Bareskrim Gulung Narkoba di Klub Malam Bali, 10 Tersangka Diciduk Termasuk Manajer

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bareskrim menggerebek klub malam di Bali dan menangkap tersangka narkoba serta menyita ekstasi dan sabu. (Posnews/Ist)

Polisi Bareskrim menggerebek klub malam di Bali dan menangkap tersangka narkoba serta menyita ekstasi dan sabu. (Posnews/Ist)

BALI, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri menggulung habis peredaran narkoba di dua kelab malam elit Bali, yakni N Co-Living Badung dan Bar Delona Denpasar.

Dalam operasi senyap namun brutal, polisi menangkap 10 tersangka mulai dari pengedar hingga jajaran manajemen.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan pengungkapan ini membongkar jaringan narkoba yang berjalan rapi dan sistematis di balik gemerlap hiburan malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

N Co-Living Digerebek, Kapten hingga Manajer Diciduk

Awalnya, tim gabungan Subdit IV yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury menyasar N Co-Living, Badung. Hasilnya, tiga orang langsung diringkus:

  • Berli Cholif Arrohman (kapten/penghubung)
  • Ngakan Gede Rupawan (pengedar)
  • Steve Wibisono (manajer)
Baca Juga :  Polisi Tangkap Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santriwati di Wonogiri

Tak tanggung-tanggung, manajer klub diduga tahu dan membiarkan praktik haram ini.

“Manajer mengetahui dan mengizinkan peredaran narkoba,” tegas Eko, Senin (6/4/2026).

Undercover Buy Bongkar Modus Licik

Selanjutnya, polisi membongkar modus dengan teknik undercover buy. Petugas menyamar, membeli 10 butir ekstasi lewat LC (Ladies Companion).

Kemudian:

  • Kapten memanggil pengedar
  • Narkoba diantar langsung ke room
  • Transaksi berlangsung tertutup

Dari penggerebekan, polisi menyita:

  • 10 butir ekstasi logo “Heineken”
  • Uang Rp10 juta hasil transaksi

Tak berhenti di situ, pengembangan mengarah ke Room 301. Polisi kembali menemukan:

  • 8 butir ekstasi berbagai logo
  • 4 paket ketamin

Bar Delona Ikut Digulung, 7 Orang Terseret

Sementara itu, di Bar Delona, Denpasar, polisi menangkap 7 tersangka:

  • I Nyoman Wiryawan (apoteker)
  • Dini Novianti (waitress)
  • Ulfa Delivia, Dwi Mega, Maherani (kasir)
  • Edi Hermawan (manager operasional)
  • Putu Artawan (general manager)
Baca Juga :  Hati-Hati Modus Penipuan Nobar Piala Dunia 2026, Polri Siapkan Hotline 110

Petugas menyita:

  • 29 butir ekstasi
  • Sabu 0,8 gram

Fakta Gila: Manajemen Terlibat, Pengunjung Positif

Lebih lanjut, hasil penggeledahan menunjukkan fakta mencengangkan. Seluruh pengunjung yang diperiksa terindikasi positif narkoba.

Bahkan, jaringan ini melibatkan:

  • Kapten room sebagai penghubung
  • LC sebagai filter pelanggan
  • Kasir sebagai pengatur transaksi
  • Manajer sebagai pihak yang mengetahui

Kini, polisi telah memasang garis polisi (police line) di kedua lokasi. Selain itu, izin usaha tempat hiburan tersebut akan dievaluasi total.

“Kami tidak hanya tangkap pengedar, tapi juga manajemen yang memfasilitasi. Ini jaringan sistematis,” tegas Eko. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Bogor, BPBD Salurkan 200 Ribu Liter Air
Polisi Amankan Airsoft Gun dan 7 Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Depok
Polisi Bongkar Jaringan Senjata KKB, Buronan AG Ditangkap di Jayapura
Psikotropika Disamarkan dalam Kopi dan Susu Cokelat, 2 WN China Dibekuk di Soetta
Polisi Sita 1.134 Botol Miras Ilegal di Bogor, Penjual Dibekuk
Polisi Sikat Komplotan Pungli di PT Nikomas, Pedagang dan Sopir Jadi Korban
Polda Metro Dalami Asal 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar, Tersangka Baru Segera Diumumkan?
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Sita Sabu Siap Edar dari Kandang Burung

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:10 WIB

Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Bogor, BPBD Salurkan 200 Ribu Liter Air

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:52 WIB

Polisi Amankan Airsoft Gun dan 7 Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Depok

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:04 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Senjata KKB, Buronan AG Ditangkap di Jayapura

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:33 WIB

Psikotropika Disamarkan dalam Kopi dan Susu Cokelat, 2 WN China Dibekuk di Soetta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:24 WIB

Polisi Sita 1.134 Botol Miras Ilegal di Bogor, Penjual Dibekuk

Berita Terbaru