KPK Sita 6 Barang Elektronik Faisal Assegaf, Terkait Kasus Suap Bea Cukai

Selasa, 14 April 2026 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai makin memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menyita sejumlah barang milik Faisal Assegaf.

Penyidik KPK menyita barang tersebut saat memeriksa Faisal sebagai saksi. Langkah ini sekaligus menguatkan dugaan bahwa ia menerima barang atau fasilitas dari tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan Faisal telah mengakui penerimaan tersebut di hadapan penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait penerimaan barang atau fasilitas, itu sudah diakui. Penyidik juga sudah menyita barangnya. Artinya, ini sudah firm,” tegasnya, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga :  Pintu Terbuka di Beijing: Tiongkok Ajak Perusahaan Amerika Serikat Ekspansi dan Tumbuh Bersama

Selanjutnya, KPK mengungkap barang bukti yang disita berupa perangkat elektronik. Meski begitu, penyidik masih menahan rincian lengkapnya.

“Detailnya besok. Ada beberapa alat elektronik, sekitar enam item,” ujarnya.

Kasus ini berhubungan langsung dengan dugaan suap impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Rizal sebagai tersangka. Ia diduga memberikan barang atau fasilitas kepada Faisal.

Tak berhenti di situ, penyidik terus mengembangkan perkara. KPK kini membongkar motif di balik pemberian tersebut, termasuk tujuan dan hubungan antara pemberi dan penerima.

Baca Juga :  Standar Ganda di Gaza: Israel Izinkan Barang Komersial

“Tentu kami dalami latar belakang pemberian barang itu,” kata Budi.

Dengan pengakuan saksi dan penyitaan barang bukti, KPK kini mendorong kasus ini ke tahap yang lebih krusial. Bahkan, penyidik membuka peluang menetapkan tersangka baru.

Di sisi lain, publik terus menuntut transparansi penuh dari KPK untuk membongkar praktik suap di sektor impor yang selama ini rawan permainan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang
Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang
Sopir Kontainer Diduga Mabuk Tabrak 2 Mobil dan Motor di Plumpang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:38 WIB

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:46 WIB

Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat

Berita Terbaru

Solusi komputasi harian yang ringkas. COLORFUL merilis laptop Rimbook L1 Plus berlayar 16 inci 2.5K dan prosesor AMD Ryzen 7 7735HS. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

COLORFUL Resmi Meluncurkan Rimbook L1 Plus Ryzen 7

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:10 WIB