Ketua BEM UI Balas Polisi Soal Demo Bundaran HI: Hak Konstitusional, Bukan Minta Izin

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi BEM UI bertajuk Merebut Kemerdekaan di kawasan Bundaran HI Jakarta.(Posnews/Ist)

Aksi BEM UI bertajuk Merebut Kemerdekaan di kawasan Bundaran HI Jakarta.(Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polemik aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6/2026), terus memanas.

Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shum Imawan, membantah pernyataan kepolisian yang menyebut aksi tersebut tidak sesuai prosedur karena tidak disertai pemberitahuan resmi kepada aparat.

Yatalathof menegaskan demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, menurutnya, mekanisme pemberitahuan aksi tidak dapat dimaknai sebagai permohonan izin kepada aparat.

“Demonstrasi sudah dilindungi konstitusi. Namanya juga pemberitahuan aksi, artinya kewajiban kami adalah memberitahukan, bukan meminta izin,” kata Yatalathof kepada wartawan, Minggu (14/6/2026).

BEM UI Sebut Sudah Lakukan Pemberitahuan

Yatalathof menjelaskan pihaknya telah melakukan pemberitahuan terkait rencana aksi. Ia menilai aturan yang berlaku tidak mewajibkan penyampaian pemberitahuan dilakukan secara langsung kepada kepolisian.

Baca Juga :  PBNU Tutup Konflik Internal, Kepemimpinan Hasil Muktamar Tak Bisa Diganggu

Menurutnya, substansi utama dalam aturan tersebut adalah adanya informasi mengenai pelaksanaan aksi, bukan bentuk atau cara penyampaiannya.

Karena itu, BEM UI menolak anggapan bahwa aksi mahasiswa di Bundaran HI berlangsung tanpa pemberitahuan.

Soroti Sikap Polisi Saat Aksi Berlangsung

Selain membantah tudingan pelanggaran prosedur, Yatalathof juga mempertanyakan sikap aparat yang dinilainya bertolak belakang dengan pernyataan resmi kepolisian.

Ia menyoroti tindakan aparat yang disebut mengarahkan massa aksi untuk berpindah ke kawasan DPR RI.

Menurutnya, jika demonstrasi dianggap tidak sesuai aturan, seharusnya aparat tidak mengarahkan lokasi pelaksanaan aksi.

“Lalu kalau polisi menganggap aksi ini tidak sesuai prosedur, kenapa justru massa diarahkan untuk demo di DPR? Itu yang menjadi pertanyaan kami,” ujarnya.

Baca Juga :  LPSK Buka Perlindungan bagi Aktivis dan Influencer yang Teror Kritik Publik

Tak hanya itu, ia juga menyinggung adanya pembatasan pergerakan massa aksi di kawasan Dukuh Atas yang disebut sempat menghambat peserta demonstrasi menjalankan salat Jumat.

Ketegangan Mahasiswa dan Aparat Kembali Mengemuka

Pernyataan Ketua BEM UI tersebut menambah panjang daftar perdebatan antara mahasiswa dan aparat terkait pelaksanaan aksi unjuk rasa di ruang publik.

Isu kebebasan menyampaikan pendapat, hak konstitusional warga negara, hingga mekanisme pemberitahuan demonstrasi kembali menjadi sorotan setelah aksi mahasiswa di pusat ibu kota mendapat respons dari kepolisian.

Hingga kini, belum ada tanggapan lanjutan dari pihak kepolisian terkait pernyataan terbaru Ketua BEM UI tersebut.

Namun polemik mengenai prosedur aksi dan kebebasan berdemonstrasi diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik dalam beberapa hari ke depan.**

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut
Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang
Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra
Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang
BMKG Ungkap Banyak Sensor Gempa Hilang, Peringatan Dini Bisa Terganggu
KemenHAM Desak Penembakan 3 ASN Jayawijaya Diusut Tuntas
Anwar Abbas Minta Kasus Abah Setu Tetap Diproses Polisi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 06:21 WIB

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut

Minggu, 13 September 2026 - 21:17 WIB

Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak

Minggu, 13 September 2026 - 15:53 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang

Sabtu, 12 September 2026 - 06:31 WIB

Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra

Jumat, 11 September 2026 - 17:24 WIB

Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang

Berita Terbaru