Kasus OTT Bupati Langkat, KPK Dalami Asal Logam Diduga Platinum 55 Kg

Senin, 6 Juli 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim. (Posnews/Istimewa)

Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim. (Posnews/Istimewa)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim.

Selain mengusut aliran uang, penyidik kini menelusuri asal-usul 55 kilogram logam yang diduga platinum yang ditemukan di dalam mobil tersangka saat operasi tangkap tangan (OTT).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik belum menyimpulkan jenis logam tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK terlebih dahulu akan melibatkan ahli untuk memastikan keasliannya sebelum mendalami asal-usul maupun keterkaitannya dengan perkara.

“Penyidik akan mempelajari keberadaan logam tersebut mengapa berada dalam penguasaan bupati. Kami juga masih membutuhkan ahli untuk memastikan keasliannya,” kata Budi, Senin (6/7/2026).

Baca Juga :  Operasi Patuh Jaya 2026 Mulai Hari Ini, Ini Pelanggaran yang Diburu Polisi

Jika terbukti merupakan platinum, temuan itu tergolong tidak biasa dalam perkara korupsi.

Selama ini, KPK lebih sering menyita aset berupa uang tunai, emas, kendaraan, properti, atau barang mewah, sedangkan platinum sangat jarang muncul sebagai barang bukti.

Platinum merupakan logam mulia yang langka, memiliki ketahanan tinggi terhadap korosi, dan banyak digunakan dalam industri otomotif, perhiasan, perangkat medis, hingga teknologi.

Nilainya di pasar global juga tergolong tinggi, meski harga berfluktuasi mengikuti kondisi ekonomi dan permintaan industri.

Baca Juga :  Mahasiswa Soroti Manajemen Pelindo II, Demo Berujung Adu Mulut dengan Polisi

KPK Usut Dugaan Suap dan Gratifikasi

KPK menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka setelah menggelar OTT pada Kamis (2/7/2026). Dalam operasi itu, KPK juga menetapkan Yaqub Abdhal Al Mu’arif sebagai tersangka.

Penyidik menduga Syah Afandin menerima Rp800 juta dari Yaqub hingga April 2026. Selanjutnya, pada Juni 2026, Syah Afandin diduga kembali meminta Rp300 juta, namun Yaqub diduga hanya menyerahkan Rp100 juta.

Selain dugaan suap, KPK juga mendalami dugaan gratifikasi yang nilainya diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar.

Penyidik terus menelusuri aset dan barang bukti untuk mengungkap asal-usulnya serta keterkaitannya dengan dugaan korupsi. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla
Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi
Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas
Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed
Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab
Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia
Rektor Unsoed Diciduk KPK, 14 Orang Diboyong Dugaan Korupsi Mahasiswa Baru
Alarm Laut Indonesia! 601 Operasi SAR, 239 Orang Meninggal

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia

Berita Terbaru

Pengadilan Tinggi Hong Kong memvonis bersalah dua mantan pemimpin kelompok yang selama puluhan tahun menggelar peringatan tragedi Tiananmen 1989. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hong Kong Vonis Bersalah 2 Pemimpin Peringatan Tiananmen

Sabtu, 22 Agu 2026 - 16:59 WIB

Game Science mendadak merilis trailer gameplay berdurasi 15 menit untuk Black Myth: Zhong Kui. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Game Science Rilis Trailer Gameplay Black Myth: Zhong Kui

Sabtu, 22 Agu 2026 - 14:30 WIB