Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina, Perputaran Uang Rp1,5 M per Hari

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polda Sumut menyita 14 ekskavator saat penggerebekan tambang emas ilegal di perbatasan Tapsel dan Mandailing Natal. (Posnews/Ist))

Petugas Polda Sumut menyita 14 ekskavator saat penggerebekan tambang emas ilegal di perbatasan Tapsel dan Mandailing Natal. (Posnews/Ist))

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aparat Polda Sumatera Utara menghentikan tambang emas ilegal (PETI) di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina).

Dalam penggerebekan besar-besaran, polisi membongkar bisnis gelap yang diduga memutar uang hingga Rp1,5 miliar per hari.

Wakapolda Sumut Brigjen Sonny Irawan membeberkan, para pelaku mengoperasikan sedikitnya enam lubang tambang. Setiap titik menghasilkan sekitar 100 gram emas per hari.

Dengan harga emas lokal (cukim) menembus Rp2,6 juta per gram, nilai produksi harian dari seluruh titik mencapai angka fantastis.

“Informasi awal, satu titik bisa menghasilkan kurang lebih 100 gram emas ilegal per hari. Saat ini ada beberapa titik aktif,” tegas Sonny di lokasi penindakan PETI, Selasa (3/3/2026).

14 Ekskavator Disita, 200 Personel Turun Tangan

Polisi mengerahkan lebih dari 200 personel Brimob dan Ditreskrimsus untuk menyapu lokasi di bantaran Sungai Batang Gadis. Hasilnya, petugas menyita 14 unit ekskavator.

Baca Juga :  Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Sebanyak 12 unit ditemukan di lokasi pengerukan, sementara dua unit lainnya dicegat saat hendak masuk area tambang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Skala operasi menunjukkan tambang ini bukan aktivitas kecil. Modal besar dan alat berat dalam jumlah banyak memperkuat dugaan adanya aktor intelektual di balik praktik ilegal tersebut.

Ekspansi dari Madina ke Tapsel

Penyidik mengungkap, pelaku awalnya beroperasi di wilayah Madina selama 2–3 bulan. Selanjutnya, mereka memperluas pengerukan ke wilayah Tapsel yang hanya dipisahkan aliran sungai.

“Awalnya berlangsung di Mandailing Natal, kemudian mereka ekspansi ke Tapanuli Selatan dengan memanfaatkan batas sungai,” jelas Sonny.

Di Tapsel, aktivitas tambang ilegal itu baru berjalan sekitar dua pekan sebelum akhirnya digerebek.

17 Orang Diamankan, Polisi Kejar Pemodal

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 17 orang yang kini berstatus saksi. Mayoritas merupakan pekerja lapangan dan operator alat berat. Sementara itu, pemilik modal dan pengendali utama masih dalam pengejaran.

Baca Juga :  Setya Novanto Bebas Bersyarat! KPK Ingatkan Bahaya Korupsi e-KTP yang Rugikan Negara Rp 2,3 Triliun

Untuk menelusuri kepemilikan 14 ekskavator yang disita, Polda Sumut akan memanggil PT Hexindo Adiperkasa selaku distributor resmi alat berat tersebut.

Polisi akan memverifikasi data pembeli guna mengungkap aliran dana dan pemilik sebenarnya.

“Kami akan memanggil pihak Hexindo untuk mengetahui kepemilikan alat berat tersebut,” tegas Sonny.

Evakuasi Alat Berat Butuh Waktu

Proses evakuasi barang bukti tidak mudah. Lokasi tambang berada jauh di dalam hutan.

Petugas harus menurunkan ekskavator dari area Sungai Batang Gadis dan menjalankannya selama 1–2 hari menuju titik yang bisa dijangkau truk trado, sebelum dibawa ke Batalyon C Brimob Sipirok.

Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut memberantas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

Polisi memastikan penyidikan terus berkembang hingga aktor utama dan pemodal besar berhasil ditangkap.

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Lebaran 2026, Gubernur Pramono Instruksikan Penertiban Pengemis dan Parkir Liar
Krisis Stok Amunisi: Trump Tekan Kontraktor Pertahanan Percepat Produksi Pasca-Serangan Iran
Keadilan bagi Korban: Pengadilan Tinggi Jepang Sahkan Pembubaran Gereja Unifikasi
Transportasi Umum Jakarta Gratis Saat Lebaran 2026, MRT, LRT dan Transjakarta Tarif Rp0
Baku Tembak TNI vs KKB di Tembagapura Mimika, 1 Komandan Tewas dan 7 Ditangkap
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 102,2 Gram Sabu di Grogol, Pelaku Ditangkap
Polda Metro Selidiki Laporan KPK, Dugaan Pemalsuan Dokumen Saksi Kasus Hasbi Hasan
Menlu Sugiono Siapkan Evakuasi WNI dari Iran, 15 Orang Dievakuasi via Baku

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:08 WIB

Jelang Lebaran 2026, Gubernur Pramono Instruksikan Penertiban Pengemis dan Parkir Liar

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:00 WIB

Krisis Stok Amunisi: Trump Tekan Kontraktor Pertahanan Percepat Produksi Pasca-Serangan Iran

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:42 WIB

Keadilan bagi Korban: Pengadilan Tinggi Jepang Sahkan Pembubaran Gereja Unifikasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:29 WIB

Transportasi Umum Jakarta Gratis Saat Lebaran 2026, MRT, LRT dan Transjakarta Tarif Rp0

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:52 WIB

Baku Tembak TNI vs KKB di Tembagapura Mimika, 1 Komandan Tewas dan 7 Ditangkap

Berita Terbaru