Polisi Bekuk Pengedar 100 Cartridge Etomidate di Tanjung Priok, Jaringan Masih Diburu

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Habibie. (Posnews/MR)

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Habibie. (Posnews/MR)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi membongkar peredaran zat berbahaya jenis etomidate di wilayah pelabuhan.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok langsung menangkap seorang pengedar dan menyita 100 cartridge etomidate dalam operasi malam yang intens.

Kasat Narkoba, AKP Habibie, menegaskan tim khusus berhasil mengungkap kasus ini melalui operasi penyamaran dan pengintaian ketat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim opsnal lebih dulu menyusup lewat operasi undercover dan surveillance. Setelah itu, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas langsung menyergap tersangka berinisial Anton tanpa perlawanan di rumah kontrakannya Johor Baru, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Bandar Narkoba Simpan Senpi Ilegal, Polisi Bongkar Jaringan Aceh-Bogor

Petugas kemudian menggeledah tubuh, pakaian, hingga rumah pelaku. Hasilnya, polisi menemukan 100 cartridge etomidate dan dua unit handphone yang diduga terkait transaksi ilegal.

Modus Terbongkar, Pelaku Jadi Pengedar

Dari pemeriksaan awal, Anton berperan sebagai pengedar aktif. Ia menjual etomidate secara ilegal ke jaringan tertentu.

Barang bukti yang disita:

  • 100 cartridge etomidate
  • 2 unit handphone

Selanjutnya, polisi menggiring pelaku ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan intensif. Penyidik langsung bergerak cepat dengan tes urine, pemeriksaan saksi, hingga gelar perkara.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2026.

Baca Juga :  Yusril Pastikan RPP UU Polri Segera Terbit, Jabatan ASN TNI-Polri Diatur Tegas

Etomidate Disalahgunakan

Etomidate memang dikenal sebagai obat anestesi. Namun, pelaku menyalahgunakannya dan menjualnya secara ilegal, sehingga membahayakan masyarakat.

Polisi tidak berhenti pada satu pelaku. Kini, penyidik memburu jaringan yang lebih luas dan menelusuri jalur distribusi etomidate tersebut.

Pengungkapan ini menjadi peringatan serius. Peredaran etomidate ilegal mulai marak dan mengancam kesehatan publik.

Polisi memastikan akan membongkar jaringan ini hingga tuntas. (MR)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas
Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi
Pelanggan Kecewa, Polemik Terios Turun Mesin Belum Berujung Penyelesaian
CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri
Jabodetabek Cerah Sabtu Ini, Warga Perlu Waspadai Terik Matahari
Senggolan Motor Bikin Emosi! Anggota TNI AL Dikeroyok, 1 Pelaku Diciduk Polisi
Hari Juang Polri 2026, Polisi dan Warga Bekasi Perkuat Kolaborasi Keamanan
Maut di Tol Jagorawi! Jeep Mercedes Hantam Trailer, 2 Orang Tewas

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Pelanggan Kecewa, Polemik Terios Turun Mesin Belum Berujung Penyelesaian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:23 WIB

CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Jabodetabek Cerah Sabtu Ini, Warga Perlu Waspadai Terik Matahari

Berita Terbaru

Kebakaran melanda rumah tradisional di Kampung Adat Sade Lombok Tengah. (Posnews/Ist)

DAERAH

Kobaran Api Hantam Sade, Warisan Budaya Sasak dalam Ancaman

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:32 WIB

Ilustrasi, panas terik. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:12 WIB