Polisi Ringkus Kurir Sabu Rp1 Miliar di Tanjung Priok, Bos Masih Buron

Senin, 27 April 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi barang bukti sabu hasil penangkapan polisi di kawasan Tanjung Priok Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

Ilustrasi barang bukti sabu hasil penangkapan polisi di kawasan Tanjung Priok Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aparat kepolisian menggagalkan aksi peredaran narkoba skala besar di Jakarta Utara.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial SM (30) di kawasan Ruko Sunter Mall, Tanjung Priok, dengan barang bukti sabu senilai sekitar Rp1 miliar.

Penangkapan ini menegaskan keseriusan polisi membongkar jaringan narkotika di wilayah pesisir Jakarta.

Kasat Narkoba, AKP Trendy Habibie, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan masyarakat sejak Maret 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba menyisir kawasan Warakas hingga Sunter dan melakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga :  OTT KPK di Ponorogo, Bupati Ikut Diamankan dalam Operasi Senyap Antikorupsi

Berikutnya, polisi memperoleh informasi rencana transaksi narkoba di sekitar Ruko Sunter Mall. Petugas lalu mengintai lokasi dan mencurigai gerak-gerik SM.

Saat menangkap dan menggeledah pelaku, polisi menemukan sabu yang disembunyikan di dalam kendaraan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan SM, polisi menyita empat paket sabu seberat 225 gram, 221 gram, 245 gram, dan 250 gram. Totalnya hampir 1 kilogram dengan nilai pasar gelap mencapai Rp1 miliar.

Baca Juga :  Sahroni Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Pelaku Ngaku Pimpinan Langsung Ditangkap

Bos Besar Masih Diburu

Dari hasil interogasi awal, SM mengaku berperan sebagai kurir atas perintah GNS yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi langsung memburu GNS untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Saat ini, penyidik menahan pelaku dan mengamankan barang bukti di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk proses hukum lanjutan.

Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna memutus rantai peredaran narkoba di Jakarta. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Lapas, Warga Binaan Disiapkan Jadi Motor Ketahanan Pangan
Gubernur Rudy Mas’ud Klarifikasi Polemik Renovasi, Janji Pakai Uang Pribadi
Dua Pelaku Air Keras di Jakarta Barat Dibekuk Dini Hari, Korban Sempat Tak Berdaya
Ricuh di Penjara Ambon: Satu Tewas, Sejumlah Tahanan Dilarikan ke RS
Bansos Disikat Oknum, 49 Pendamping PKH Dipecat, 500 Dapat Peringatan
Mendagri Instruksikan Pajak Kendaraan Listrik Dihapus, PKB dan BBNKB Bisa Nol Rupiah
Pemprov DKI Gelontorkan Rp253,6 Miliar untuk Sekolah Swasta Gratis 2026, Ini Rinciannya
Teror Air Keras di Jakarta Barat: Pelaku Berboncengan Scoopy, Korban Luka Parah

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:04 WIB

Polisi Ringkus Kurir Sabu Rp1 Miliar di Tanjung Priok, Bos Masih Buron

Senin, 27 April 2026 - 13:18 WIB

Transformasi Lapas, Warga Binaan Disiapkan Jadi Motor Ketahanan Pangan

Senin, 27 April 2026 - 12:57 WIB

Gubernur Rudy Mas’ud Klarifikasi Polemik Renovasi, Janji Pakai Uang Pribadi

Senin, 27 April 2026 - 12:28 WIB

Dua Pelaku Air Keras di Jakarta Barat Dibekuk Dini Hari, Korban Sempat Tak Berdaya

Senin, 27 April 2026 - 12:13 WIB

Ricuh di Penjara Ambon: Satu Tewas, Sejumlah Tahanan Dilarikan ke RS

Berita Terbaru