JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai makin memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menyita sejumlah barang milik Faisal Assegaf.
Penyidik KPK menyita barang tersebut saat memeriksa Faisal sebagai saksi. Langkah ini sekaligus menguatkan dugaan bahwa ia menerima barang atau fasilitas dari tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan Faisal telah mengakui penerimaan tersebut di hadapan penyidik.
“Terkait penerimaan barang atau fasilitas, itu sudah diakui. Penyidik juga sudah menyita barangnya. Artinya, ini sudah firm,” tegasnya, Selasa (14/4/2026).
Selanjutnya, KPK mengungkap barang bukti yang disita berupa perangkat elektronik. Meski begitu, penyidik masih menahan rincian lengkapnya.
“Detailnya besok. Ada beberapa alat elektronik, sekitar enam item,” ujarnya.
Kasus ini berhubungan langsung dengan dugaan suap impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Rizal sebagai tersangka. Ia diduga memberikan barang atau fasilitas kepada Faisal.
Tak berhenti di situ, penyidik terus mengembangkan perkara. KPK kini membongkar motif di balik pemberian tersebut, termasuk tujuan dan hubungan antara pemberi dan penerima.
“Tentu kami dalami latar belakang pemberian barang itu,” kata Budi.
Dengan pengakuan saksi dan penyitaan barang bukti, KPK kini mendorong kasus ini ke tahap yang lebih krusial. Bahkan, penyidik membuka peluang menetapkan tersangka baru.
Di sisi lain, publik terus menuntut transparansi penuh dari KPK untuk membongkar praktik suap di sektor impor yang selama ini rawan permainan. (red)
Editor : Hadwan



















