Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti tiga bom molotov yang disita dari seorang pria di kawasan Gedung DPR RI saat aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta. (Posnews/Ist)

Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti tiga bom molotov yang disita dari seorang pria di kawasan Gedung DPR RI saat aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi menetapkan pria berinisial ANH (24) sebagai tersangka setelah petugas menemukan tiga bom molotov yang dibawanya saat aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).

Polisi menduga ANH berupaya menyusup ke tengah massa aksi dan berpotensi memicu kericuhan.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka setelah memeriksa ANH secara intensif usai penangkapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan petugas menangkap ANH di Jalan Gatot Subroto, tepat di depan gerbang utama Gedung DPR RI, sekitar pukul 15.30 WIB. Petugas lebih dulu mencurigai gerak-gerik ANH yang dianggap tidak wajar di tengah aksi mahasiswa.

Baca Juga :  Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Home Industri Oli Palsu di Kembangan, 3 Pelaku Dicokok

“Setelah menjalani pemeriksaan intensif, penyidik menetapkan ANH sebagai tersangka,” kata Budi, Sabtu (13/6/2026).

Polisi Temukan Tiga Bom Molotov dalam Tas Ransel

Saat memeriksa tersangka, petugas menemukan tiga botol berisi cairan mudah terbakar yang telah dipasangi sumbu di dalam tas ransel milik ANH.

Polisi mengategorikan barang tersebut sebagai alat pembakar ilegal yang berbahaya karena dapat mengancam keselamatan peserta aksi maupun masyarakat di sekitar lokasi demonstrasi.

“Petugas menemukan tiga botol berisi cairan berbahaya dengan sumbu yang dapat digunakan sebagai bom molotov,” ujar Budi.

Temuan itu langsung menarik perhatian aparat karena ribuan massa mahasiswa berkumpul di kawasan DPR RI dan Jalan Gatot Subroto saat aksi berlangsung.

Polisi Dalami Dugaan Penyusupan

Selain menangkap ANH, polisi juga mengamankan pria berinisial R yang datang bersama tersangka ke lokasi aksi.

Baca Juga :  Pramono Siapkan Jalur Bawah Tanah Senayan, UMKM dan Pejalan Kaki Diuntungkan

Hingga kini, penyidik masih menempatkan R sebagai saksi sambil mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam perencanaan maupun kepemilikan bahan berbahaya tersebut.

“Saat ini R masih berstatus saksi dan penyidik terus mendalami perannya,” kata Budi.

Polda Metro Jaya menyelidiki keterkaitan ANH dengan kelompok penyusup aksi mahasiswa.

Terancam Hukuman Berat

Penyidik menjerat ANH dengan Pasal 306 KUHP terkait kepemilikan bahan berbahaya.

Sebelumnya, Satgas Penegakan Hukum Polda Metro Jaya mengidentifikasi kelompok yang diduga berupaya menyusup ke demonstrasi mahasiswa dengan membawa bom molotov.

Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap pihak yang memanfaatkan aksi penyampaian pendapat untuk melakukan provokasi, kekerasan, atau tinda

Polisi akan menindak tegas pelaku provokasi, kekerasan, dan tindakan yang membahayakan keselamatan saat aksi unjuk rasa.

Sementara itu, penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan atau pelaku lainnya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FBI dan PT Pegadaian Bantu Polri Periksa Barang Bukti Kasus Febrie
Polisi Bongkar Pabrik Pil Zenith di Semarang, Produksi Tembus 1,1 Juta Butir
Polisi Amankan Airsoft Gun dan 7 Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Depok
Psikotropika Disamarkan dalam Kopi dan Susu Cokelat, 2 WN China Dibekuk di Soetta
Polda Metro Dalami Asal 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar, Tersangka Baru Segera Diumumkan?
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Sita Sabu Siap Edar dari Kandang Burung
Kepergok Curi Motor di Alam Sutera, 2 Pelaku Ditangkap Polisi Usai Kejar-kejaran
Razia Dini Hari di Tamansari, Polisi Tangkap Pengguna Sabu dan Buru Pemasok

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 17:41 WIB

FBI dan PT Pegadaian Bantu Polri Periksa Barang Bukti Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 - 10:39 WIB

Polisi Bongkar Pabrik Pil Zenith di Semarang, Produksi Tembus 1,1 Juta Butir

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:52 WIB

Polisi Amankan Airsoft Gun dan 7 Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Depok

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:33 WIB

Psikotropika Disamarkan dalam Kopi dan Susu Cokelat, 2 WN China Dibekuk di Soetta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:11 WIB

Polda Metro Dalami Asal 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar, Tersangka Baru Segera Diumumkan?

Berita Terbaru

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Teror Bom SDN Srengseng Sawah Terungkap, Polisi Tangkap MY

Senin, 13 Jul 2026 - 16:00 WIB