TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri menggagalkan peredaran daging beku impor kedaluwarsa yang rencananya akan dipasarkan ke sejumlah pasar tradisional di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita tiga truk berisi sekitar 9 ton daging beku yang diduga tidak layak konsumsi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya distribusi daging impor kedaluwarsa menjelang Idul Fitri.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi penyimpanan daging tersebut.
Kepala Satuan Reserse Mobil Bareskrim Polri, Teuku Arsya Khadafi, menegaskan petugas bergerak cepat untuk mencegah daging berbahaya itu beredar di tengah masyarakat.
“Sat Resmob Bareskrim melakukan penindakan terhadap pihak yang mencoba mengedarkan daging beku impor kedaluwarsa ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat menjelang Lebaran,” ujar Arsya, Minggu (8/3/2026).
Tiga Truk Daging Kedaluwarsa Disita Polisi
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan tiga truk bermuatan daging beku impor yang diduga telah melewati masa kedaluwarsa. Total barang bukti yang disita mencapai sekitar 9 ton.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas kemudian langsung mengamankan seluruh muatan daging tersebut sebagai barang bukti sekaligus membawa para terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini kami mengamankan tiga truk dengan barang bukti daging beku kedaluwarsa seberat sekitar 9 ton,” jelas Arsya.
Polisi Waspadai Modus Nakal Jelang Lebaran
Polisi juga meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik curang yang kerap muncul menjelang hari besar keagamaan. Pasalnya, permintaan bahan pangan biasanya melonjak tajam saat mendekati Lebaran.
Karena itu, aparat mengantisipasi kemungkinan adanya pihak yang mencoba memanfaatkan momentum Ramadan dan Idulfitri untuk meraup keuntungan dengan cara ilegal, termasuk menjual makanan yang tidak layak konsumsi.
“Kami mengantisipasi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan menjelang Hari Raya Idulfitri,” tegas Arsya.
Polisi Selidiki Jaringan Distribusi
Saat ini, para terduga pelaku telah dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Selain itu, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lain yang terlibat dalam peredaran daging kedaluwarsa tersebut.
“Kami masih mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam distribusi daging kedaluwarsa ini,” pungkas Arsya.
Polisi pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat membeli bahan pangan, terutama menjelang Lebaran. Warga diminta memastikan kondisi, label, dan tanggal kedaluwarsa produk sebelum mengonsumsinya demi menjaga kesehatan dan keselamatan keluarga. (red)
Editor : Hadwan





















