DPO Narkoba Diburu! Rendy Hermawan, Tangan Kanan “Andre The Doctor” Terendus di Malaysia

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi resmi menetapkan Rendy Hermawan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait jaringan narkoba. (Posnews/Ist)

Polisi resmi menetapkan Rendy Hermawan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait jaringan narkoba. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba terus memburu buronan kasus narkotika kelas kakap.

Polisi resmi menetapkan Rendy Hermawan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait jaringan narkoba lintas daerah hingga luar negeri.

Rendy Hermawan merupakan pria kelahiran Jakarta, 21 Oktober 1991, dengan ciri fisik tinggi sekitar 170 cm dan berat 70 kg.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia terakhir diketahui tinggal di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Tim Penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Kombes Pol Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury mengtakan, dalam jaringan ini, Rendy diduga berperan sebagai “otak lapangan” yang merekrut sindikat penyedia rekening penampung untuk transaksi narkoba.

Lebih lanjut, penyidik mengungkap bahwa Rendy merupakan tangan kanan dari buronan lain berinisial Andre alias “The Doctor”, yang mengendalikan jaringan narkotika skala besar.

Baca Juga :  Warga Jakarta Dapat Hadiah Spesial, Transportasi Umum Rp1 dan Wisata Gratis

Kasus Besar: Narkotika hingga TPPU

Kasus ini bukan perkara kecil. Polisi menjerat Rendy dengan sejumlah pasal berat, mulai dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika hingga Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain itu, kasus ini juga terkait praktik pencucian uang hasil kejahatan narkoba yang berlangsung sejak 2015 hingga 2026, dengan lokasi utama di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Tak hanya Rendy, polisi juga menetapkan sejumlah nama lain sebagai tersangka, di antaranya Erwin Iskandar alias Koko Erwin, Patrisius, Muhammad Riiki, dan Priyo Handoko.

Untuk mempercepat penindakan, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan pada 13 Maret 2026.

Polisi menilai tersangka berpotensi melarikan diri, menghilangkan barang bukti, hingga merusak proses penyidikan.

Dalam surat tersebut, petugas diperintahkan untuk segera menangkap Rendy Hermawan dan membawanya ke kantor polisi guna pemeriksaan intensif.

Baca Juga :  HUT RI ke-80 di Jakarta, Gubernur Pramono Anung Tampil dengan Jas Demang Betawi

Terendus Kabur ke Malaysia

Selanjutnya, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa posisi terakhir Rendy terdeteksi berada di Malaysia.

Menyikapi hal ini, Divisi Hubungan Internasional Polri langsung berkoordinasi dengan Royal Malaysia Police untuk melakukan pengejaran lintas negara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk lolos.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan tersangka.

Polisi menilai informasi sekecil apa pun sangat penting untuk mengungkap jaringan narkoba ini secara menyeluruh.

Dengan pengungkapan ini, Polri menegaskan komitmennya memberantas jaringan narkotika hingga ke akar, termasuk memburu buronan yang kabur ke luar negeri. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Roy Suryo Menang Praperadilan, Sebut Putusan Jadi Babak Baru Hukum Indonesia
Razia Dini Hari di Cengkareng, Polisi Sita Sabu dan Obat Keras dari Dua Pria
Korupsi Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, Kerugian Negara Capai Rp5 Triliun
Cuaca Jabodetabek Hari Ini Cerah Berrawan, Bogor Waspada Hujan Sore
Wakapolri Dorong Pendidikan Polri Modern Lewat Laboratorium Sosial Sains
Kasus OTT Bupati Langkat, KPK Dalami Asal Logam Diduga Platinum 55 Kg
Prabowo Bertemu PM Singapura Lawrence Wong, 26 MoU Siap Ditandatangani
Harga Cabai Rawit Merah Naik ke Rp62.100 per Kg, Ini Daftar Harga Pangan Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:03 WIB

Roy Suryo Menang Praperadilan, Sebut Putusan Jadi Babak Baru Hukum Indonesia

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:37 WIB

Razia Dini Hari di Cengkareng, Polisi Sita Sabu dan Obat Keras dari Dua Pria

Selasa, 7 Juli 2026 - 03:53 WIB

Korupsi Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, Kerugian Negara Capai Rp5 Triliun

Selasa, 7 Juli 2026 - 03:35 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini Cerah Berrawan, Bogor Waspada Hujan Sore

Senin, 6 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wakapolri Dorong Pendidikan Polri Modern Lewat Laboratorium Sosial Sains

Berita Terbaru

Langkah mundur dari Cupertino. Apple menunda proyek AirPods berkamera akibat kekhawatiran privasi publik serta kendala teknis pada sistem kecerdasan buatan Siri. Dok: (AP Photo/Noah Berger)

TEKNOLOGI

Apple Tunda Proyek AirPods Kamera demi Keamanan Privasi

Selasa, 7 Jul 2026 - 13:08 WIB

Transisi besar era digital Sony. Raksasa teknologi asal Jepang menghentikan produksi game fisik pada 2028 dan mengalihkan pabrik Thalgau ke industri mikro optik. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Sony Kucurkan Rp 629 Miliar, Sulap Pabrik Cakram PlayStation

Selasa, 7 Jul 2026 - 12:50 WIB