KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diamankan di Jawa Tengah – OTW Jakarta

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK di Jawa Tengah. (Posnews/Ist)

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK di Jawa Tengah. (Posnews/Ist)

PEKALONGAN, POSNEWS.CO.ID – Operasi tangkap tangan kembali digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini, tim penindakan menyergap sejumlah pihak di Pekalongan, Jawa Tengah, termasuk Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan operasi senyap tersebut. Ia menyebut tim mengamankan beberapa orang dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang berlangsung pada Selasa (3/3/2026).

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya bupati,” ujar Budi.

Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Intensif

Selanjutnya, tim KPK langsung membawa (OTW) para pihak yang diamankan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga :  Gubernur Riau Minta “Jatah Preman” Rp7 Miliar, KPK Bongkar Skandal Korupsi Proyek Jalan

Namun demikian, Budi belum merinci perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. KPK juga belum mengumumkan jumlah pasti orang yang diamankan maupun barang bukti yang disita.

“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK Punya Waktu 1×24 Jam

Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Baca Juga :  Mudik Lebaran 2026, Polda Metro Jaya Buka Titip Kendaraan Gratis di Polsek dan Polres

OTT ini kembali menjadi sorotan publik. Sebab, penindakan terhadap kepala daerah menunjukkan komitmen KPK dalam menindak praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih mendalami konstruksi perkara. Publik menunggu konferensi pers resmi untuk mengetahui detail dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Suap Proyek Rp91 Miliar, KPK: Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Rp980 Juta
Ledakan Petasan Guncang Rumah di Jogja, 3 Korban Luka Bakar Termasuk Balita 5 Tahun
Cuaca Jabodetabek Kamis 12 Maret 2026: Siang Panas, Sore hingga Malam Hujan Petir
Mendag Budi Santoso Pantau Harga Sembako dan Pimpin Aksi Bersih Pasar
Kapolri Listyo Sigit: Soliditas TNI-Polri Kunci Menjaga Keamanan NKRI
Natalius Pigai Siapkan Program Nasional HAM untuk Jurnalis di Indonesia
Polda Metro Tegaskan Kematian Pensiunan JICT Ermanto Usman Murni Perampokan
Retorika vs Realita: Membedah Dualisme Pesan Washington dalam Perang Iran

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:58 WIB

Dugaan Suap Proyek Rp91 Miliar, KPK: Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Rp980 Juta

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:11 WIB

Ledakan Petasan Guncang Rumah di Jogja, 3 Korban Luka Bakar Termasuk Balita 5 Tahun

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:56 WIB

Cuaca Jabodetabek Kamis 12 Maret 2026: Siang Panas, Sore hingga Malam Hujan Petir

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:25 WIB

Mendag Budi Santoso Pantau Harga Sembako dan Pimpin Aksi Bersih Pasar

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:53 WIB

Kapolri Listyo Sigit: Soliditas TNI-Polri Kunci Menjaga Keamanan NKRI

Berita Terbaru