JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi begal brutal kembali mengguncang Ibu Kota. Empat pelaku nekat merampas sepeda motor dan ponsel milik korban berinisial GH (23) di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar.
Polisi langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus seluruh pelaku.
Peristiwa mencekam itu terjadi di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Halte Jembatan Merah, Jalan Gunung Sahari, pada Kamis dini hari, 9 April 2026 sekitar pukul 03.40 WIB.
Modus Sadis: Hadang Korban, Ayunkan Celurit
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung, mengungkapkan bahwa para pelaku menjalankan aksi dengan pembagian peran yang rapi dan brutal.
Pelaku menghadang korban yang sedang melintas, lalu dua orang langsung mengancam menggunakan celurit. Tanpa ampun, mereka merampas motor dan handphone korban.
“Pelaku menghentikan korban di jalan, kemudian mengancam dengan senjata tajam dan merampas sepeda motor serta handphone. Ini kejahatan serius dan kami tindak tegas,” tegas Reynold, Jumat (24/4/2026).
Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Sawah Besar langsung melakukan olah TKP dan menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasilnya, polisi berhasil mengantongi identitas para pelaku. Tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan pengejaran intensif.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menyatakan bahwa petugas menangkap empat pelaku berinisial HQQ, JM, FP, dan YIP di sejumlah lokasi berbeda, mulai dari Tangerang, Jakarta Barat, hingga apartemen di Jakarta.
“Tim bergerak cepat. Kami amankan seluruh pelaku berikut barang bukti yang digunakan saat beraksi,” ujarnya.
Kerugian Capai Jutaan Rupiah
Dari tangan pelaku, polisi menyita:
- 1 bilah celurit
- 2 unit sepeda motor
- Pakaian dan perlengkapan saat beraksi
Sementara itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6,5 juta.
Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus mengembangkan kasus untuk memburu barang milik korban yang belum ditemukan.
Para pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman berat.
Polisi mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jam rawan seperti dini hari.
Aksi begal yang semakin nekat dan sadis ini menjadi alarm serius bagi keamanan jalanan Jakarta. (red)
Editor : Hadwan


















