JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran terhadap 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai wilayah Indonesia.
Langkah ini menjadi salah satu penyegaran organisasi terbesar di lingkungan Kejaksaan Agung sepanjang 2026.
Kejagung menetapkan mutasi tersebut melalui Surat Keputusan Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) Hendro Dewanto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menegaskan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari promosi jabatan, penyegaran organisasi, dan upaya memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Mutasi ini merupakan bagian dari promosi dan penyegaran organisasi untuk meningkatkan pelayanan serta penegakan hukum kepada masyarakat,” kata Anang, Kamis (30/7/2026).
Sejumlah Kajari di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Tangsel Berganti
Beberapa daerah strategis ikut mengalami pergantian pimpinan, di antaranya Jakarta Barat, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Tangerang Selatan.
Berikut beberapa nama yang mendapat penugasan baru:
- Jakari Jakarta Barat: Arief Indra Kusuma Adhi
- Kajari Kota Bogor: Agus Wirawan Eko Saputro
- Kajari Kabupaten Bogor: Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe
- Kajari Kota Bekasi: Diana Wahyu Widiyanti
- Kajari Tangerang Selatan: Aditya Rakatana
- Kajari Yogyakarta: Andri Kurniawan
- Kajari Banjarmasin: Muchsin
- Kajari Palembang: Mohammad Nasir
- Kajari Pekanbaru: Marlambson Carel Williams
- Kajari Kota Semarang: Agus Rujito
Penyegaran Organisasi Jadi Fokus
Selain wilayah perkotaan, Kejagung juga merotasi pimpinan kejaksaan di Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua.
Mutasi ini mencakup 90 jabatan Kajari dan menjadi bagian dari strategi Kejaksaan Agung untuk memperkuat kinerja institusi, mempercepat penanganan perkara, serta meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum di seluruh Indonesia. **
Editor : Hadwan













