Bareskrim Bongkar Sindikat Dolar Palsu di Banten, 5 Pelaku Diciduk dan Jaringan Diburu

Minggu, 19 April 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Ungkap Jaringan Uang Palsu USD, Lima Orang Diciduk. (Posnews/Ist)

Bareskrim Ungkap Jaringan Uang Palsu USD, Lima Orang Diciduk. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Satuan Reserse Mobil (Satresmob) Bareskrim Polri sukses mengungkap jaringan peredaran uang palsu dolar Amerika Serikat (USD) yang beroperasi di wilayah Banten.

Dalam operasi ini, polisi langsung meringkus lima tersangka yang memiliki peran berbeda, mulai dari broker hingga penyedia utama.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Arsya Khadafi, menegaskan pengungkapan kasus ini berawal dari operasi terukur pada Jumat, 1 April 2026, sekitar pukul 13.45 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim bergerak cepat menuju kawasan Saung Sunda, Telaga Lestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, setelah mengantongi informasi transaksi mencurigakan.

Saat operasi berlangsung, petugas langsung menyergap tiga pria berinisial AS, F, dan AA yang diduga sebagai perantara.

Ketiganya ditangkap saat hendak melakukan transaksi dolar palsu.

“Tim berhasil mengamankan tiga orang saat akan bertransaksi uang palsu,” ujar Arsya, Minggu (19/4/2026).

Baca Juga :  Koral Bernilai $375 Miliar, Tapi Sekarat di Tangan Manusia

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti signifikan berupa 874 lembar uang palsu pecahan 100 USD atau setara puluhan ribu dolar.

Selain itu, petugas turut mengamankan tiga unit telepon genggam dan tiga dompet yang diduga menjadi alat pendukung transaksi ilegal.

Tak berhenti di situ, polisi langsung mengembangkan kasus. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka AS, tim bergerak ke Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Hasilnya, petugas berhasil menciduk AP yang diduga berperan sebagai pemasok uang palsu ke para broker.

Selanjutnya, pengembangan kembali mengarah ke wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang.

AHS Diduga Otak Utama, Diciduk di Warung Makan Balaraja

Di sebuah warung makan, polisi akhirnya menangkap AHS yang disebut sebagai aktor utama sekaligus penyedia terbesar uang palsu dalam jaringan tersebut.

“Dari tersangka AHS, kami kembali mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan satu dompet,” jelas Arsya.

Baca Juga :  Momentum Ramadan, Konflik N.O dan Z.K Berakhir Damai di Bareskrim

Kini, seluruh tersangka telah diamankan di Mako Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sementara itu, penyidik terus menelusuri alur distribusi uang palsu tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lintas daerah hingga internasional.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 KUHP terkait tindak pidana peredaran uang palsu.

Untuk pendalaman lebih lanjut, kasus ini telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

“Kami masih mendalami jaringan ini dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat,” tegas Arsya.

Dengan pengungkapan ini, polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran uang asing, khususnya dolar AS, serta segera melapor jika menemukan transaksi mencurigakan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bos Jaringan Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Angelo Pandeli Masuk Interpol Blue Notice
Kebijakan Keras Donald Trump Targetkan Pengungsi
Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen HUT Jakarta 2026, Cek Syarat dan Caranya
Portugal dan Dua Puluh Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ciduk 2 Kurir Narkoba di Tamansari, Sita 2,07 Kg Sabu
Mahasiswa Kepung Bundaran HI Besok, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah Prabowo
Wabah Ebola Kongo Kian Mengkhawatirkan
Tolak Perjodohan, Wanita di Banyuasin Diduga Rancang Pembunuhan Bersama Kekasih

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:22 WIB

Bos Jaringan Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Angelo Pandeli Masuk Interpol Blue Notice

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:57 WIB

Kebijakan Keras Donald Trump Targetkan Pengungsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:59 WIB

Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen HUT Jakarta 2026, Cek Syarat dan Caranya

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:51 WIB

Portugal dan Dua Puluh Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:09 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ciduk 2 Kurir Narkoba di Tamansari, Sita 2,07 Kg Sabu

Berita Terbaru

Sikap optimistis yang memicu kecaman. Presiden Donald Trump menuai kritik tajam setelah secara terbuka menyatakan kecintaannya pada inflasi Amerika Serikat. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kebijakan Keras Donald Trump Targetkan Pengungsi

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:57 WIB

Desakan kemanusiaan bagi Gaza. Portugal bersama dua puluh negara lainnya mendesak Israel untuk mematuhi hukum humaniter internasional dan menjamin kelancaran pasokan bantuan. Dok: Istimewa

INTERNASIONAL

Portugal dan Dua Puluh Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan

Kamis, 11 Jun 2026 - 16:51 WIB