KPK OTT Bupati Fadia Arafiq, Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing PBJ Terbongkar

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Posnews/Ist)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini, tim penindakan KPK membekuk Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ), termasuk proyek outsourcing di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Penangkapan berlangsung dramatis pada Selasa (3/3/2026) dini hari di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Fadia, penyidik juga mengamankan dua orang kepercayaan yang disebut berperan sebagai ajudan sekaligus penghubung dalam proyek-proyek dinas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan OTT ini berkaitan langsung dengan praktik dugaan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan.

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), salah satunya terkait outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan,” tegas Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga :  KPK Ciduk Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Suap Impor Barang KW

11 Orang Digelandang ke Jakarta

Tak hanya tiga orang yang diamankan di lokasi, KPK juga membawa total 11 orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka terdiri dari unsur pegawai dinas Pemkab Pekalongan hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengondisian proyek.

“Pihak-pihak yang dibawa ke Jakarta juga ada dari unsur dinas di Pemkab Pekalongan,” ujar Budi.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan sejumlah orang kepercayaan Bupati turut diamankan karena diduga memiliki peran sentral dalam pengaturan pengadaan di berbagai dinas.

“Beberapa pihak yang dibawa memang orang-orang kepercayaan Bupati yang diduga terkait dengan pengadaan-pengadaan di dinas-dinas Kabupaten Pekalongan,” tambahnya.

Fokus pada Proyek Outsourcing

Berdasarkan informasi awal, KPK mendalami dugaan praktik fee proyek dan pengondisian pemenang tender dalam pengadaan jasa outsourcing.

Skema tersebut diduga melibatkan aliran dana yang dikumpulkan dari sejumlah dinas untuk kepentingan tertentu.

Baca Juga :  OTT KPK di Banten–Jakarta: 9 Orang Dicokok, Rp900 Juta Uang Tunai Disita

Tim penyidik kini masih memeriksa intensif para pihak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Ancaman Hukuman Berat

Jika terbukti menerima suap atau gratifikasi terkait proyek PBJ, para tersangka dapat dijerat Pasal 12 atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

OTT ini menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi proyek pengadaan. KPK menegaskan akan terus mengawasi ketat proses PBJ di daerah karena sektor ini rawan disalahgunakan.

Sementara itu, publik kini menunggu pengumuman resmi KPK terkait penetapan tersangka dan konstruksi perkara secara lengkap dalam konferensi pers mendatang. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiongkok Jatuhkan Larangan Perjalanan Bagi Anggota Parlemen
Limbah Sawit Menjadi Pupuk Organik dan Energi Biomassa
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya Gaji UMP 2026, Ber-KTP Jakarta
Cara Pabrik Memisahkan CPO dan Inti Sawit (Kernel)
Jadi Justice Collaborator, Sony Sonjaya Janji Beberkan Aktor Besar Kasus SPPG
Indonesia vs Oman di GBK Malam Ini, Pengguna Jalan Diminta Cari Jalur Alternatif
Diskriminasi Terhadap Umat Muslim di Jepang Kian Meluas
Subsidi Membengkak, DKI Segera Tetapkan Tarif Baru Transjabodetabek

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:35 WIB

Tiongkok Jatuhkan Larangan Perjalanan Bagi Anggota Parlemen

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:48 WIB

Limbah Sawit Menjadi Pupuk Organik dan Energi Biomassa

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:24 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya Gaji UMP 2026, Ber-KTP Jakarta

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:33 WIB

Cara Pabrik Memisahkan CPO dan Inti Sawit (Kernel)

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:48 WIB

Jadi Justice Collaborator, Sony Sonjaya Janji Beberkan Aktor Besar Kasus SPPG

Berita Terbaru

Ilustrasi, Ketegangan diplomatik di Pasifik. Tiongkok menjatuhkan larangan perjalanan bagi anggota parlemen Selandia Baru setelah mereka nekat mengunjungi Taiwan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Tiongkok Jatuhkan Larangan Perjalanan Bagi Anggota Parlemen

Jumat, 5 Jun 2026 - 17:35 WIB

Pilar kepatuhan ekologi pabrik sawit. Pentingnya mengurus izin Amdal dan dokumen IPLC guna menghindari sanksi penutupan paksa operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NETIZEN

Limbah Sawit Menjadi Pupuk Organik dan Energi Biomassa

Jumat, 5 Jun 2026 - 16:48 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NETIZEN

Cara Pabrik Memisahkan CPO dan Inti Sawit (Kernel)

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:33 WIB