JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri bergerak cepat menengahi konflik hukum yang melibatkan N.O dan Z.K.
Melalui mediasi yang digelar di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, pada Minggu (8/3/2026), kedua pihak akhirnya sepakat berdamai dan mengakhiri sengketa secara kekeluargaan.
Langkah mediasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam menghadirkan keadilan yang menyejukkan bagi semua pihak, sekaligus meredam konflik yang sempat memicu polemik.
Polri Fasilitasi Mediasi Langsung di Bareskrim
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Biro Wassidik Bareskrim Polri memfasilitasi langsung proses mediasi setelah melakukan kajian mendalam terhadap perkara tersebut.
Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari dua peristiwa hukum yang saling berkaitan. Laporan pertama ditangani Polsek Mampang, Polres Metro Jakarta Selatan, sedangkan laporan lainnya masuk ke Bareskrim Polri.
Karena itu, penyidik menganalisis seluruh rangkaian perkara secara menyeluruh untuk menemukan solusi yang adil bagi semua pihak.
βDalam pertemuan hari ini, seluruh pihak hadir langsung. Saudara Z hadir bersama istrinya E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,β kata Trunoyudo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sepakat Berdamai dan Cabut Laporan Polisi
Pertemuan di Bareskrim tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan penting.
Keempat pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui jalur damai dan menuangkannya dalam perjanjian perdamaian tertulis.
Setelah itu, mereka langsung menandatangani pencabutan laporan polisi yang sebelumnya diajukan di masing-masing unit penyidik.
Kesepakatan tersebut sekaligus mengakhiri proses hukum yang sempat berjalan di dua institusi kepolisian.
Selain itu, para pihak juga sepakat menghapus seluruh konten terkait konflik tersebut di media sosial sesuai dengan poin perjanjian yang telah disepakati bersama.
Perdamaian Didorong Semangat Ramadan
Trunoyudo menegaskan, keputusan damai ini lahir dari kesadaran dan introspeksi masing-masing pihak.
Momentum bulan suci Ramadan juga mendorong mereka untuk menyelesaikan konflik melalui silaturahmi dan saling memaafkan.
βKe depan, hasil mediasi ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan yang utuh bagi kedua belah pihak serta masyarakat luas,β jelasnya.
Proses Hukum Resmi Berakhir
Dengan adanya kesepakatan damai dan pencabutan laporan dari seluruh pelapor, proses hukum dalam perkara tersebut resmi berakhir melalui mekanisme perdamaian.
Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Langkah ini dinilai mampu mencegah konflik berkembang lebih luas.
Selain itu, penyelesaian sengketa melalui dialog dan mediasi juga terbukti efektif untuk menjaga hubungan baik serta stabilitas sosial di tengah masyarakat. (red)
Editor : Hadwan





















