TABANAN, POSNEWS.CO.ID – Dugaan pencurian ayam berubah menjadi tragedi berdarah di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Seorang pria berinisial IKD alias S tewas setelah diduga menjadi korban pengeroyokan warga. Sebelumnya, korban disebut dipergoki saat diduga mencuri seekor ayam.
Kini, polisi memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi main hakim sendiri tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy memastikan penyidik masih mengusut kasus tersebut. Hingga Minggu (26/7/2026), polisi belum menetapkan tersangka.
“Masih lidik,” kata Ariasandy saat dikonfirmasi.
Polisi Bongkar Misteri Kematian IKD
Polres Tabanan langsung bergerak setelah menerima informasi mengenai kematian IKD.
Penyidik mendatangi lokasi, mengamankan TKP, mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa sejumlah saksi.
Polisi juga menemukan rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan.
Rekaman tersebut memperlihatkan sejumlah orang dengan ciri-ciri yang diduga sesuai dengan pihak yang terlibat dalam penganiayaan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik memperoleh rekaman CCTV yang memperlihatkan adanya beberapa orang dengan ciri-ciri yang diduga sesuai dengan pelaku penganiayaan,” ujar Ariasandy.
Kini, polisi menganalisis rekaman CCTV tersebut. Penyidik berupaya mengungkap identitas serta peran setiap orang yang diduga terlibat.
Dipergoki Diduga Curi Ayam, Berujung Nyawa Melayang
Kasus ini bermula ketika IKD diduga dipergoki warga saat mencuri seekor ayam.
Namun, situasi kemudian berubah menjadi kekerasan. Korban diduga dikeroyok hingga akhirnya meninggal dunia.
Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian. Penyidik juga mencari tahu siapa saja yang berada di lokasi dan siapa yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.
Sampai saat ini, polisi belum menetapkan tersangka karena masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.
Polisi Tegas: Jangan Main Hakim Sendiri
Polda Bali mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri terhadap orang yang diduga melakukan kejahatan.
Polisi meminta warga menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
“Polres Tabanan mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri karena setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum,” kata Ariasandy.
Pesan tersebut disampaikan setelah dugaan pencurian ayam berakhir tragis.
Seseorang yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus menjalani proses hukum. Warga tidak boleh menghukum seseorang secara sepihak hingga menghilangkan nyawa.
Polisi masih memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan IKD alias S.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa amarah massa dapat berubah menjadi tragedi dalam waktu singkat.
Dugaan pencurian ayam berakhir dengan satu nyawa melayang dan polisi kini memburu pelaku pengeroyokan. **
Editor : Hadwan













