekasi, 18 Remaja Ditangkap dan Bom Molotov Disita
Bareskrim Buka Fakta Mengejutkan, Jaringan Narkoba Kirim Paket Selama 10 Bulan
Keributan di Sentraland Cengkareng Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:36 WIB

Dua Bos PT SJU Ditahan, Penyidik Buru Jejak Uang dan Aset Tambang Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:00 WIB

Bandar Narkoba Gunakan Stiker Sedot WC sebagai Penanda Lokasi Sabu

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:34 WIB

DPO Narkoba Internasional Dibekuk di Riau, Bareskrim Sita Narkotika Senilai Rp137 Miliar

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:09 WIB

Etomidate dalam Botol Obat Batuk dan Sabu di Rambut Terbongkar di Rutan Salemba

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:44 WIB

Controlled Delivery Bareskrim Berbuah Manis, Kurir dan Bendahara Jaringan Diciduk

Berita Terbaru

Sinergi Tokyo-Washington di G7. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi menggelar pertemuan bilateral singkat bersama Presiden AS Donald Trump untuk membahas isu Timur Tengah dan tarif dagang. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran

Rabu, 17 Jun 2026 - 15:17 WIB

Penderitaan di bawah kuasa geng. Sekretaris Jenderal PBB AntĂłnio Guterres mengunjungi Haiti guna menyaksikan langsung krisis kemanusiaan dan pengungsian massal akibat dominasi geng Viv Ansanm. Dok: (AP Photo/Danica Coto)

INTERNASIONAL

AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng

Rabu, 17 Jun 2026 - 14:48 WIB

Ketegangan di perairan internasional. Sebuah kapal fregat militer Rusia melepaskan tembakan peringatan ke arah kapal pesiar berbendera Inggris di Selat Inggris. Dok: (AP Photo, File)

INTERNASIONAL

Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:31 WIB