KPK OTT Bupati Fadia Arafiq, Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing PBJ Terbongkar

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Posnews/Ist)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini, tim penindakan KPK membekuk Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ), termasuk proyek outsourcing di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Penangkapan berlangsung dramatis pada Selasa (3/3/2026) dini hari di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Fadia, penyidik juga mengamankan dua orang kepercayaan yang disebut berperan sebagai ajudan sekaligus penghubung dalam proyek-proyek dinas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan OTT ini berkaitan langsung dengan praktik dugaan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan.

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), salah satunya terkait outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan,” tegas Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga :  CFN Sudirman–Thamrin Malam Tahun Baru 2026, Polisi Imbau Warga Naik Transportasi Umum

11 Orang Digelandang ke Jakarta

Tak hanya tiga orang yang diamankan di lokasi, KPK juga membawa total 11 orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka terdiri dari unsur pegawai dinas Pemkab Pekalongan hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengondisian proyek.

“Pihak-pihak yang dibawa ke Jakarta juga ada dari unsur dinas di Pemkab Pekalongan,” ujar Budi.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan sejumlah orang kepercayaan Bupati turut diamankan karena diduga memiliki peran sentral dalam pengaturan pengadaan di berbagai dinas.

“Beberapa pihak yang dibawa memang orang-orang kepercayaan Bupati yang diduga terkait dengan pengadaan-pengadaan di dinas-dinas Kabupaten Pekalongan,” tambahnya.

Fokus pada Proyek Outsourcing

Berdasarkan informasi awal, KPK mendalami dugaan praktik fee proyek dan pengondisian pemenang tender dalam pengadaan jasa outsourcing.

Skema tersebut diduga melibatkan aliran dana yang dikumpulkan dari sejumlah dinas untuk kepentingan tertentu.

Baca Juga :  OTT KPK di Madiun: Wali Kota Maidi Diciduk, Dugaan Uang Fee Proyek dan CSR Ratusan Juta Disita

Tim penyidik kini masih memeriksa intensif para pihak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Ancaman Hukuman Berat

Jika terbukti menerima suap atau gratifikasi terkait proyek PBJ, para tersangka dapat dijerat Pasal 12 atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

OTT ini menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi proyek pengadaan. KPK menegaskan akan terus mengawasi ketat proses PBJ di daerah karena sektor ini rawan disalahgunakan.

Sementara itu, publik kini menunggu pengumuman resmi KPK terkait penetapan tersangka dan konstruksi perkara secara lengkap dalam konferensi pers mendatang. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beras Fortifikasi Dijual Mahal, 25 Merek Tak Penuhi Syarat
Kapal MT Global 168 Diduga Selundupkan 1 Ton Ketamin, 8 Orang Diamankan
Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan
98 Kasus Karhutla Masuk Penyidikan, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Rp9 Miliar Ditemukan di Kasus Pabrik Tramadol Ilegal, Siapa Pemiliknya?
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Sidang Kabinet di Halaman Istana
Rp250 Juta Diserahkan PCNU Nias, KPK Telusuri Dugaan Kaitan Muktamar NU
Bareskrim Tetapkan PT DSI Tersangka Korporasi, Dana Rp2,47 Triliun Belum Kembali

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Beras Fortifikasi Dijual Mahal, 25 Merek Tak Penuhi Syarat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Kapal MT Global 168 Diduga Selundupkan 1 Ton Ketamin, 8 Orang Diamankan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:05 WIB

98 Kasus Karhutla Masuk Penyidikan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Sidang Kabinet di Halaman Istana

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan barang bukti beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai klaim kandungan gizi.

NASIONAL

Beras Fortifikasi Dijual Mahal, 25 Merek Tak Penuhi Syarat

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:38 WIB