Rismon Sianipar Masih Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi, Wajib Lapor Saat Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar. (Posnews/Ist)

Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Status hukum Rismon Sianipar masih melekat sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Akibatnya, Rismon tetap wajib menjalani kewajiban lapor kepada penyidik selama masa libur Idul Fitri.

Kasus yang ditangani penyidik Polda Metro Jaya itu belum dihentikan. Artinya, meski Rismon sudah bertemu langsung dengan Jokowi selaku pelapor dan menyampaikan permintaan maaf, status tersangka yang menjeratnya masih berlaku hingga proses hukum selesai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan bahwa kewajiban lapor merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap tersangka yang tidak ditahan.

“Wajib lapor itu cara penyidik mengontrol seseorang yang berstatus tersangka,” tegas Budi kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Meski demikian, polisi membuka peluang kelonggaran jika tersangka memiliki alasan tertentu, terutama berkaitan dengan momentum keagamaan dan kebutuhan keluarga.

Menurut Budi, penyidik kerap mempertimbangkan faktor kemanusiaan.

Karena itu, tersangka masih bisa mengikuti kegiatan ibadah maupun berkumpul bersama keluarga selama perayaan Lebaran, selama tetap berkoordinasi dengan penyidik.

Baca Juga :  Membongkar Kekerasan Simbolik di Ruang Rapat

“Kalau ada alasan khusus dan dikomunikasikan dengan penyidik, tentu ada ruang kebijakan. Termasuk untuk kegiatan ibadah seperti salat Idul Fitri dan berkumpul dengan keluarga,” jelasnya.

Sementara itu, saat ditanya apakah kewajiban lapor bisa dilakukan melalui surat atau komunikasi jarak jauh, Budi tidak memberikan jawaban tegas.

Ia hanya menekankan bahwa komunikasi dengan penyidik menjadi kunci utama.

“Yang penting ada koordinasi dengan penyidik dan alasannya jelas. Biasanya penyidik akan mempertimbangkan,” pungkasnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu
Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui
Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar
Viral! Eks Ketua BEM UGM Klaim Mobilnya Dipasangi Alat Pelacak
Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung
KP2MI Kawal Kasus TKW Dianiaya di Johor Bahru, Korban Kini di Rumah Aman
Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:36 WIB

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu

Senin, 15 Juni 2026 - 18:11 WIB

Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 17:59 WIB

Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar

Senin, 15 Juni 2026 - 09:38 WIB

Viral! Eks Ketua BEM UGM Klaim Mobilnya Dipasangi Alat Pelacak

Senin, 15 Juni 2026 - 09:26 WIB

Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung

Berita Terbaru