JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Panglima TNI Agus Subiyanto memerintahkan seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia meningkatkan status kesiapsiagaan menjadi Siaga 1.
Ia mengeluarkan perintah tersebut untuk merespons meningkatnya konflik global, terutama ketegangan di kawasan Timur Tengah, sekaligus mengantisipasi potensi dampaknya terhadap stabilitas keamanan dalam negeri.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan penjelasan ini kepada wartawan pada Sabtu (7/3/2026).
Menurut Aulia, langkah peningkatan kesiapsiagaan tersebut merupakan bagian dari tugas pokok TNI sesuai amanat undang-undang, yakni menjaga kedaulatan negara serta melindungi seluruh rakyat Indonesia dari berbagai ancaman.
“Undang-undang menugaskan TNI melindungi segenap bangsa dan seluruh wilayah Indonesia dari ancaman yang dapat mengganggu keutuhan negara,” tegas Brigjen Aulia.
TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan Operasional
Selain itu, Aulia menegaskan TNI harus selalu siap menghadapi dinamika situasi global maupun nasional. Oleh karena itu, pimpinan TNI memprioritaskan kesiapan operasional pasukan di seluruh wilayah Indonesia.
TNI juga terus menjaga kemampuan tempur, kesiapan personel, serta memastikan seluruh kekuatan militer dapat bergerak cepat jika situasi membutuhkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena itu, TNI meningkatkan kesiapsiagaan operasional, salah satunya melalui apel pengecekan kesiapan secara rutin,” jelasnya.
Panglima TNI Keluarkan 7 Instruksi Strategis
Perintah peningkatan status siaga tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Dalam telegram itu, Panglima TNI mengeluarkan tujuh instruksi strategis untuk memperkuat pengamanan nasional.
Pertama, Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Mereka juga mengintensifkan patroli di berbagai objek vital serta pusat aktivitas ekonomi.
Objek vital tersebut meliputi bandara, pelabuhan laut dan sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas energi seperti kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Kedua, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) meningkatkan pengawasan udara selama 24 jam penuh guna mendeteksi potensi ancaman sejak dini.
Ketiga, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI memerintahkan para Atase Pertahanan RI di negara yang terdampak konflik untuk mendata warga negara Indonesia serta menyiapkan rencana evakuasi apabila situasi memburuk.
Dalam menjalankan tugas tersebut, TNI juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan jaringan Kedutaan Besar Republik Indonesia di berbagai negara.
Pengamanan Kedutaan dan Jakarta Diperketat
Selanjutnya, Panglima TNI menugaskan Kodam Jaya/Jayakarta meningkatkan patroli di wilayah Jakarta, khususnya di kawasan objek vital dan kantor kedutaan asing.
Pada saat yang sama, satuan intelijen TNI juga meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lokasi strategis tersebut.
Sementara itu, seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI wajib meningkatkan status siaga di masing-masing satuan guna memastikan kesiapan operasional tetap optimal.
Dalam telegram tersebut, Panglima TNI juga mewajibkan seluruh satuan melaporkan setiap perkembangan situasi secara berkala kepada pimpinan.
Langkah ini memungkinkan TNI merespons cepat setiap perubahan kondisi keamanan, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Telegram ini merupakan perintah yang harus dilaksanakan,” demikian bunyi instruksi tersebut.
Peningkatan status siaga ini sekaligus menegaskan komitmen TNI menjaga stabilitas nasional serta memastikan keamanan Indonesia tetap terjaga di tengah dinamika konflik global. (red)
Editor : Hadwan





















