Polisi Bekuk Pengedar 100 Cartridge Etomidate di Tanjung Priok, Jaringan Masih Diburu

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Habibie. (Posnews/MR)

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Habibie. (Posnews/MR)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi membongkar peredaran zat berbahaya jenis etomidate di wilayah pelabuhan.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok langsung menangkap seorang pengedar dan menyita 100 cartridge etomidate dalam operasi malam yang intens.

Kasat Narkoba, AKP Habibie, menegaskan tim khusus berhasil mengungkap kasus ini melalui operasi penyamaran dan pengintaian ketat.

Tim opsnal lebih dulu menyusup lewat operasi undercover dan surveillance. Setelah itu, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas langsung menyergap tersangka berinisial Anton tanpa perlawanan di rumah kontrakannya Johor Baru, Jakarta Pusat.

Petugas kemudian menggeledah tubuh, pakaian, hingga rumah pelaku. Hasilnya, polisi menemukan 100 cartridge etomidate dan dua unit handphone yang diduga terkait transaksi ilegal.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tangkap Otak Penyerangan Bersenjata Airsoft Gun di Warkop Tanah Abang

Modus Terbongkar, Pelaku Jadi Pengedar

Dari pemeriksaan awal, Anton berperan sebagai pengedar aktif. Ia menjual etomidate secara ilegal ke jaringan tertentu.

Barang bukti yang disita:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • 100 cartridge etomidate
  • 2 unit handphone

Selanjutnya, polisi menggiring pelaku ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan intensif. Penyidik langsung bergerak cepat dengan tes urine, pemeriksaan saksi, hingga gelar perkara.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2026.

Baca Juga :  Pelaku Stiker QR Judi Online di Pesanggrahan Ditangkap, Polisi Buru Jaringan

Etomidate Disalahgunakan

Etomidate memang dikenal sebagai obat anestesi. Namun, pelaku menyalahgunakannya dan menjualnya secara ilegal, sehingga membahayakan masyarakat.

Polisi tidak berhenti pada satu pelaku. Kini, penyidik memburu jaringan yang lebih luas dan menelusuri jalur distribusi etomidate tersebut.

Pengungkapan ini menjadi peringatan serius. Peredaran etomidate ilegal mulai marak dan mengancam kesehatan publik.

Polisi memastikan akan membongkar jaringan ini hingga tuntas. (MR)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan WFH ASN Setiap Jumat, Ini Aturan dan Sanksinya
Pabrik Ekstasi dan Happy Water Digerebek di Apartemen Cipinang, Produksi Puluhan Ribu Butir
Israel Perluas Zona Keamanan di Lebanon Selatan demi Redam Hezbollah
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, MPR Desak Evaluasi dan Penarikan Pasukan UNIFIL
Uang Palsu Rp620 Juta Digerebek di Hotel Kemang Bogor, Satu Pelaku Ditangkap
Mutilasi Freezer Bekasi Terungkap, Korban Dibunuh karena Tolak Ajakan Mencuri
Pakistan Tawarkan Diri Jadi Tuan Rumah Perundingan AS-Iran di Tengah Eskalasi Total
Cuaca Ekstrem Hantam 4 Daerah di Jateng dan Jabar, Ratusan KK Terdampak

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:29 WIB

Pemerintah Tetapkan WFH ASN Setiap Jumat, Ini Aturan dan Sanksinya

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:10 WIB

Pabrik Ekstasi dan Happy Water Digerebek di Apartemen Cipinang, Produksi Puluhan Ribu Butir

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:55 WIB

Polisi Bekuk Pengedar 100 Cartridge Etomidate di Tanjung Priok, Jaringan Masih Diburu

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:42 WIB

Israel Perluas Zona Keamanan di Lebanon Selatan demi Redam Hezbollah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:26 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, MPR Desak Evaluasi dan Penarikan Pasukan UNIFIL

Berita Terbaru