Momentum Ramadan, Konflik N.O dan Z.K Berakhir Damai di Bareskrim

Senin, 9 Maret 2026 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses mediasi kasus yang melibatkan N.O dan Z.K di Kantor Bareskrim Polri Jakarta. (Posnews/Ist)

Proses mediasi kasus yang melibatkan N.O dan Z.K di Kantor Bareskrim Polri Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri bergerak cepat menengahi konflik hukum yang melibatkan N.O dan Z.K.

Melalui mediasi yang digelar di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, pada Minggu (8/3/2026), kedua pihak akhirnya sepakat berdamai dan mengakhiri sengketa secara kekeluargaan.

Langkah mediasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam menghadirkan keadilan yang menyejukkan bagi semua pihak, sekaligus meredam konflik yang sempat memicu polemik.

Polri Fasilitasi Mediasi Langsung di Bareskrim

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Biro Wassidik Bareskrim Polri memfasilitasi langsung proses mediasi setelah melakukan kajian mendalam terhadap perkara tersebut.

Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari dua peristiwa hukum yang saling berkaitan. Laporan pertama ditangani Polsek Mampang, Polres Metro Jakarta Selatan, sedangkan laporan lainnya masuk ke Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Disnakertransgi DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH Akibat Aksi Massa di Jakarta

Karena itu, penyidik menganalisis seluruh rangkaian perkara secara menyeluruh untuk menemukan solusi yang adil bagi semua pihak.

β€œDalam pertemuan hari ini, seluruh pihak hadir langsung. Saudara Z hadir bersama istrinya E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” kata Trunoyudo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepakat Berdamai dan Cabut Laporan Polisi

Pertemuan di Bareskrim tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan penting.

Keempat pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui jalur damai dan menuangkannya dalam perjanjian perdamaian tertulis.

Setelah itu, mereka langsung menandatangani pencabutan laporan polisi yang sebelumnya diajukan di masing-masing unit penyidik.

Kesepakatan tersebut sekaligus mengakhiri proses hukum yang sempat berjalan di dua institusi kepolisian.

Selain itu, para pihak juga sepakat menghapus seluruh konten terkait konflik tersebut di media sosial sesuai dengan poin perjanjian yang telah disepakati bersama.

Baca Juga :  Jaringan Narkoba Bidik DWP 2025 Bali, Bareskrim Ungkap Modus Tempel, COD, dan Rekening

Perdamaian Didorong Semangat Ramadan

Trunoyudo menegaskan, keputusan damai ini lahir dari kesadaran dan introspeksi masing-masing pihak.

Momentum bulan suci Ramadan juga mendorong mereka untuk menyelesaikan konflik melalui silaturahmi dan saling memaafkan.

β€œKe depan, hasil mediasi ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan yang utuh bagi kedua belah pihak serta masyarakat luas,” jelasnya.

Proses Hukum Resmi Berakhir

Dengan adanya kesepakatan damai dan pencabutan laporan dari seluruh pelapor, proses hukum dalam perkara tersebut resmi berakhir melalui mekanisme perdamaian.

Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Langkah ini dinilai mampu mencegah konflik berkembang lebih luas.

Selain itu, penyelesaian sengketa melalui dialog dan mediasi juga terbukti efektif untuk menjaga hubungan baik serta stabilitas sosial di tengah masyarakat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Primaya Hospital Perkuat Layanan Pencernaan dan Ginjal dengan Teknologi Medis Modern
Polri Bongkar Sindikat STNK dan BPKB Palsu Lintas Provinsi, Waspada Beli Mobil Bekas
Banjir Jakarta 9 Maret 2026: 16 RT dan 2 Jalan Masih Tergenang, Air Berangsur Surut
Dugaan Ujaran SARA ke Toraja, Pandji Jalani Pemeriksaan Lanjutan Hari Ini
Santunan Ramadan 1447H di Ancol Meriah, 2.000 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Berkah
Longsor Gunung Sampah TPST Bantargebang Bekasi, 4 Tewas Tertimbun dan Truk Hancur
Cuaca Jabodetabek 9 Maret 2026: Siang hingga Malam Diguyur Hujan
Trump Tolak Negosiasi Saat Korban Sipil Tembus 1.332 Jiwa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 08:59 WIB

Primaya Hospital Perkuat Layanan Pencernaan dan Ginjal dengan Teknologi Medis Modern

Senin, 9 Maret 2026 - 08:22 WIB

Polri Bongkar Sindikat STNK dan BPKB Palsu Lintas Provinsi, Waspada Beli Mobil Bekas

Senin, 9 Maret 2026 - 08:00 WIB

Banjir Jakarta 9 Maret 2026: 16 RT dan 2 Jalan Masih Tergenang, Air Berangsur Surut

Senin, 9 Maret 2026 - 06:49 WIB

Dugaan Ujaran SARA ke Toraja, Pandji Jalani Pemeriksaan Lanjutan Hari Ini

Senin, 9 Maret 2026 - 06:32 WIB

Momentum Ramadan, Konflik N.O dan Z.K Berakhir Damai di Bareskrim

Berita Terbaru