JAYAPURA, POSNEWS.CO.ID – Aparat gabungan dari Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 dan Polda Papua membongkar jaringan gelap senjata api yang diduga akan dipasok kepada kelompok bersenjata di wilayah pegunungan Papua.
Aparat menggelar operasi penegakan hukum pada Kamis (12/3/2026) di Jayapura dan Kabupaten Jayapura, lalu menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Pengungkapan kasus ini langsung mengguncang situasi keamanan Papua. Polisi menyita sejumlah barang bukti berbahaya berupa senjata api rakitan, ratusan amunisi berbagai kaliber, magazen, serta beberapa barang lain yang diduga digunakan dalam transaksi senjata ilegal.
Jaringan Senjata untuk KKB Dibongkar
Aparat sebelumnya menyoroti maraknya peredaran senjata api ilegal yang diduga disalurkan kepada kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo.
Setelah melakukan pengintaian intensif, aparat akhirnya menggerebek jaringan tersebut dan mengamankan para pelaku.
Dari delapan orang yang diamankan, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah menggelar perkara pada 13 Maret 2026.
Kelima tersangka itu masing-masing berinisial SP (38) yang berperan mencari sekaligus membeli senjata api rakitan dan amunisi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya OB (22) alias Bakuru menyuplai dana utama pembelian senjata dengan nilai sekitar Rp122 juta.
Selain itu, YP (35) ikut menyumbang dana sekitar Rp13 juta untuk pembelian amunisi. Sementara MKM (39) mempertemukan pembeli dengan penjual senjata rakitan.
Adapun DK (35) berperan sebagai perantara dalam transaksi senjata api dan amunisi ilegal tersebut.
Tiga orang lainnya yang sebelumnya turut diamankan masih berstatus saksi. Penyidik masih mendalami peran mereka dalam jaringan yang diduga berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata.
Senjata Rakitan dan Ratusan Amunisi Disita
Dalam operasi tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti berbahaya. Polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 298 butir amunisi berbagai kaliber, lima buah magazen, beberapa unit telepon genggam, serta tas dan dokumen identitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa para pelaku diduga akan menyalurkan seluruh persenjataan tersebut kepada kelompok bersenjata yang beroperasi di wilayah Pegunungan Papua untuk memperkuat kemampuan tempur mereka.
Modus: Dana Dikumpulkan, Senjata Dibeli di Kota
Penyidik mengungkap modus yang digunakan jaringan tersebut. Para pelaku mengirim orang dari wilayah pegunungan menuju Jayapura untuk mencari pemasok senjata api dan amunisi.
Setelah menemukan jaringan penjual, mereka mengumpulkan dana secara patungan dari sejumlah pihak.
Para pelaku kemudian menggunakan uang tersebut untuk membeli senjata rakitan dan amunisi yang rencananya akan dibawa kembali ke wilayah operasi kelompok bersenjata di pedalaman Papua.
Polisi Kejar Pemasok Senjata
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa aparat terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Menurutnya, aparat kini memburu pihak lain yang diduga menjadi pemasok utama senjata api ilegal yang masuk ke Papua.
“Satgas Damai Cartenz terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan dan menelusuri sumber senjata ilegal di Papua,” tegas Yusuf Sutejo, Sabtu (14/3/2026).
Sementara itu, Kepala Operasi Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam perdagangan senjata ilegal.
Wakil Kepala Operasi Operasi Damai Cartenz 2026, Adarma Sinaga, mengajak warga melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran senjata ilegal.
Tim Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 masih memburu satu orang yang diduga pemasok utama senjata dalam jaringan tersebut.
Sementara itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan akan memperluas operasi untuk memutus suplai senjata bagi kelompok bersenjata di Papua. (red)
Editor : Hadwan





















