JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aparat Polda Metro Jaya terus menggencarkan perang terhadap narkoba. Terbaru, polisi menggagalkan peredaran sabu seberat 102,2 gram di kawasan Grogol, Jakarta Barat.
Tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba langsung bergerak pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 10.50 WIB.
Petugas menyergap seorang pria di pinggir Jalan Semeru Raya, tepatnya di depan Toko Berkah Mandiri Elektronik, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan.
Polisi Tangkap Pelaku dan Sita 102,2 Gram Sabu
Dalam operasi itu, polisi menangkap pria berinisial E.R.I (22) yang diduga mengedarkan sekaligus menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Petugas kemudian menggeledah pelaku dan menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 102,2 gram.
Pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kotak kardus yang dibungkus plastik hitam dan dilakban bertuliskan “Fragile”.
Setelah itu, ia memasukkan kardus tersebut ke dalam paper bag merah untuk mengelabui petugas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, polisi juga menyita satu unit ponsel merek Oppo warna cokelat yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi narkoba.
Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menegaskan jajarannya akan terus memburu pelaku kejahatan narkotika.
“Pada Senin, 2 Maret 2026, kami mengamankan pelaku berinisial E.R.I dengan barang bukti 102,2 gram sabu di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat,” tegasnya.
Polisi Kejar Jaringan hingga Bandar
AKP Rumangga juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba karena merusak masa depan generasi bangsa.
Ia memastikan setiap kasus yang terungkap akan dikembangkan hingga ke jaringan yang lebih besar.
“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran dan menelusuri kasus ini sampai ke bandarnya,” ujarnya.
Kini, penyidik membawa tersangka beserta barang bukti ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Melalui pengungkapan ini, polisi menegaskan tidak akan memberi celah bagi peredaran narkoba di Ibu Kota. (red)
Editor : Hadwan





















