Kasus Utang Berujung Penculikan, Ibu Jadi Otak Aksi di Bangkalan

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Garis polisi. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Garis polisi. (Posnews/Ist)

JOMBANG, POSNEWS.CO.ID – Kasus penculikan satu keluarga gegerkan Jawa Timur. Anjar Andrianto (29) bersama istri dan putrinya diculik lalu disekap di Bangkalan, Madura.

Para pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena menagih sisa utang Rp 25 juta.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menegaskan polisi telah menangkap lima tersangka. Mereka berinisial Moh Zehri (41), Bahar (29), Nur Hidayah (NH), Sidi, dan Zainudin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku lima orang. Otaknya inisial NH, perempuan,” tegas Dimas saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (5/3/2026).

Berawal dari Bisnis Rokok Rp 90 Juta

Kasus penculikan di Jombang ini bermula dari pengiriman rokok senilai Rp 90 juta dari Bangkalan ke Cirebon, Jawa Barat.

Baca Juga :  Terduga Pemerkosa Difabel Tewas Diseret Massa, Kronologi Brutal di Gowa

Korban menjalankan perintah NH untuk mengirim rokok, sebagian tanpa pita cukai.

Namun setibanya di Cirebon, truk bermuatan rokok dihadang kelompok yang mengatasnamakan LSM. Karena takut terseret kasus hukum, korban menyerahkan seluruh muatan tersebut.

Akibatnya, NH menuntut korban mengganti kerugian. Korban sudah membayar Rp 70 juta. Meski demikian, sisa utang Rp 25 juta terus ditagih.

“Karena kekurangan Rp 25 juta belum dibayar, NH mengajak empat tersangka lain membawa paksa korban dan keluarganya,” jelas Dimas.

Diculik dan Disekap di Bangkalan

Selanjutnya, para pelaku menculik korban beserta istri dan anaknya, lalu menyekap mereka di wilayah Bangkalan.

Baca Juga :  Simfoni Batu dan Besi: Menelusuri Evolusi Wajah Arsitektur Inggris Selama Seribu Tahun

Beruntung, polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil membebaskan para korban.

Kini, kelima tersangka mendekam di sel tahanan Polres Jombang. Polisi menjerat mereka dengan pasal penculikan dan perampasan kemerdekaan orang, dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.

Edukasi: Utang Bukan Alasan Lakukan Penculikan

Polisi menegaskan, sengketa utang piutang harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan.

Tindakan penculikan dan penyekapan justru memperberat masalah dan berujung pidana serius.

Karena itu, masyarakat diimbau menyelesaikan konflik secara legal agar tidak terseret kasus hukum yang lebih berat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Maulid Pekalongan Tampilkan Adegan Mencekam, MUI Soroti Unsur Satanik
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Tiga ASN Jayawijaya Tewas Ditembak, Sebby Klaim Ada Dugaan Intelijen
Dua Bocah Kakak Beradik Tewas dalam Kebakaran, Kamar Terkunci dari Luar
Cemburu Bikin Gelap Mata, Pria Tulungagung Nekat Bakar Mobil Tetangga
Update KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Tewas, 130 Masih Dicari
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:22 WIB

Karnaval Maulid Pekalongan Tampilkan Adegan Mencekam, MUI Soroti Unsur Satanik

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Senin, 14 September 2026 - 07:34 WIB

Tiga ASN Jayawijaya Tewas Ditembak, Sebby Klaim Ada Dugaan Intelijen

Senin, 14 September 2026 - 06:01 WIB

Cemburu Bikin Gelap Mata, Pria Tulungagung Nekat Bakar Mobil Tetangga

Berita Terbaru