JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak mengkaji program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hasilnya, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah celah serius yang berpotensi memicu masalah besar, mulai dari lemahnya tata kelola hingga risiko tindak pidana korupsi.
KPK menilai, besarnya skala program dan anggaran MBG belum diimbangi dengan regulasi yang kuat.
Tak hanya itu, mekanisme pengawasan dan tata kelola yang ada saat ini juga dianggap belum memadai.
Akibatnya, pelaksanaan program berisiko menimbulkan persoalan akuntabilitas, konflik kepentingan, hingga inefisiensi anggaran.
Bahkan, potensi praktik korupsi disebut terbuka lebar jika tidak segera dibenahi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa temuan ini menjadi dasar penting untuk perbaikan ke depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan mengetahui permasalahan tata kelola MBG, kami bisa memberikan rekomendasi konkret. Harapannya, para pemangku kepentingan segera melakukan pembenahan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).
Ia menambahkan, KPK akan terus mengawal program prioritas nasional seperti MBG, baik dari sisi pencegahan maupun penindakan.
8 Temuan KPK yang Jadi Alarm Keras
KPK mengungkap delapan persoalan utama dalam pelaksanaan program MBG. Pertama, regulasi dinilai belum kuat dan belum mampu mengatur alur program dari hulu ke hilir secara menyeluruh.
Kedua, penggunaan mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) justru memperpanjang rantai birokrasi. Kondisi ini membuka peluang rente dan menggerus anggaran untuk bahan pangan.
Selanjutnya, pendekatan yang terlalu sentralistik dinilai bermasalah. Peran pemerintah daerah menjadi terpinggirkan, sehingga fungsi pengawasan dan keseimbangan melemah.
Tak berhenti di situ, KPK juga menemukan potensi konflik kepentingan dalam penentuan mitra dapur. Hal ini dipicu oleh kewenangan yang terpusat serta standar operasional yang belum jelas.
Masalah lain muncul pada aspek transparansi. Proses verifikasi yayasan mitra hingga pelaporan keuangan dinilai masih lemah dan rawan disalahgunakan.
Di lapangan, kondisi dapur juga jadi sorotan. Banyak fasilitas tidak memenuhi standar teknis, bahkan berujung pada kasus keracunan makanan di sejumlah daerah.
Selain itu, pengawasan keamanan pangan belum berjalan optimal. Peran dinas kesehatan dan otoritas terkait dinilai masih minim.
Terakhir, KPK menyoroti belum adanya indikator keberhasilan program. Hingga kini, baseline status gizi dan capaian penerima manfaat belum diukur secara jelas.
Rekomendasi KPK: Dari Regulasi hingga Pengawasan Ketat
Melihat berbagai temuan tersebut, KPK langsung mengeluarkan sejumlah rekomendasi tegas. Pertama, pemerintah diminta segera menyusun regulasi komprehensif, minimal setingkat Peraturan Presiden.
Kemudian, mekanisme Bantuan Pemerintah perlu ditinjau ulang. Tujuannya agar tidak memicu rente dan tetap menjaga kualitas layanan gizi.
KPK juga mendorong pendekatan yang lebih kolaboratif. Pemerintah daerah harus dilibatkan aktif dalam menentukan penerima manfaat, lokasi dapur, hingga pengawasan.
Selain itu, standar operasional penetapan mitra harus diperjelas. Proses seleksi dan verifikasi wajib transparan agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.
Dalam hal keamanan pangan, pengawasan harus diperketat. Keterlibatan dinas kesehatan dan lembaga pengawas pangan perlu dimaksimalkan.
Tak kalah penting, sistem pelaporan keuangan harus diperbaiki. Langkah ini krusial untuk mencegah laporan fiktif, mark-up, hingga penyimpangan anggaran.
Terakhir, KPK meminta pemerintah menetapkan indikator keberhasilan yang terukur. Evaluasi program harus berbasis data, termasuk kondisi gizi dan capaian penerima manfaat.
KPK Tegaskan Pengawalan Berlanjut
KPK memastikan tidak akan tinggal diam. Lembaga ini akan terus mengawal program MBG agar berjalan sesuai tujuan tanpa celah korupsi.
Dengan berbagai catatan keras ini, pemerintah kini dituntut bergerak cepat. Jika tidak, program yang seharusnya menyehatkan masyarakat justru berpotensi menjadi ladang masalah baru. (red)
Editor : Hadwan



















