JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Agung terus menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi tambang batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
Tidak hanya menjerat pengusaha Samin Tan, penyidik kini mulai menelusuri dugaan keterlibatan penyelenggara negara dalam praktik ilegal tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan tim penyidik masih mendalami peran pihak-pihak lain, termasuk pejabat negara yang diduga ikut terlibat.
“Kami terus mendalami keterlibatan penyelenggara negara dan pihak terafiliasi berdasarkan alat bukti yang ada, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Langkah ini membuka kemungkinan adanya aktor lain di balik praktik tambang ilegal yang berlangsung bertahun-tahun.
Tambang Ilegal Jalan Terus Meski Izin Dicabut
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan Samin Tan sebagai beneficial owner PT AKT tetap menjalankan aktivitas tambang meski izin PKP2B telah dicabut sejak 2017.
Parahnya, aktivitas ilegal tersebut terus berlangsung hingga 2025. PT AKT bahkan diduga menjual hasil tambang menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perusahaan tetap melakukan penambangan dan penjualan secara melawan hukum dengan memanfaatkan dokumen ilegal serta bekerja sama dengan pihak yang seharusnya mengawasi,” tegas Syarief.
Hingga kini, tim auditor masih menghitung total kerugian negara akibat praktik tersebut.
Namun, Kejagung mengindikasikan nilainya berpotensi sangat besar mengingat aktivitas berlangsung hampir satu dekade.
Kasus ini juga menyeret potensi kerugian terhadap perekonomian negara secara luas, tidak hanya sektor tambang.
Penyidik menjerat Samin Tan dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan KUHP terbaru.
Saat ini, ia telah ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sinyal Kuat Bongkar Jaringan Korupsi Tambang
Pengusutan kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tidak hanya membidik pelaku utama, tetapi juga memburu dugaan keterlibatan pejabat yang memuluskan praktik ilegal.
Jika terbukti, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal besar di sektor pertambangan nasional yang menyeret banyak pihak.
Dengan indikasi keterlibatan penyelenggara negara, publik diharapkan ikut mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan akuntabel.
Kejagung memastikan penyidikan akan terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam waktu dekat. (red)
Editor : Hadwan



















