Bareskrim Gulung Narkoba di Klub Malam Bali, 10 Tersangka Diciduk Termasuk Manajer

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bareskrim menggerebek klub malam di Bali dan menangkap tersangka narkoba serta menyita ekstasi dan sabu. (Posnews/Ist)

Polisi Bareskrim menggerebek klub malam di Bali dan menangkap tersangka narkoba serta menyita ekstasi dan sabu. (Posnews/Ist)

BALI, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri menggulung habis peredaran narkoba di dua kelab malam elit Bali, yakni N Co-Living Badung dan Bar Delona Denpasar.

Dalam operasi senyap namun brutal, polisi menangkap 10 tersangka mulai dari pengedar hingga jajaran manajemen.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan pengungkapan ini membongkar jaringan narkoba yang berjalan rapi dan sistematis di balik gemerlap hiburan malam.

N Co-Living Digerebek, Kapten hingga Manajer Diciduk

Awalnya, tim gabungan Subdit IV yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury menyasar N Co-Living, Badung. Hasilnya, tiga orang langsung diringkus:

  • Berli Cholif Arrohman (kapten/penghubung)
  • Ngakan Gede Rupawan (pengedar)
  • Steve Wibisono (manajer)

Tak tanggung-tanggung, manajer klub diduga tahu dan membiarkan praktik haram ini.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Judi Online Rp55 Miliar, Berkas Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

“Manajer mengetahui dan mengizinkan peredaran narkoba,” tegas Eko, Senin (6/4/2026).

Undercover Buy Bongkar Modus Licik

Selanjutnya, polisi membongkar modus dengan teknik undercover buy. Petugas menyamar, membeli 10 butir ekstasi lewat LC (Ladies Companion).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian:

  • Kapten memanggil pengedar
  • Narkoba diantar langsung ke room
  • Transaksi berlangsung tertutup

Dari penggerebekan, polisi menyita:

  • 10 butir ekstasi logo “Heineken”
  • Uang Rp10 juta hasil transaksi

Tak berhenti di situ, pengembangan mengarah ke Room 301. Polisi kembali menemukan:

  • 8 butir ekstasi berbagai logo
  • 4 paket ketamin

Bar Delona Ikut Digulung, 7 Orang Terseret

Sementara itu, di Bar Delona, Denpasar, polisi menangkap 7 tersangka:

  • I Nyoman Wiryawan (apoteker)
  • Dini Novianti (waitress)
  • Ulfa Delivia, Dwi Mega, Maherani (kasir)
  • Edi Hermawan (manager operasional)
  • Putu Artawan (general manager)
Baca Juga :  Tiongkok Desak Filipina Hentikan Inisiatif Hero-Fisherfolk

Petugas menyita:

  • 29 butir ekstasi
  • Sabu 0,8 gram

Fakta Gila: Manajemen Terlibat, Pengunjung Positif

Lebih lanjut, hasil penggeledahan menunjukkan fakta mencengangkan. Seluruh pengunjung yang diperiksa terindikasi positif narkoba.

Bahkan, jaringan ini melibatkan:

  • Kapten room sebagai penghubung
  • LC sebagai filter pelanggan
  • Kasir sebagai pengatur transaksi
  • Manajer sebagai pihak yang mengetahui

Kini, polisi telah memasang garis polisi (police line) di kedua lokasi. Selain itu, izin usaha tempat hiburan tersebut akan dievaluasi total.

“Kami tidak hanya tangkap pengedar, tapi juga manajemen yang memfasilitasi. Ini jaringan sistematis,” tegas Eko. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Tegas: Rekrutmen Akpol 2026 Gratis, Tanpa Calo dan Joki
Penggerebekan NIX KTV PIK: 6 Tersangka Narkoba Ditangkap, Ekstasi dan Ketamine Disita
Cuaca Ekstrem Hantam Bandara Soetta, 12 Penerbangan Dialihkan dan Atap Terminal 3 Jebol
Hoaks Ijazah Jokowi Memanas, JK Laporkan Rismon dan 4 Kanal YouTube ke Bareskrim
Driver Taksi Online Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Kaca Film 80 Persen Disorot
Bareskrim Ringkus ‘The Doctor’, Distributor Sabu dan Vape Narkoba Lintas Negara
Kampung Narkoba di OKU Timur Digulung Polisi, 5 Pelaku dan 47 Paket Sabu Disita
Cuaca Hari Ini 6 April 2026, Jakarta dan Kota Besar Berpotensi Hujan

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 20:13 WIB

Polda Metro Jaya Tegas: Rekrutmen Akpol 2026 Gratis, Tanpa Calo dan Joki

Senin, 6 April 2026 - 19:55 WIB

Penggerebekan NIX KTV PIK: 6 Tersangka Narkoba Ditangkap, Ekstasi dan Ketamine Disita

Senin, 6 April 2026 - 19:04 WIB

Cuaca Ekstrem Hantam Bandara Soetta, 12 Penerbangan Dialihkan dan Atap Terminal 3 Jebol

Senin, 6 April 2026 - 18:23 WIB

Hoaks Ijazah Jokowi Memanas, JK Laporkan Rismon dan 4 Kanal YouTube ke Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 17:52 WIB

Driver Taksi Online Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Kaca Film 80 Persen Disorot

Berita Terbaru