Menteri HAM Ungkap Polisi Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM, Ini Penyebabnya

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri HAM Soroti Aduan Publik ke Komnas HAM, Penegakan Hukum Disorot. (Posnews)

Menteri HAM Soroti Aduan Publik ke Komnas HAM, Penegakan Hukum Disorot. (Posnews)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengungkap fakta mengejutkan terkait pengaduan masyarakat di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Ia menyebut institusi kepolisian menjadi lembaga yang paling banyak dilaporkan publik terkait dugaan pelanggaran HAM di Indonesia.

Pigai menegaskan, data pengaduan yang diterima Komnas HAM menunjukkan kepolisian menempati posisi teratas sebagai lembaga yang paling sering diadukan masyarakat.

Sementara itu, korporasi berada di posisi kedua, disusul pemerintah pusat maupun daerah di peringkat ketiga, dan individu di posisi keempat.

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai saat membuka program Media, Pers, dan Pembangunan Peradaban Hak Asasi Manusia di Indonesia di Grand Sahid Jaya Hotel, Rabu (11/3/2026).

“Berdasarkan laporan yang masuk ke Komnas HAM, institusi kepolisian menempati urutan pertama sebagai lembaga yang paling banyak diadukan masyarakat,” tegas Pigai.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Judi Online Rp55 Miliar, Berkas Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Lebih lanjut, Pigai menjelaskan sebagian besar laporan yang masuk berkaitan dengan persoalan mendasar dalam perlindungan HAM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat, kata dia, paling sering melaporkan dugaan pelanggaran yang menyangkut hak atas keadilan, hak hidup, hingga hak atas rasa aman.

Selain itu, pengaduan juga banyak menyoroti persoalan kesejahteraan, kebebasan pribadi, serta perlindungan hukum yang dinilai belum berjalan optimal.

Pigai juga membeberkan pengalamannya selama menjabat sebagai komisioner Komnas HAM.

Dalam kurun waktu lima tahun, ia mengaku menangani ribuan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM.

“Selama lima tahun saya di Komnas HAM, jumlah kasus yang saya tangani mencapai lebih dari 10.000 bahkan mendekati 15.000 laporan,” ungkapnya.

Praktik Penegakan Hukum Mengalami Persoalan Serius

Menurut Pigai, tingginya angka pengaduan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa praktik penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan serius.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar Parah hingga 70 Persen

Ia menyoroti pentingnya profesionalitas, objektivitas, dan sikap imparsial dalam setiap proses peradilan.

Pigai menilai proses hukum kerap dipengaruhi tekanan publik atau opini media, yang dikenal dengan istilah trial by the mobs maupun trial by the press.

Kondisi ini, kata dia, dapat mengganggu objektivitas penegakan hukum.

Di sisi lain, Pigai menegaskan peran media massa sangat vital dalam menjaga transparansi proses hukum.

Media, menurutnya, dapat menjadi pengawas publik sekaligus saluran suara masyarakat yang menuntut keadilan.

“Ketika masyarakat merasa tidak mendapatkan keadilan dari aparat penegak hukum, pers seringkali menjadi ruang untuk menyuarakan kebenaran. Dari situlah kemudian muncul tekanan publik yang mendorong lahirnya keadilan,” tegas Pigai. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Dibongkar, 220 Kg Ganja Disita Polisi
Kepergok Curi Motor, Pria Diikat dan Dihajar Warga Hingga Bonyok di Jakbar
Pengadilan Banding AS Blokir Perintah Eksekutif Donald Trump
Buronan KKB TJ Dibekuk, Sempat Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas
Raja Charles Kunjungi Washington di Tengah Krisis Hubungan AS-Inggris
20 Remaja Hendak Tawuran di Cilangkap Depok Diciduk Polisi, 10 Celurit Disita
Peltu TNI Dikeroyok di Depok Usai Tegur Ibu Kasar ke Anak – 2 Pelaku Ditangkap
386 Tawanan Ukraina dan Rusia Kembali ke Rumah Lewat Mediasi AS-UEA

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 20:23 WIB

Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Dibongkar, 220 Kg Ganja Disita Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 19:50 WIB

Kepergok Curi Motor, Pria Diikat dan Dihajar Warga Hingga Bonyok di Jakbar

Minggu, 26 April 2026 - 17:13 WIB

Pengadilan Banding AS Blokir Perintah Eksekutif Donald Trump

Minggu, 26 April 2026 - 16:32 WIB

Buronan KKB TJ Dibekuk, Sempat Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas

Minggu, 26 April 2026 - 16:05 WIB

Raja Charles Kunjungi Washington di Tengah Krisis Hubungan AS-Inggris

Berita Terbaru

Supremasi hukum di perbatasan. Pengadilan banding federal membatalkan penangguhan akses suaka oleh Presiden Donald Trump, menegaskan bahwa kekuasaan eksekutif tidak dapat melampaui undang-undang imigrasi yang ditetapkan oleh Kongres di tahun 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Banding AS Blokir Perintah Eksekutif Donald Trump

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:13 WIB