Rismon Sianipar Masih Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi, Wajib Lapor Saat Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar. (Posnews/Ist)

Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Status hukum Rismon Sianipar masih melekat sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Akibatnya, Rismon tetap wajib menjalani kewajiban lapor kepada penyidik selama masa libur Idul Fitri.

Kasus yang ditangani penyidik Polda Metro Jaya itu belum dihentikan. Artinya, meski Rismon sudah bertemu langsung dengan Jokowi selaku pelapor dan menyampaikan permintaan maaf, status tersangka yang menjeratnya masih berlaku hingga proses hukum selesai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan bahwa kewajiban lapor merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap tersangka yang tidak ditahan.

“Wajib lapor itu cara penyidik mengontrol seseorang yang berstatus tersangka,” tegas Budi kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Meski demikian, polisi membuka peluang kelonggaran jika tersangka memiliki alasan tertentu, terutama berkaitan dengan momentum keagamaan dan kebutuhan keluarga.

Menurut Budi, penyidik kerap mempertimbangkan faktor kemanusiaan.

Karena itu, tersangka masih bisa mengikuti kegiatan ibadah maupun berkumpul bersama keluarga selama perayaan Lebaran, selama tetap berkoordinasi dengan penyidik.

Baca Juga :  KPK Ungkap 96 Ribu Pejabat Belum Lapor Harta, Kepatuhan LHKPN Baru 67,98 Persen

“Kalau ada alasan khusus dan dikomunikasikan dengan penyidik, tentu ada ruang kebijakan. Termasuk untuk kegiatan ibadah seperti salat Idul Fitri dan berkumpul dengan keluarga,” jelasnya.

Sementara itu, saat ditanya apakah kewajiban lapor bisa dilakukan melalui surat atau komunikasi jarak jauh, Budi tidak memberikan jawaban tegas.

Ia hanya menekankan bahwa komunikasi dengan penyidik menjadi kunci utama.

“Yang penting ada koordinasi dengan penyidik dan alasannya jelas. Biasanya penyidik akan mempertimbangkan,” pungkasnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut
Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Senin, 14 September 2026 - 06:21 WIB

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut

Minggu, 13 September 2026 - 21:17 WIB

Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Minggu, 13 September 2026 - 15:53 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang

Berita Terbaru