Korupsi Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, Kerugian Negara Capai Rp5 Triliun

Selasa, 7 Juli 2026 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bareskrim Polri. 
(Posnews/Ist)

Gedung Bareskrim Polri. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) periode 2018–2026 menjadi sorotan.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menduga penyimpangan tersebut mengganggu pasokan batu bara hingga memicu pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Kortas Tipidkor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo mengatakan gangguan pasokan batu bara diduga berdampak pada blackout di Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terganggunya pasokan batu bara berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia,” kata De Deo, Senin (6/7/2026).

Baca Juga :  Kebakaran Hebat di Citra Garden 8 Kalideres: Dua Orang Tewas

Selain mengganggu pasokan listrik, penyidik mengindikasikan dugaan korupsi tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian sekitar Rp5 triliun.

Namun, angka itu masih bersifat sementara karena penyidik masih berkoordinasi dengan BPK RI untuk melakukan audit investigatif.

Selanjutnya, penyidik akan memeriksa saksi, meminta keterangan ahli, serta menelusuri alat bukti guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik individu maupun korporasi.

Naik ke Tahap Penyidikan

Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri menaikkan kasus dugaan korupsi dan TPPU pengadaan pasokan batu bara PLTU ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Cuaca Jakarta Hari Ini Didominasi Berawan, Hujan Ringan Intai Bogor dan Bekasi

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidik menemukan dugaan penyimpangan pengadaan pasokan batu bara yang melibatkan PT OBP dan PT OBA.

Penyidik menduga terjadi manipulasi dokumen kualitas batu bara, manipulasi volume pasokan, serta penyimpangan pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dugaan tersebut kini menjadi fokus penyidikan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum.

Polri menegaskan penyidikan masih berlangsung. Perkara telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik kini mengumpulkan bukti untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Ungkap Utang Rp1,6 Triliun ke Mitra MBG, Pembayaran Masih Tertahan
Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Polri Serahkan ke Kejagung
Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi dan TPPU
Pigai Usul Sertifikasi HAM Wajib untuk Promosi Jabatan, Ini Respons Polri
Enam Bulan, Komnas Perempuan Terima 1.833 Laporan Kekerasan terhadap Perempuan
Berkas P-21, Bareskrim Limpahkan 7 Tersangka Narkoba White Rabbit ke Kejari Jaksel
Polri Limpahkan Don Ritto ke Kejagung Besok, Uang dan Emas Sitaan Ikut Diserahkan
Tim 9 Jaksa Alumni KPK Siap Bongkar Kasus Febrie Adriansyah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:55 WIB

BGN Ungkap Utang Rp1,6 Triliun ke Mitra MBG, Pembayaran Masih Tertahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:17 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Polri Serahkan ke Kejagung

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:20 WIB

Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi dan TPPU

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56 WIB

Pigai Usul Sertifikasi HAM Wajib untuk Promosi Jabatan, Ini Respons Polri

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:29 WIB

Enam Bulan, Komnas Perempuan Terima 1.833 Laporan Kekerasan terhadap Perempuan

Berita Terbaru