KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diamankan di Jawa Tengah – OTW Jakarta

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK di Jawa Tengah. (Posnews/Ist)

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK di Jawa Tengah. (Posnews/Ist)

PEKALONGAN, POSNEWS.CO.ID – Operasi tangkap tangan kembali digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini, tim penindakan menyergap sejumlah pihak di Pekalongan, Jawa Tengah, termasuk Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan operasi senyap tersebut. Ia menyebut tim mengamankan beberapa orang dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang berlangsung pada Selasa (3/3/2026).

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya bupati,” ujar Budi.

Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Intensif

Selanjutnya, tim KPK langsung membawa (OTW) para pihak yang diamankan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga :  DPR Semprot Raja Juli Antoni, Tak Paham Kehutanan - Diminta Segera Mundur

Namun demikian, Budi belum merinci perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. KPK juga belum mengumumkan jumlah pasti orang yang diamankan maupun barang bukti yang disita.

“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK Punya Waktu 1×24 Jam

Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Baca Juga :  Cuaca Jakarta Hari ini Cerah Berawan, BMKG Ingatkan Hujan Lebat di Daerah

OTT ini kembali menjadi sorotan publik. Sebab, penindakan terhadap kepala daerah menunjukkan komitmen KPK dalam menindak praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih mendalami konstruksi perkara. Publik menunggu konferensi pers resmi untuk mengetahui detail dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar TPPU Raksasa, Rp124 Miliar Diputar Lewat Rekening Siluman
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Vietnam U-17: Wajib Menang atau Tersingkir
KPK Bongkar Masalah MBG, Tata Kelola Lemah hingga Potensi Korupsi
Update Cuaca Indonesia 18 April 2026: Jakarta, Bekasi, hingga Surabaya Berpotensi Hujan
Skandal Napi Ngopi di Kendari, Pejabat Rutan Dicopot
Berkas Kasus Ijazah Jokowi Dikirim ke Kejati, 5 Tersangka Lanjut Proses Hukum
Serbu Promo Ancol, Masuk Cuma Rp120 Ribu per Mobil Tanpa Batas Penumpang
Karyawan Minimarket Bobol Brankas Rp52 Juta, Habis 3 Jam untuk Judi Online

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:09 WIB

Bareskrim Bongkar TPPU Raksasa, Rp124 Miliar Diputar Lewat Rekening Siluman

Sabtu, 18 April 2026 - 07:21 WIB

Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Vietnam U-17: Wajib Menang atau Tersingkir

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Bongkar Masalah MBG, Tata Kelola Lemah hingga Potensi Korupsi

Sabtu, 18 April 2026 - 06:44 WIB

Update Cuaca Indonesia 18 April 2026: Jakarta, Bekasi, hingga Surabaya Berpotensi Hujan

Jumat, 17 April 2026 - 20:32 WIB

Skandal Napi Ngopi di Kendari, Pejabat Rutan Dicopot

Berita Terbaru

Kepala Rutan Kendari Diperiksa, Imbas Video Napi Ngopi. (Posnews/Ist)

HUKRIM

Skandal Napi Ngopi di Kendari, Pejabat Rutan Dicopot

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:32 WIB