Ketua BEM UI Balas Polisi Soal Demo Bundaran HI: Hak Konstitusional, Bukan Minta Izin

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Demo Bundaran HI Disorot, BEM UI Tegaskan Pemberitahuan Bukan Permohonan Izin. (Posnews/Ist)

Demo Bundaran HI Disorot, BEM UI Tegaskan Pemberitahuan Bukan Permohonan Izin. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polemik aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6/2026), terus memanas.

Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shum Imawan, membantah pernyataan kepolisian yang menyebut aksi tersebut tidak sesuai prosedur karena tidak disertai pemberitahuan resmi kepada aparat.

Yatalathof menegaskan demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, menurutnya, mekanisme pemberitahuan aksi tidak dapat dimaknai sebagai permohonan izin kepada aparat.

“Demonstrasi sudah dilindungi konstitusi. Namanya juga pemberitahuan aksi, artinya kewajiban kami adalah memberitahukan, bukan meminta izin,” kata Yatalathof kepada wartawan, Minggu (14/6/2026).

BEM UI Sebut Sudah Lakukan Pemberitahuan

Yatalathof menjelaskan pihaknya telah melakukan pemberitahuan terkait rencana aksi. Ia menilai aturan yang berlaku tidak mewajibkan penyampaian pemberitahuan dilakukan secara langsung kepada kepolisian.

Baca Juga :  321 WNA Sindikat Judi Online di Jakarta Barat Dipindah ke Imigrasi, 275 Jadi Tersangka

Menurutnya, substansi utama dalam aturan tersebut adalah adanya informasi mengenai pelaksanaan aksi, bukan bentuk atau cara penyampaiannya.

Karena itu, BEM UI menolak anggapan bahwa aksi mahasiswa di Bundaran HI berlangsung tanpa pemberitahuan.

Soroti Sikap Polisi Saat Aksi Berlangsung

Selain membantah tudingan pelanggaran prosedur, Yatalathof juga mempertanyakan sikap aparat yang dinilainya bertolak belakang dengan pernyataan resmi kepolisian.

Ia menyoroti tindakan aparat yang disebut mengarahkan massa aksi untuk berpindah ke kawasan DPR RI.

Menurutnya, jika demonstrasi dianggap tidak sesuai aturan, seharusnya aparat tidak mengarahkan lokasi pelaksanaan aksi.

“Lalu kalau polisi menganggap aksi ini tidak sesuai prosedur, kenapa justru massa diarahkan untuk demo di DPR? Itu yang menjadi pertanyaan kami,” ujarnya.

Baca Juga :  Hujan Deras Soekarno-Hatta, 16 Pesawat Terpaksa Dialihkan ke Bandara Alternatif

Tak hanya itu, ia juga menyinggung adanya pembatasan pergerakan massa aksi di kawasan Dukuh Atas yang disebut sempat menghambat peserta demonstrasi menjalankan salat Jumat.

Ketegangan Mahasiswa dan Aparat Kembali Mengemuka

Pernyataan Ketua BEM UI tersebut menambah panjang daftar perdebatan antara mahasiswa dan aparat terkait pelaksanaan aksi unjuk rasa di ruang publik.

Isu kebebasan menyampaikan pendapat, hak konstitusional warga negara, hingga mekanisme pemberitahuan demonstrasi kembali menjadi sorotan setelah aksi mahasiswa di pusat ibu kota mendapat respons dari kepolisian.

Hingga kini, belum ada tanggapan lanjutan dari pihak kepolisian terkait pernyataan terbaru Ketua BEM UI tersebut.

Namun polemik mengenai prosedur aksi dan kebebasan berdemonstrasi diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik dalam beberapa hari ke depan.**

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan
Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas
Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang
Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat
Budaya Evaluasi Jadi Kunci Reformasi DPD RI
Kasus Narkoba White Rabbit, Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan
Menag Ajak Warga Ikut Doa Kebangsaan di Monas 1 Agustus 2026
KPK Sita Uang Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang, 21 Orang Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:00 WIB

Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:38 WIB

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:46 WIB

Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:01 WIB

Budaya Evaluasi Jadi Kunci Reformasi DPD RI

Berita Terbaru

Solusi gaming 1080p hemat energi. AMD merilis GPU Radeon RX 9050 berarsitektur RDNA yang hanya mengonsumsi daya 92 Watt. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

AMD Resmi Meluncurkan Kartu Grafis Radeon RX 9050

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:00 WIB

Bencana dahsyat di barat daya Jepang. Gempa bumi bermagnitudo 7,1 mengguncang Prefektur Kumamoto, merenggut 14 nyawa warga dan memicu ledakan di pusat perbelanjaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

14 Warga Meninggal dan Ledakan Mal Picu Krisis

Jumat, 31 Jul 2026 - 09:30 WIB

Bocoran unik gawai Microsoft. Seorang pengguna internet mengaku menemukan dan menguji prototipe Surface Laptop Ultra bertenaga APU NVIDIA RTX Spark N1X. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Netizen Temukan Prototipe Surface Laptop Ultra di Pinggir Jalan

Jumat, 31 Jul 2026 - 09:16 WIB