Peltu TNI Dikeroyok di Depok Usai Tegur Ibu Kasar ke Anak – 2 Pelaku Ditangkap

Minggu, 26 April 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Pengeroyokan hingga penganiayaan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Pengeroyokan hingga penganiayaan. (Posnews/Ist)

DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Seorang prajurit TNI AD berpangkat Peltu jadi korban pengeroyokan brutal di Stasiun Depok Baru.

Ironisnya, aksi beringas itu dipicu hal sepele: korban menegur seorang ibu yang diduga kasar terhadap anaknya.

Bukannya sadar, teguran itu justru bikin emosi meledak. Suami si ibu langsung naik pitam. Tanpa pikir panjang, ia memanggil teman-temannya lalu menghajar korban secara membabi buta di lokasi.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengungkapkan, dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, ada tiga pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Baca Juga :  DPR Bongkar Nepotisme di Dapur Makan Bergizi Gratis, 47 Pegawai dari Satu Keluarga

“Dua pelaku sudah kami tangkap. Satu lagi masih dalam pengejaran,” tegasnya, Minggu (26/4/2026).

Suami Jadi Aktor Utama

Polisi memastikan, suami dari ibu yang ditegur korban menjadi pelaku paling agresif. Ia diduga memulai serangan hingga korban tak berdaya.

“Yang paling aktif memukul adalah suaminya,” ujar Made.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini terjadi Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban melihat seorang ibu bersikap kasar pada anaknya di area stasiun. Korban langsung menegur.

Namun, situasi langsung panas. Suami ibu itu tersulut emosi, lalu mengajak rekannya melakukan pengeroyokan.

Baca Juga :  Mediasi Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Digelar Bareskrim Polri

Akibatnya, korban mengalami luka memar di tubuh. Meski tidak kritis, aksi ini bikin geger pengunjung stasiun.

Polisi Buru Pelaku, Ancaman Pidana Menanti

Kini, polisi masih memburu satu pelaku lain yang kabur. Kasus ini terus dikembangkan, termasuk mendalami peran masing-masing pelaku.

Para pelaku terancam jerat pidana pengeroyokan dengan hukuman penjara.

Kasus ini jadi tamparan keras: niat baik menegur justru berujung kekerasan brutal. Polisi pun mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menahan emosi di ruang publik. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Dibongkar, 220 Kg Ganja Disita Polisi
Kepergok Curi Motor, Pria Diikat dan Dihajar Warga Hingga Bonyok di Jakbar
Pengadilan Banding AS Blokir Perintah Eksekutif Donald Trump
Buronan KKB TJ Dibekuk, Sempat Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas
Raja Charles Kunjungi Washington di Tengah Krisis Hubungan AS-Inggris
20 Remaja Hendak Tawuran di Cilangkap Depok Diciduk Polisi, 10 Celurit Disita
386 Tawanan Ukraina dan Rusia Kembali ke Rumah Lewat Mediasi AS-UEA
Trump Undang Putin ke KTT G20 Miami guna Akhiri Isolasi Rusia

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 20:23 WIB

Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Dibongkar, 220 Kg Ganja Disita Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 19:50 WIB

Kepergok Curi Motor, Pria Diikat dan Dihajar Warga Hingga Bonyok di Jakbar

Minggu, 26 April 2026 - 17:13 WIB

Pengadilan Banding AS Blokir Perintah Eksekutif Donald Trump

Minggu, 26 April 2026 - 16:32 WIB

Buronan KKB TJ Dibekuk, Sempat Dilumpuhkan Saat Melawan Petugas

Minggu, 26 April 2026 - 16:05 WIB

Raja Charles Kunjungi Washington di Tengah Krisis Hubungan AS-Inggris

Berita Terbaru

Supremasi hukum di perbatasan. Pengadilan banding federal membatalkan penangguhan akses suaka oleh Presiden Donald Trump, menegaskan bahwa kekuasaan eksekutif tidak dapat melampaui undang-undang imigrasi yang ditetapkan oleh Kongres di tahun 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Banding AS Blokir Perintah Eksekutif Donald Trump

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:13 WIB