Residivis Curanmor Dibekuk di Lampung Timur, Ngaku Gasak 20 Motor di Jaksel

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). (Posnews/Ist)

Ilustrasi - Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi membongkar jejak panjang komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Jakarta Selatan.

Seorang residivis berinisial T (38) ditangkap di Lampung Timur setelah diduga terlibat dalam pencurian puluhan sepeda motor.

Dalam pemeriksaan awal, T mengaku telah mencuri sekitar 20 sepeda motor di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kini masih menguji dan mendalami pengakuan tersebut untuk mengungkap seluruh jaringan kejahatan itu.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengatakan, penangkapan T berawal dari kasus pencurian motor milik Abdul Habib di sebuah rumah kos di Jalan Polo Indah I, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Karena ada beberapa kasus curanmor yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan, salah satunya di wilayah Pesanggrahan, kami membentuk tim gabungan bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan pengungkapan,” kata Seala, Minggu (19/7/2026).

Baca Juga :  Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi dan TPPU

Motor Dicuri Pakai Letter T

Dalam kasus tersebut, pelaku membobol kunci sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 5771 SEI menggunakan kunci letter T. Aksi pencurian itu terekam kamera pengawas (CCTV).

Polisi kemudian menangkap pelaku lain berinisial AR. Dari hasil pengembangan, penyidik mengarah kepada T yang diketahui berada di Lampung Timur.

“Selanjutnya, ada satu orang pelaku lagi kami tetapkan sebagai DPO,” ujar Seala.

Residivis, Kembali Beraksi Usai Bebas

Polisi menyebut T merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia pernah ditangkap pada 2024, tetapi kembali beraksi setelah menjalani hukuman dan bebas.

Dalam komplotan tersebut, AR diduga bertugas sebagai pemetik atau eksekutor. Sementara itu, T berperan sebagai joki sekaligus penunjuk jalan.

Dari pemeriksaan awal, T mengaku telah mencuri sepeda motor di sekitar 20 lokasi di wilayah hukum Jakarta Selatan. Namun, polisi masih mendalami pengakuan tersebut.

Bawa Senpi Rakitan untuk Intimidasi Korban

Saat menangkap T, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu pucuk senjata api rakitan, lima butir peluru kaliber 9 milimeter, satu telepon genggam, dan satu sepeda motor Honda Beat hasil kejahatan.

Baca Juga :  Tiga Truk Buang Tinja Ilegal di Jatinegara Terungkap, Pelaku Terancam Denda Rp20 Juta

“Senpi yang kami temukan itu senpi rakitan dengan peluru kaliber 9 milimeter,” kata Seala.

Senjata tersebut diduga dibawa saat beraksi untuk menakut-nakuti korban.

“Setiap aksinya mereka menggunakan senpi tersebut untuk menakut-nakuti korban,” ujarnya.

Selain Jakarta Selatan, komplotan ini diduga beraksi di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk kawasan Jakarta dan Tangerang, Banten.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah sepeda motor hasil kejahatan. Sebagian kendaraan bahkan sudah dikembalikan kepada pemiliknya, sedangkan kendaraan lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Warga Diminta Laporkan Kehilangan Motor

Polisi mengimbau warga yang pernah kehilangan sepeda motor agar segera membuat laporan. Masyarakat diminta membawa dokumen kepemilikan kendaraan untuk membantu proses identifikasi.

“Kami imbau kepada masyarakat agar segera membuat laporan polisi, baik ke Polres Metro Jakarta Selatan ataupun ke Polsek Pesanggrahan, dengan membawa administrasi dari kendaraan-kendaraan tersebut,” tandas Seala. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tusuk Korban 8 Kali Gegara Cemburu, Pelaku di Kebon Jeruk Akhirnya Dibekuk Polisi
Viral! Penipu Catut Nama Polisi, Kejaksaan, dan PPATK untuk Kuras Data Korban
Begal Sadis Bacok Pria di Koja hingga Luka Parah, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Kasus Narkoba White Rabbit Masuk Meja Hijau, Polisi Lepas Garis Polisi dan CCTV
Sinyal Jakarta – Jabar Lumpuh, Sindikat Curi Modul BTS di Otaki dari Thailand
Begal Sadis Serang Pria di Koja, Korban Dibacok dan Motornya Dibawa Kabur
Vape Narkoba Dijual Rp4 Juta per Pod, Jaringan di Apartemen Jatinegara Dibongkar
Pabrik Narkoba Beroperasi di Kawasan Elite PIK, WN Singapura Jadi “Koki”

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:12 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Lampung Timur, Ngaku Gasak 20 Motor di Jaksel

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:56 WIB

Tusuk Korban 8 Kali Gegara Cemburu, Pelaku di Kebon Jeruk Akhirnya Dibekuk Polisi

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:28 WIB

Viral! Penipu Catut Nama Polisi, Kejaksaan, dan PPATK untuk Kuras Data Korban

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:12 WIB

Begal Sadis Bacok Pria di Koja hingga Luka Parah, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:55 WIB

Kasus Narkoba White Rabbit Masuk Meja Hijau, Polisi Lepas Garis Polisi dan CCTV

Berita Terbaru

Langkah tegas lindungi lingkungan perumahan. Pemerintah Jepang memberikan hak bagi daerah untuk menutup penuh operasional sewa rumah harian. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Jepang Izinkan Pemerintah Daerah Larang Bisnis Minpaku

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:25 WIB