Home Industry Vape THC di Bali Terbongkar, Omzet Diduga Capai Rp300 Miliar

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan barang bukti cairan THC, cartridge vape, ganja, dan narkotika lain hasil pengungkapan jaringan narkoba internasional yang beroperasi di Bali. (Posnews/Polres Bandara Sotta)

Polisi menunjukkan barang bukti cairan THC, cartridge vape, ganja, dan narkotika lain hasil pengungkapan jaringan narkoba internasional yang beroperasi di Bali. (Posnews/Polres Bandara Sotta)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aparat kepolisian membongkar jaringan narkoba internasional yang memproduksi sekaligus mengedarkan vape berisi tetrahydrocannabinol (THC), zat psikoaktif utama dalam ganja.

Pengungkapan ini mengungkap praktik home industry ilegal di Bali dengan potensi omzet mencapai Rp300 miliar sejak beroperasi pada 2023.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga warga negara asing (WNA), yakni seorang warga negara Amerika Serikat berinisial BSM serta dua warga negara Tunisia, GNH dan AEP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari Penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta

Kasus ini bermula saat Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap BSM di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 13 April 2026.

Pengembangan penyidikan kemudian mengarah ke sebuah vila di Kabupaten Badung, Bali, yang dijadikan lokasi produksi vape THC.

Selanjutnya, polisi menangkap GNH dan AEP di Kediri, Kabupaten Tabanan, pada 20 April 2026.

Baca Juga :  Brimob Selamatkan 2 Terduga Curanmor dari Amukan Massa di Cilincing

Penyidik menduga GNH berperan sebagai bandar, sedangkan AEP mengantarkan narkotika kepada pembeli di wilayah Bali.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol. Wisnu Wardana, menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi kepolisian dengan Bea Cukai dan instansi terkait.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta dengan Bea dan Cukai serta instansi terkait. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk kejahatan narkotika yang mengancam keselamatan masyarakat,” kata Wisnu, Minggu (5/7/2026).

Sita Ribuan Gram THC dan Narkoba Lain

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita 2.134 gram cairan THC, 18 cartridge vape THC siap edar, 322,99 gram ganja, 66,47 gram MDMA, 4,51 gram LSD, serta satu butir ekstasi.

Selain itu, penyidik mengamankan kompor portabel, teflon, gelas ukur, gliserin, cartridge kosong, alat pengemasan, dan telepon seluler yang diduga digunakan untuk memproduksi serta mengedarkan vape THC.

Omzet Diduga Capai Rp300 Miliar

Penyelidikan mengungkap BSM telah memproduksi sekitar 2.000 cartridge vape THC setiap bulan sejak Agustus 2023.

Baca Juga :  Selamat Tinggal Pacaran, Halo Situationship

Produk tersebut dipasarkan melalui media sosial, kemudian dikirim menggunakan jasa ojek online dengan sistem tempel (mapping).

Adapun pembayaran dilakukan melalui transfer bank maupun cryptocurrency.

Polisi memperkirakan jaringan ini meraup omzet sekitar Rp10 miliar per bulan, atau mencapai Rp300 miliar selama beroperasi hingga akhirnya terbongkar pada 2026.

Sementara itu, penyidik masih memburu seorang tersangka berinisial SR yang diduga menjadi pemasok utama ganja dan MDMA bagi jaringan tersebut.

Terancam Hukuman Mati

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, penjara seumur hidup, hingga pidana mati.

Wisnu juga mengajak masyarakat berperan aktif memutus mata rantai peredaran narkotika dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Sabu, Pria di Tamansari Curi Motor Istri Siri Saat Terlelap
Ledakan LPG 3 Kg Bikin Rumah Kontrakan di Jakut Porak-poranda, 1 Warga Terluka
Rutan Depok Geger Video Pesta Narkoba, Ada 1.279 Penghuni dan 10 Petugas per Sif
4 Terduga Pelaku Geser Tas di Mal Bekasi Diciduk, Polisi Dalami Aksi di 5 Lokasi
Diduga Curi Barang Penumpang di Pesawat, WNA China Ditolak Masuk RI
Balita Sakit Usai Makan Roti Gluten Free, Kini Ibunya Dilaporkan Balik
Viral ABK Disiksa dalam Tong Air, Polisi Ungkap Dugaan Motif Target Cumi
Terekam CCTV Saat Curi Tas Penumpang KRL, IJ Akhirnya Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Demi Sabu, Pria di Tamansari Curi Motor Istri Siri Saat Terlelap

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Ledakan LPG 3 Kg Bikin Rumah Kontrakan di Jakut Porak-poranda, 1 Warga Terluka

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:55 WIB

Rutan Depok Geger Video Pesta Narkoba, Ada 1.279 Penghuni dan 10 Petugas per Sif

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:27 WIB

4 Terduga Pelaku Geser Tas di Mal Bekasi Diciduk, Polisi Dalami Aksi di 5 Lokasi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Diduga Curi Barang Penumpang di Pesawat, WNA China Ditolak Masuk RI

Berita Terbaru

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Posnews/Ist)

NASIONAL

Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan

Senin, 5 Okt 2026 - 19:46 WIB