JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim.
Selain mengusut aliran uang, penyidik kini menelusuri asal-usul 55 kilogram logam yang diduga platinum yang ditemukan di dalam mobil tersangka saat operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik belum menyimpulkan jenis logam tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KPK terlebih dahulu akan melibatkan ahli untuk memastikan keasliannya sebelum mendalami asal-usul maupun keterkaitannya dengan perkara.
“Penyidik akan mempelajari keberadaan logam tersebut mengapa berada dalam penguasaan bupati. Kami juga masih membutuhkan ahli untuk memastikan keasliannya,” kata Budi, Senin (6/7/2026).
Jika terbukti merupakan platinum, temuan itu tergolong tidak biasa dalam perkara korupsi.
Selama ini, KPK lebih sering menyita aset berupa uang tunai, emas, kendaraan, properti, atau barang mewah, sedangkan platinum sangat jarang muncul sebagai barang bukti.
Platinum merupakan logam mulia yang langka, memiliki ketahanan tinggi terhadap korosi, dan banyak digunakan dalam industri otomotif, perhiasan, perangkat medis, hingga teknologi.
Nilainya di pasar global juga tergolong tinggi, meski harga berfluktuasi mengikuti kondisi ekonomi dan permintaan industri.
KPK Usut Dugaan Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka setelah menggelar OTT pada Kamis (2/7/2026). Dalam operasi itu, KPK juga menetapkan Yaqub Abdhal Al Mu’arif sebagai tersangka.
Penyidik menduga Syah Afandin menerima Rp800 juta dari Yaqub hingga April 2026. Selanjutnya, pada Juni 2026, Syah Afandin diduga kembali meminta Rp300 juta, namun Yaqub diduga hanya menyerahkan Rp100 juta.
Selain dugaan suap, KPK juga mendalami dugaan gratifikasi yang nilainya diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar.
Penyidik terus menelusuri aset dan barang bukti untuk mengungkap asal-usulnya serta keterkaitannya dengan dugaan korupsi. **
Editor : Hadwan












